Sastra merupakan pencerminan masyarakat. Melalui karya sastra, seorang pengarang mengungkapkan problema kehidupan yang pengarang sendiri ikut berada di dalamnya. Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadap masyarakat. Bahkan seringkali masyarakat sangat menentukan nilai karya sastra yang hidup di suatu zaman, sementara sastrawan sendiri adalah anggota masyarakat yang terikat status sosial tertentu dan tidak dapat mengelak dari adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkan sekaligus membentuknya. Wellek dan Warren membahas hubungan sastra dan masyarakat sebagai
berikut:
Literature is a social institution, using as its medium language, a social
creation. They are conventions and norm which could have arisen only in society.
But, furthermore, literature ‘represent’ ‘life’; and ‘life’ is, in large
measure, a social reality, eventhough the natural world and the inner or
subjective world of the individual have also been objects of literary
‘imitation’. The poet himself is a member of society, possesed of a specific
social status; he recieves some degree of social recognition and reward; he
addresses an audience, however hypothetical. (1956:94)
Senada dengan pernyataan diatas, Damono mengungkapkan bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang-seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang (2003:1). Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat dan menumbuhkan sikap sosial tertentu atau bahkan untuk mencetuskan peristiwa sosial tertentu.
Pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan itu disebut sosiologi sastra dengan menggunakan analisis teks untuk mengetahiu strukturnya, untuk kemudian dipergunakan memahami lebih dalam lagi gejala sosial yang di luar sastra (Damono, 2003:3).
Sosiologi adalah telaah tentang lembaga dan proses sosial manusia yang objektif dan ilmiah dalam masyarakat. Sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat dimungkinkan, bagaimana ia berlangsung, dan bagaimana ia tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah ekonomi, agama, politik dan lain-lain — yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial— kita mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing.
Sesungguhnya sosiologi dan sastra berbagi masalah yang sama. Seperti halnya sosiologi, sastra juga berurusan dengan manusia dalam masyarakat sebagai usaha manusia untuk menyesuakan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Dengan demikian, novel dapat dianggap sebagai usaha untuk menciptakan kembali dunia sosial yaitu hubungan manusia dengan keluarga, lingkungan, politik, negara, ekonomi, dan sebagainya yang juga menjadi urusan sosiologi. Dapat disimpulkan bahwa sosiologi dapat memberi penjelasan yang bermanfaat tentang sastra, dan bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa sosiologi, pemahaman kita tentang sastra belum lengkap.
Rahmat Djoko Pradopo (1993:34) menyatakan bahwa tujuan studi sosiologis dalam kesusastraan adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai hubungan antara pengarang, karya sastra, dan masyarakat.
Pendekatan sosiologi sastra yang paling banyak dilakukan saat ini menaruh perhatian yang besar terhadap aspek dokumenter sastra dan landasannya adalah gagasan bahwa sastra merupakan cermin zamannya. Pandangan tersebut beranggapan bahwa sastra merupakan cermin langsung dari berbagai segi struktur sosial hubungan kekeluargaan, pertentangan kelas, dan lain-lain. Dalam hal itu tugas sosiologi sastra adalah mengubungkan pengalaman tokoh-tokoh khayal dan situasi ciptaan pengarang itu dengan keadaan sejarah yang merupakan asal usulnya. Tema dan gaya yang ada dalam karya sastra yang bersifat pribadi itu harus diubah menjadi hal-hal yang bersifat sosial.
Senin, 03 Mei 2010
MENURUT Marx,
Bingkai: Sastra di Tengah Arus Perubahan Sosial
-- Sayyid Fahmi Alathas*
MENURUT Marx, pada suatu zaman, di suatu bangsa terdapat pertentangan antara golongan bangsawan dengan golongan proletar atau masyarakat bawah, hubungan keduanya memperjuangkan keras agar tidak ada lagi perbedaan yang sangat mencolok. Pendapat pakar tersebut, mengalami perkembangan yang sangat besar dan cukup menarik, keduanya mempunyai hubungan. Keduanya dipengaruhi sosial budaya terhadap penciptaan karya itu sendiri.
Dari sinilah antarkeduanya mempunyai hubungan yang erat kaitannya. Ia langsung membaginya kedalam tiga pokok yang dapat memengaruhinya ke dalam realitas yang dapat dijadikan sebagai acuan membangun masyarakat tanpa kelas sosial. Yang pertama, Marx membagi ke dalam fungsi sosial. Kedua, Ia harus mengabdi kepada rakyat banyak. Ketiga, harus merupakan bagian kegiatan partai.
Dalam hal ini, Lucien Goldmann, tokoh para Marxis, Ia memandang karya sastra hanya sebatas struktur yang menghubungkan dengan sejarah. Pandangan ini sangat berbeda degan Marx. Bagi dia, karya sastra harus dianalisis secara struktural dengan aspek kesejarahan.
Maka, Ia memunculkan pendapat barunya tentang sastra ke dalam pendekatan struktualisme genetik. Pendekatan ini hanya melihat karya sastra sebagai karya yang bernilai, sedangkan karya yang lemah, ia tidak katakan dalam kajiannya.
Dengan demikian, kajiannya bukanlah termasuk falsafah Marxis. Atau yang disebut teori non-Marxis. Bagi dia, setiap individu itu tidak memiliki pandangan dunia sendiri, melainkan pandangan terhadap dunia kelompok sosial sehingga segala aspek yang berkaitan dengan aktivitas sosial merupakan struktur yang sama dengan aspek bahasa. Walaupun kenyataannya masih belum dirumuskan.
Bentuk perkembangan teori dalam kesusastraan Indonesia telah banyak yang meneladeni tentang alam. Hal ini para penyair mencari imajinatifnya bersumber pada alam, yang memungkinkan munculnya suatu aspek biologis, yang mempunyai nilai keindahan yang bersumber dari Tuhan.
Tahun 1984 contohnya, munculnya istilah baru; sastra kontekstual, yang dipelopori Arief Budiman dan Ariel Haryanto. Menurut mereka, semua sastra adalah kontekstual sehingga karya sastra mempunyai kekuatan dan keterbatasan. Karya sastra itu tidak dapat hidup tanpa adanya penikmat sehingga seniman harus menyadari hal itu? Siapa penikmat dari karya yang dihasilkannya.
Seperti dalam catatan kebudayaan majalah sastra Horison nomor 1 bulan Januari 1985, Arief Budiman menjelaskan pokok-pokok pikirannya tentang dasar sastra kontekstual. Baginya sesuatu yang indah, sesuatu yang berarti bagi publiknya. Demikianlah, sastra yang baik, juga sastra yang bermakna bagi kelompok penikmatnya.
Lenin, tokoh yang satu ini dapat dikatakan sebagai peletak dasar tentang teori sastra. Ia memandang sastra sebagai suatu alat yang dapat memberikan perjuangan pada partainya. Di samping juga mencerminkan kenyataan, sastra mampu mengubah kenyataan sehingga dapat membuka mata masyarakat terhadap kebejatan-kebejatan yang terjadi dalam masyarakat. Juga, Johann Gottfried Herder (1744--1803) dan Hyppolyte Taine (1776--1817).
Dua tokoh terkemuka berkebangsaan Prancis ini membahas sastra dalam masalah kaitannya dengan kenyataan. Menurut mereka, karya sastra haruslah berakar pada lingkungan karya sastra itu sendiri sehingga karya sastra dapat menemukan tempat yang subur, yang mampu menjalankan fungsinya sebagai karya sastra. Karya sastra tidak memerlukan penilaian-penilaian, justru dengan adanya penilaian tersebut, karya sastra berada pada posisi yang harus diadili.
Pada kenyataannya, keberadaan karya sastra sangat dipengaruhi lingkungannya ketika karya sastra itu berada. Sebab, karya sastra merupakan ekspresi dari zaman itu sendiri. Keterkaitan adanya karya sastra dengan situasi sosial yang tengah terjadi di lingkungannya. Taine beranggapan ras, waktu, dan lingkungan merupakan latar belakang yang memunculkan karya sastra. Ia menghubungkan karya sastra berdasar pada sifat-sifat suatu bangsa seperti bentuk tubuh, suasana kejiwaan, tingkah laku, dan lain-lain, membagi kesusastraan ini dalam dua golongan kesusastraan Eropa, yaitu kesusastraan Eropa Selatan dan Utara.
Kesusastraan Eropa Selatan sesuai dengan iklimnya cerah dengan iklim masyarakat yang ceria. Maka Taine menyebutkan sebagai kesusastraan Eropa Selatan; kesusastraan yang dipenuhi dengan kegembiraan. Kesusastraan Eropa utara Ia katakan kesusastraan yang dipenuhi kemurungan. Sesuai dengan iklimnya yang kelam dan dengan masyarakatnya yang suka bersedih.
Dalam bukunya yang berjudul Republic, Plato memandang kebenaran yang paling tertinggi hanya ada pada dunia Illahi sehingga di sini, karya hanya bersifat tiruan yang tidak sesuai dengan kenyataan sehari-hari dari para pembuatnya. Sebab itu, orang yang membuat benda-benda dalam kenyataannya tidak membuat benda-benda itu, akan tetapi meniru gagasan tentang benda-benda itu yang masternya telah ada dalam dunia Ilahi.
Dengan demikian, karya seni, menurut dia, tidak sampai ke dunia ide, tapi hanya bentuk tiruan dari bentuk yang aslinya. Dan dunia tiruan tidak pernah sama dengan yang ditirunya. Maka Plato memandang para pekerja seni sebagai dunia tiruan dari dunia ide atau dunia Ilahi. Jadi, dalam suatu negara, menurut dia, harus mengacu kepada dunia ide atau dunia gagasan karena kedua dunia itu mempunyai nilai tertinggi dalam mencapai kebenaran hakiki.
Dalam teorinya ini, ia menemukan istilah mimesis sebagai salah satu pendekatan atau sistem yang digunakan dalam mencari kebenaran tertinggi. Pandangan ini ditentang Aristoteles, muridnya. Bagi Aristoteles, karya seni tidak semata-mata tiruan dari kenyataan sehari-hari.
Seniman tidak menyampaikan kenyataan sehari-hari sebagaimana adanya. Namun, karya seni adalah kenyataan futuristik yang diciptakan dalam suatu proses kreatif seorang pengkerja seni.
Jadi, menurut dia, kebenaran karya seni tidak diukur dengan kebenaran yang ada dalam kenyataan sehari-hari karena kebenaran yang ada dalam karya seni adalah kebenaran dalam rangka keseluruhan karya yang bersifat imajinasi. Hal di atas menunjukkan mimesis dan kreativitas yang melahirkan fiksionalitas dalam karya sastra tidak dapat dipisahkan.
Karya sastra merupakan dunia fiksi semata. Apabila karya sastra sepenuhnya kenyataan, ia akan berubah menjadi karya sejarah sehingga keterpaduan antara karya sastra dan mimesis dan kreativitas pengarang menentukan keberhasilan atau tidaknya sebuah karya sastra.
Pembagian lain adalah menurut Wellek dan Warren, membagi ketiganya dalam tiga pendekatan. Pertama, dilihat dari sosiologi pengarang, Pendekatan ini membicarakan tentang status sosial, ideologi sosial pengarang. Kedua, sosiologi karya membicarakan mengenai masalah sosial yang ada pada karya sastra yang dihasilkan seniman. Ketiga, sosiologi sastra, yang membicarakan tentang penerimaan suatu golongan masyarakat tertentu terhadap karya sastra.
Dari ketiga pembagian di atas dapat diperincikan mengenai beberapa hal yang menjadi atau termasuk kajian sosiologi sastra, yaitu apabila karya sastra dianggap sebagai pencerminan suatu masyarakat pada suatu zaman, karya sastra dianggap dokumen sosial budaya. Dalam hal ini karya sastra tidak dilihat sebagai suatu proses karya seni karena sifatnya kesatuan dalam karya sastra juga diabaikan. Sebab, sastra dapat digunakan sebagai data penelitian. Sekian
* Sayyid Fahmi Alathas, lahir di Labuhan Maringgai, 23 November 1979. Aktif pada komunitas seni dan budaya Islam masyarakat Labuhan Maringgai di bawah Naungan Organisasi Remaja Boom Club (RBC).
-- Sayyid Fahmi Alathas*
MENURUT Marx, pada suatu zaman, di suatu bangsa terdapat pertentangan antara golongan bangsawan dengan golongan proletar atau masyarakat bawah, hubungan keduanya memperjuangkan keras agar tidak ada lagi perbedaan yang sangat mencolok. Pendapat pakar tersebut, mengalami perkembangan yang sangat besar dan cukup menarik, keduanya mempunyai hubungan. Keduanya dipengaruhi sosial budaya terhadap penciptaan karya itu sendiri.
Dari sinilah antarkeduanya mempunyai hubungan yang erat kaitannya. Ia langsung membaginya kedalam tiga pokok yang dapat memengaruhinya ke dalam realitas yang dapat dijadikan sebagai acuan membangun masyarakat tanpa kelas sosial. Yang pertama, Marx membagi ke dalam fungsi sosial. Kedua, Ia harus mengabdi kepada rakyat banyak. Ketiga, harus merupakan bagian kegiatan partai.
Dalam hal ini, Lucien Goldmann, tokoh para Marxis, Ia memandang karya sastra hanya sebatas struktur yang menghubungkan dengan sejarah. Pandangan ini sangat berbeda degan Marx. Bagi dia, karya sastra harus dianalisis secara struktural dengan aspek kesejarahan.
Maka, Ia memunculkan pendapat barunya tentang sastra ke dalam pendekatan struktualisme genetik. Pendekatan ini hanya melihat karya sastra sebagai karya yang bernilai, sedangkan karya yang lemah, ia tidak katakan dalam kajiannya.
Dengan demikian, kajiannya bukanlah termasuk falsafah Marxis. Atau yang disebut teori non-Marxis. Bagi dia, setiap individu itu tidak memiliki pandangan dunia sendiri, melainkan pandangan terhadap dunia kelompok sosial sehingga segala aspek yang berkaitan dengan aktivitas sosial merupakan struktur yang sama dengan aspek bahasa. Walaupun kenyataannya masih belum dirumuskan.
Bentuk perkembangan teori dalam kesusastraan Indonesia telah banyak yang meneladeni tentang alam. Hal ini para penyair mencari imajinatifnya bersumber pada alam, yang memungkinkan munculnya suatu aspek biologis, yang mempunyai nilai keindahan yang bersumber dari Tuhan.
Tahun 1984 contohnya, munculnya istilah baru; sastra kontekstual, yang dipelopori Arief Budiman dan Ariel Haryanto. Menurut mereka, semua sastra adalah kontekstual sehingga karya sastra mempunyai kekuatan dan keterbatasan. Karya sastra itu tidak dapat hidup tanpa adanya penikmat sehingga seniman harus menyadari hal itu? Siapa penikmat dari karya yang dihasilkannya.
Seperti dalam catatan kebudayaan majalah sastra Horison nomor 1 bulan Januari 1985, Arief Budiman menjelaskan pokok-pokok pikirannya tentang dasar sastra kontekstual. Baginya sesuatu yang indah, sesuatu yang berarti bagi publiknya. Demikianlah, sastra yang baik, juga sastra yang bermakna bagi kelompok penikmatnya.
Lenin, tokoh yang satu ini dapat dikatakan sebagai peletak dasar tentang teori sastra. Ia memandang sastra sebagai suatu alat yang dapat memberikan perjuangan pada partainya. Di samping juga mencerminkan kenyataan, sastra mampu mengubah kenyataan sehingga dapat membuka mata masyarakat terhadap kebejatan-kebejatan yang terjadi dalam masyarakat. Juga, Johann Gottfried Herder (1744--1803) dan Hyppolyte Taine (1776--1817).
Dua tokoh terkemuka berkebangsaan Prancis ini membahas sastra dalam masalah kaitannya dengan kenyataan. Menurut mereka, karya sastra haruslah berakar pada lingkungan karya sastra itu sendiri sehingga karya sastra dapat menemukan tempat yang subur, yang mampu menjalankan fungsinya sebagai karya sastra. Karya sastra tidak memerlukan penilaian-penilaian, justru dengan adanya penilaian tersebut, karya sastra berada pada posisi yang harus diadili.
Pada kenyataannya, keberadaan karya sastra sangat dipengaruhi lingkungannya ketika karya sastra itu berada. Sebab, karya sastra merupakan ekspresi dari zaman itu sendiri. Keterkaitan adanya karya sastra dengan situasi sosial yang tengah terjadi di lingkungannya. Taine beranggapan ras, waktu, dan lingkungan merupakan latar belakang yang memunculkan karya sastra. Ia menghubungkan karya sastra berdasar pada sifat-sifat suatu bangsa seperti bentuk tubuh, suasana kejiwaan, tingkah laku, dan lain-lain, membagi kesusastraan ini dalam dua golongan kesusastraan Eropa, yaitu kesusastraan Eropa Selatan dan Utara.
Kesusastraan Eropa Selatan sesuai dengan iklimnya cerah dengan iklim masyarakat yang ceria. Maka Taine menyebutkan sebagai kesusastraan Eropa Selatan; kesusastraan yang dipenuhi dengan kegembiraan. Kesusastraan Eropa utara Ia katakan kesusastraan yang dipenuhi kemurungan. Sesuai dengan iklimnya yang kelam dan dengan masyarakatnya yang suka bersedih.
Dalam bukunya yang berjudul Republic, Plato memandang kebenaran yang paling tertinggi hanya ada pada dunia Illahi sehingga di sini, karya hanya bersifat tiruan yang tidak sesuai dengan kenyataan sehari-hari dari para pembuatnya. Sebab itu, orang yang membuat benda-benda dalam kenyataannya tidak membuat benda-benda itu, akan tetapi meniru gagasan tentang benda-benda itu yang masternya telah ada dalam dunia Ilahi.
Dengan demikian, karya seni, menurut dia, tidak sampai ke dunia ide, tapi hanya bentuk tiruan dari bentuk yang aslinya. Dan dunia tiruan tidak pernah sama dengan yang ditirunya. Maka Plato memandang para pekerja seni sebagai dunia tiruan dari dunia ide atau dunia Ilahi. Jadi, dalam suatu negara, menurut dia, harus mengacu kepada dunia ide atau dunia gagasan karena kedua dunia itu mempunyai nilai tertinggi dalam mencapai kebenaran hakiki.
Dalam teorinya ini, ia menemukan istilah mimesis sebagai salah satu pendekatan atau sistem yang digunakan dalam mencari kebenaran tertinggi. Pandangan ini ditentang Aristoteles, muridnya. Bagi Aristoteles, karya seni tidak semata-mata tiruan dari kenyataan sehari-hari.
Seniman tidak menyampaikan kenyataan sehari-hari sebagaimana adanya. Namun, karya seni adalah kenyataan futuristik yang diciptakan dalam suatu proses kreatif seorang pengkerja seni.
Jadi, menurut dia, kebenaran karya seni tidak diukur dengan kebenaran yang ada dalam kenyataan sehari-hari karena kebenaran yang ada dalam karya seni adalah kebenaran dalam rangka keseluruhan karya yang bersifat imajinasi. Hal di atas menunjukkan mimesis dan kreativitas yang melahirkan fiksionalitas dalam karya sastra tidak dapat dipisahkan.
Karya sastra merupakan dunia fiksi semata. Apabila karya sastra sepenuhnya kenyataan, ia akan berubah menjadi karya sejarah sehingga keterpaduan antara karya sastra dan mimesis dan kreativitas pengarang menentukan keberhasilan atau tidaknya sebuah karya sastra.
Pembagian lain adalah menurut Wellek dan Warren, membagi ketiganya dalam tiga pendekatan. Pertama, dilihat dari sosiologi pengarang, Pendekatan ini membicarakan tentang status sosial, ideologi sosial pengarang. Kedua, sosiologi karya membicarakan mengenai masalah sosial yang ada pada karya sastra yang dihasilkan seniman. Ketiga, sosiologi sastra, yang membicarakan tentang penerimaan suatu golongan masyarakat tertentu terhadap karya sastra.
Dari ketiga pembagian di atas dapat diperincikan mengenai beberapa hal yang menjadi atau termasuk kajian sosiologi sastra, yaitu apabila karya sastra dianggap sebagai pencerminan suatu masyarakat pada suatu zaman, karya sastra dianggap dokumen sosial budaya. Dalam hal ini karya sastra tidak dilihat sebagai suatu proses karya seni karena sifatnya kesatuan dalam karya sastra juga diabaikan. Sebab, sastra dapat digunakan sebagai data penelitian. Sekian
* Sayyid Fahmi Alathas, lahir di Labuhan Maringgai, 23 November 1979. Aktif pada komunitas seni dan budaya Islam masyarakat Labuhan Maringgai di bawah Naungan Organisasi Remaja Boom Club (RBC).
KREATIVITAS : MIMESIS
Oleh Ignatius Yunanto, SS
Definisi-definisi Kreativitas secara Umum
Kreativitas sampai hari ini telah mendapatkan banyak pengertian. Kata kreativitas sering kita dengar atau kita baca dalam media massa, dalam pendidikan, dalam seminar-seminar, dalam buku-buku, atau dalam percakapan sehari-hari. Bila kita bertanya pada orang-orang tentang pengertian kreativitas, maka banyak orang akan kesulitan dalam memberi batasan yang menurut mereka tepat. Kemungkinan hal ini disebabkan antara lain karena luas dan majemuknya bidang kreativitas.
Dalam mencoba menjawab arti kreativitas secara umum, ada orang yang mengartikan kata kreativitas secara luas dan ada pula yang mencoba menyempitkannya. Ada yang menekankan bahwa kreativitas adalah sikap hidup dan perilaku; tetapi ada juga yang menerima kreativitas itu lebih sebagai cara berpikir. Ada sebagian orang yang mengaitkan kreativitas dengan teknologi dan dunia ilmu, tetapi ada sebagian lain yang menekankan pada sifat artistik, artinya bahwa yang kreatif itu adalah yang mempunyai nilai seni.
Ada banyak tokoh yang mencoba mendefinisikan kreativitas. Di sini penulis mencoba memberikan contoh definisi-definisi ini dari beberapa pemikiran. Julius Chandra, dalam Kreativitas memberikan kata kunci kreatif yaitu: “Kemampuan mental dan berbagai jenis ketrampilan khas manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik, berbeda, original, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran, dan tepat guna.[1] Di samping itu dalam bukunya juga menunjuk beberapa tokoh yang mencoba merumuskan kreativitas. Ada yang mencoba merumuskan kreativitas secara umum. Untuk membedakan kreativitas yang diartikan secara luas dan secara sempit, kita dapat mengambil contoh misalnya dalam menggambar. Dalam pengertian sehari-hari, kalau ada orang sedang menggambar untuk mengungkapkan ekspresinya, kita mengatakan bahwa ia sedang melakukan tindakan kreatif. Bagaimanapun bentuk hasilnya sudah dapat disebut produk kreatif. Dalam hal ini berarti pengertian kreativitas secara luas. Tetapi, kalau dipakai batasan lebih sempit, gambar itu dapat disebut kreatif kalau dilihat bagaimana pewarnaan, goresan, keluwesan gambar dan makna yang ada dalam gambar itu. Don Fabun, dalam You and Creativity mengatakan bahwa, “Kreativitas adalah semua cetusan daya kerohanian dan seluruh kepribadian yang merupakan pernyataan (aktualitas) kehidupan, baik yang berasal dari seseorang maupun dari kelompok orang.” Erich Fromm, dalam The Creative Attitude mengatakan: “Kreativitas adalah suatu kemampuan untuk melihat (menyadari, bersikap peka), dan menanggapi.” Kreativitas menjadi unsur inderawi manusia. George D. Stodard, dalam Creativity in Education mengatakan: “Menjadi kreatif berarti menjadi tidak dapat diterka atau diramalkan sebelumnya.” Kadang-kadang orang yang kreatif dianggap sebagai orang yang aneh atau suka tampil beda dibandingkan dengan orang-orang lain di lingkungannya.
Ada juga beberapa yang mencoba melihat kreativitas secara lebih sempit. John W. Haefele, dalam Creativity and Innovation mengatakan: “Kreativitas dirumuskan sebagai kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru yang bernilai sosial.” Kreativitas akan diakui atau dipakai bila mendapat pengakuan dari lingkungan sosial. Kemudian George J. Seidel, dalam The Crisis of Creativity mengatakan: “Kreativitas adalah kemampuan untuk menghubungkan dan mengaitkan, kadang-kadang dengan cara ganjil, namun mengesankan dan ini merupakan dasar pendayagunaan kreatif dari daya rohani manusia dalam bidang atau lapang manapun.” Di sini kreativitas dipersempit sebagai aktualisasi dari daya rohani. Yang terakhir, Jacques Hadamard, dalam An Essay on The Psychology of Invention in The Matematical Field mengatakan: “Jelaslah bahwa penemuan atau kreasi, baik dalam matematika maupun dalam bidang lain terjadi dalam menggabungkan ide-ide.” Di sini kreativitas dipersempit sebagai penggabungan ide-ide. Ide-ide merupakan titik awal munculnya produk-produk kreativitas. Oleh karena itu, yang diutamakan adalah mengkaitan ide-ide yang terpisah menjadi ide baru.
Dalam melihat unsur kebaharuan kreativitas, Anthony Storr, dalam The Dynamics of Creation mengungkapkan “Kreativitas sebagai kemampuan untuk memberi sesuatu yang baru pada eksistensi.”[2] Realitas yang sudah ada ini semakin diperlengkapi dengan sesuatu yang baru. Kebaharuan di sini bukan hanya dalam paradigma atau cara pandang terhadap realitas, tetapi juga bagaimana mewujudkan suatu karya nyata yang baru. Sejalan dengan Anthony Storr, Rollo May juga melihat kreativitas dengan menekankan segi kebaruan dalam kreativitas. Kreativitas adalah process of bringing something into being.[3] Kreativitas merupakan suatu proses untuk menjadikan sesuatu yang baru. Lebih jauh lagi May menegaskan bahwa seseorang melakukan tindakan kreatif (creative act) ketika manusia menyadari keterbatasannya. Dalam keterbatasan dan misteri hidup ini manusia harus berjuang hidup (struggle) dan mempunyai keberanian kreatif. Whitehead juga mendefinisikan kreativitas sebagai berikut: “Creativity is the principle of novelty”. Kreativitas adalah prinsip kebaruan.[4] Dengan demikian, kreativitas menjadi sarana utama bagi entitas aktual karena kreativitas mempunyai daya yang dinamis. Ia mampu bergerak dalam setiap aktivitas entitas aktual. Oleh karena itu, kreativitas ini memberi kemungkinan terjadinya penciptaan diri terus-menerus.
Dengan gambaran beberapa definisi di atas terlihat ada beberapa penekanan terhadap kreativitas yang berbeda-beda. Dari sini kita sulit menentukan mana yang tepat. Namun, demikian kita dapat mencoba memberikan garis merah, yang lebih representatif dari beberapa pandangan umum tersebut. Kreativitas merupakan suatu daya manusia untuk menciptakan sesuatu yang baru dengan suatu pendorong dan tujuan. Kreativitas berarti kemampuan menciptakan sesuatu bentuk yang baru.[5] Menciptakan sesuatu yang baru berarti merepresentasi (mimesis) sesuatu pada bentuk atau model yang baru. Untuk sampai pada pandangan bahwa kreativitas adalah mimesis, kita harus mempunyai paradigma baru dalam melihat kreativitas ini.
Paradigma Baru dalam Merumuskan Kreativitas
Cara pandang atau paradigma sangat menentukan bagaimana suatu realitas dipahami. Kajian tentang kreativitas sangatlah luas dan majemuk. Kreativitas dapat dipandang dari berbagai segi keilmuan, sehingga bisa membingungkan kita. Untuk itu, di sini penulis memberikan salah satu sudut pandang baru untuk merumuskan kreativitas. Stephen R. Covey dalam bukunya “Seven Habit of Highly Effective People” mengungkapkan bahwa kekuatan perubahan paradigma merupakan kekuatan esensial dari perubahan kuantum.[6] Artinya, dengan adanya perubahan paradigma ini, dunia bisa merangkum banyak potensialitas untuk terus-menerus menciptakan diri sehingga menjadi suatu dunia yang baru. Paradigma ini membantu manusia untuk berpatokan dan memunculkan sesuatu yang baru.[7] Dari sini kita berangkat. Kita melihat bahwa proses alam membentuk manusia, manusia yang juga berevolusi, sehingga memunculkan makhluk manusia yang mau tidak mau selalu mencipta dalam proses perkembangannya, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
a. Proses Alam Membentuk Manusia
Kebudayaan sebagai ketegangan antara imanensi dan transendensi dapat dipandang sebagai ciri khas dari kehidupan manusia seluruhnya. Hidup manusia berlangsung di tengah-tengah arus proses kehidupan (imanensi), tetapi selalu juga muncul dari arus alam semesta itu untuk menilai alamnya sendiri dan mengubahnya (transendensi)[8]. Perkembangan makhluk-makhluk hidup, dari organisme sederhana bersel satu sampai hewan-hewan yang sudah tinggi sekali susunan organismenya, berlangsung dalam suatu perkembangan biologis (evolusi) yang makan waktu berjuta-juta tahun lamanya. Arus alam itu berlangsung terus dalam diri manusia, tetapi di sini nampak suatu dimensi yang sama sekali baru. Manusia tidak membiarkan diri begitu saja dihanyutkan oleh proses-proses alam. Ia dapat melawan arus itu; ia tidak hanya mengikuti dorongan alam, tetapi juga suara hatinya. Manusia menilai dan mengevaluasi alam sekitarnya tetapi pun pula alamnya sendiri.
Hukum-hukum alam, mau tidak mau, harus ditaati: sebuah benda yang yang dilemparkan, harus jatuh. Inilah keharusan hukum alam. Hukum-hukum kebudayaan tidak ditaati secara mutlak seperti pada hukum alam. Manusia bahkan dapat melawannya atau tidak menghiraukannya. Tetapi ini dianggap tidak pantas, tidak layak. Ini yang disebut sebagai keharusan moral. Kadang-kadang seorang tidak dapat mentaati kaidah-kaidah itu, karena moralnya terlalu lemah; kadang-kadang manusia secara sadar mau mendobrak keharusan moril itu, karena menurut pendapatnya keharusan tesebut tidak memadai lagi, maka dari itu perlu diubah atau diperbaharui. Dengan demikian, sejarah umat manusia selalu memperlihatkan suatu dimensi baru, pembelokan arah kebudayaan, dorongan pembaharuan. Di atas tadi dimensi dinamakan dimensi transendensi, karena menerobos dan mendobrak imanensi (terkurungnya manusia dalam proses-proses yang semata-mata bersifat fisik). Ketegangan ini antara transendensi dan imanensi selalu menuntut dari manusia atau kelompok manusia agar dia secara spontan dan otentik melibatkan diri.
b. Evolusi Kehidupan Manusia
Realitas merupakan gambaran suatu proses yang tak pernah berhenti. Dari pandangan Herakleitos, Whitehead, Henry Bergson, atau Jung Young Lee menjelaskan tentang realitas yang selalu berkembang, berproses, selalu menjadi. Perubahan menyangkut keseluruhan. Seluruh alam berubah, benda-alam berubah, dan manusia pun berubah. Manusia berubah menurut alam insaninya. Faktor insani itu ialah penentuan diri demi pengetahuan dan kemauannya. Manusia itu mempunyai pengetahuan yang memungkinkan dia tahu bahwa ia berubah, sekaligus ia juga dapat menginginkan perubahan dan berusaha mengadakan perubahan. Kalau kita menerima adanya evolusi di dunia, maka manusiapun berevolusi. Ia tidak mungkin melepaskan diri dari evolusi dunia, tetapi demi alamnya itu ia dapat mempengaruhi perkembangan dunia dan lama semestanya dan manusia mencoba mempengaruhi dunia dan alam semestanya. Manusia berdialog dengan dunia, ia mengolah dunia. Dalam dunia itu ia membentuk diri dan menyempurnakan diri. Ia menampilkan diri dalam dan karena dunia itu, tetapi tidak semata-mata karena dunia, melainkan karena usaha dan kehendaknya sendiri. Kalau menurut evolusi ada perkembangan dunia ke arah kesempurnaannya dalam arti menjadi lebih baik, demikian juga bagi manusia. Manusia seharusnya juga berkembang ke arah kesempurnaan diri.
Jadi yang paling penting di sini adalah diri manusia sendiri yang punya peran aktif di dalam proses perkembangannya. Manusia terus aktif menanggapi alam semesta di sekitarnya dengan berbagai kekhasannya. Fisik manusia terus mengalami evolusi (seperti dipaparkan oleh teori Darwin, misalnya), demikian juga struktur jaringan otak terus berkembang semakin rumit. (Evolution of The Brain). Tetapi bukan suatu evolusi yang linier, melainkan proses yang konvergen sekaligus divergen, lebih rumit (seperti yang digambarkan Bergson).
Tumbuh dan berkembangnya evolusi hidup manusia sudah dapat kita lihat dalam lintasan budaya dari zaman purba sampai zaman ini. Van Peursen cukup banyak memberikan gambaran tentang proses perkembangan kebudayaan, dari tahap mitologis, ontologis, dan fungsional. Dalam tahap mitologis, gambaran dunia manusia primitif masih tertutup. Batas-batas wilayah sukunya sekaligus juga membatasi dunianya. Yang belum dikenal selalu mengandung bahaya, dikuasai setan-setan, kacau balau, sama dengan dunia yang tak ada. Dorongan untuk bereksplorasi dalam tahap ini masih dikesampingkan. Itulah sebabnya mengapa perkembangan dalam fase ini pada umumnya berjalan dengan sangat lamban. Kemudian tahap ontologis, berarti bahwa manusia mengambil jarak terhadap dunia sekitarnya. Cara hidup berganti dengan cara hidup produktif di mana manusia ingin berbuat sesuatu terhadap alamnya. Di sini gambaran dunia semakin diperluas. Ruang angkasa dipelajari, benua-benua baru ditemukan, adat-istiadat bangsa lain diteliti, ekspresi kesenian lain dipuji, revolusi politik digerakkan. Gambaran tentang maut sudah berbeda dari tahap mitologis. Di sini maut mulai banyak dikaji, terutama dalam filsafat. Dalam tahap fungsional, nampak perkembangan yang lebih maju lagi di mana pertanian semakin disempurnakan, kehidupan industriil diperluas, evaluasi terhadap proses produksi dipelajari. Bahkan dampak-dampak negatif dari perindustrian mulai dikendalikan. Di sini manusia terus belajar bagaimana menciptakan sebuah kebudayaan yang semakin manusiawi. Dalam masyarakat agraris manusia harus belajar bagaimana bervegetasi. Dalam dunia industri ia harus belajar bagaimana menjalankan produksi. Dan sekarang, dalam masyarakat konsumen, ia beralih ke “masyarakat jasa-jasa”[9]. Lalu bagaimana kehidupan manusia setelah tahap ini? Dengan mengikuti pemikiran Peursen, kita dapat melihat bahwa evolusi manusia tidak hanya berhenti di sini. Masih ada proses yang lebih unik dan khas di kemudian hari.
c. Kreativitas sebagai Kodrat Manusia
Kodrat manusia sebagai makhluk hidup adalah, secara esensial, menyempurnakan dirinya sendiri.[10] Di tengah-tengah situasi yang saling kait-mengkait dalam suatu konteks kesatuan organis, manusia selalu berdialog, berinteraksi, “ngangsu kawruh” dengan realitas di luarnya. Dari sini kesadaran berbicara bahwa “aku” tidak bisa berbuat lain kecuali aktif menanggapi, aktif menciptakan. Tidak mungkin alam yang liar ini dapat menyusun sendiri sebuah bangunan kehidupan manusia yang semakin sempurna tanpa adanya sikap dan gerak aktif dari manusia. Kreativitas atau kemampuan manusia untuk menciptakan sesuatu menjadi syarat utama untuk hidup di dalam dunia dan di dalam dirinya. Tetapi apakah kreativitas dapat berdiri sendiri seperti roh yang menggantung pada manusia atau suatu daya yang in se ada dalam manusia?
Memang ia bisa dilihat dengan banyak cara. Rollo May, misalnya, membicarakan secara dramatis tentang proses kreatif itu sebagai keberanian. Proses kreatif, katanya mengandung unsur perjumpaan, keberanian, dan dorongan untuk membentuk. Kreativitas adalah the process of bringing something new into being.[11] Van Peursen lebih jauh menguraikan kerangka teoritik tentang kreativitas, dengan mengesankan. Kreativitas itu khas manusia, terutama karena dunia manusia bukanlah dunia yang telah serba jadi, melainkan sebaliknya, dunia yang serba belum jadi, serba terbuka, selalu harus dibentuk dan dibentuk kembali, harus setiap kali direstrukturasi. Dalam konteks ini, kreativitas adalah proses restrukturasi itu, restrukturasi realitas supaya makin manusiawi. Dulu realitas sering dimengerti sebagai kata benda, seperti objek material yang kaku dan statis. Kini anggapan itu mulai bergeser: realitas lebih dipahami sebagai rentetan peristiwa, sebagai proses, seperti yang kerap dibicarakan oleh Whitehead, Bergson, dan lebih eksplisit lagi oleh Van Peursen.
Realitas sangat erat berkaitan dengan kultur. Realitas adalah cerita yang berkembang dalam simbol-simbol kultural. Kultur adalah disclosure (ketersingkapan) realitas dari dalam. Meskipun demikian kultur bukan konstruksi realitas. Ia bukan pula kegiatan linier dalam rangka menemukan peta dunia agar kian lengkap seperti yang diyakini oleh teori White Stalin, yaitu teori yang mengatakan, bahwa kultur merupakan upaya untuk memperlengkapi peta dunia hingga makin lama makin kecillah bidang putih atau bidang yang tak dipahami itu. Kultur adalah proses restrukturasi terus-menerus, adalah peta yang setiap kali diubah dan digambar kembali. Maka kalaupun dilukiskan, gerakannya itu tidak linier, melainkan zig-zag. Kultur adalah transformasi data (nature) ke dalam sistem simbol, tapi serentak juga transformasi identitas manusia. Kultur adalah rajutan fakta dan nilai. Dalam seni, ilmu, religi, ekonomi, dan sebagainya realitas selalu menampilkan struktur-struktur baru. Dengan demikian, kultur adalah soal bagaimana manusia menyiasati realitasnya, soal strategi, kata Van Peursen. Dan itu berarti pula soal kreativitas. Lalu kreativitas di sini kita letakkan dalam konteks proses belajar. Kreativitas adalah proses mempelajari cara terbaik untuk merumuskan dan menyiasati realitas.[12]
Dihadapkan dengan realitas yang sedemikian rupa manusia tidak dapat berbuat lain kecuali menciptakan sesuatu. Manusia harus memutar otaknya, melatih anggota-anggota fisiknya, dan mengasah imajinasinya demi kelangsungan hidupnya. Dalam perkembangan selanjutnya manusia harus membentuk rasionalitasnya. Tetapi pembentukan rasionalitas ini tidak berarti kreatif ex nihilo. Manusia tidak mencipta dari ketiadaan. Bagi manusia tak bisa lain, proses dan penciptaan berarti proses pemaduan fakta, struktur, ide, kerangka persepsi dan konteks-konteks asosiasi, yang tadinya sudah ada. Proses awal dari berpikir bukan dari proses asosiasi tetapi bisosiasi. Arthur Koestler selanjutnya melihat tiga kemungkinan penggabungan konteks-konteks itu. Hal ini disebutnya sebagai Trivalensi bisosiasi kreatif (proses dari haha – aha – ah).[13]
Mimesis
a. Apa itu Mimesis d
Mimesis berasal dari bahasa Yunani yang berarti imitasi atau tiruan. Sejak Plato, mimesis diartikan lebih sebagai representasi. Mencipta berarti merepresentasi sesuatu ke dalam bentuk yang baru. Namun, dalam pengertian sekarang atau dalam bahasa sehari-hari sering diartikan sebagai imitasi, atau peniruan. Aristoteles menyatakan bahwa imitasi menjadi suatu yang alami bagi manusia sejak masa kecil. Imitasi menjadi salah satu keunggulan yang melampaui wujud binatang yang lebih rendah tingkatannya. Manusia menjadi makhluk yang paling imitatif di dunia ini, dan yang pertama kali belajar dengan imitasi. Imitasi juga menjadi suatu sifat alami yang memunculkan kesenangan. Bagi Aristoteles, karya seni adalah karya imitasi. Imitasi juga mencakup produk-produk potensial manusia, yang sekarang ini dimengerti sebagai teknologi.
Di sepanjang sejarah seni, dari dunia klasik sampai awal abad ke-20, mimesis itu dipahami bahwa seni itu meniru alam. Puisi Inggris abad ke-16 dari Thomas Overbury dengan sederhana mengatakan “Alam adalah kepunyaan Tuhan. Seni adalah alat manusia.” Kurang lebih tiga ratus tahun sesudahnya John Ruskin mengkritik, “Seni tidak menghadirkan sesuatu yang palsu, tetapi sungguh-sungguh tampil di hadapan manusia sebagaimana adanya”. Puisi Amerika dari Henry Wadsworth Longfellow dalam karyanya Keramos and Other Poems, menuliskan, “Seni adalah anak (turunan) dari alam.” Dalam dunia seni rupa sekarang munculnya fotografi merangsang orang berubah pikiran tentang apa artinya melukis, sehingga gaya naturalistik berubah ke arah impressionistik. Perubahan ini dimungkinkan karena tradisi naturalistik telah mencapai puncak kesetiaannya pada prinsip mimesis hingga jenuh.[14]
Imitasi dianggap sebagai suatu unsur seni yang berdayaguna, sebagaimana sekarang disebut sebagai seni yang bagus. Sepatu meniru kaki dan sarung tangan meniru tangan. Patung-patung dari seorang pematung telah menjadi suatu representasi dari tubuh manusia. Banyak sekali lukisan-lukisan Timur yang menggambarkan alam. Plato mengatakan bahwa pelukis itu mampu meniru segala sesuatu di dunia ini. Bahkan pilihan subjek seorang pelukis sebenarnya tidak terbatas pada pemandangan alam, bangunan-bangunan, orang, binatang, suasana perang, dan dekorasi anggur dan bunga-bunga pada sebuah mangkok. Kesusastraan dapat meniru kebenarannya sendiri. Musik meniru nafsu-nafsu manusia. Musik juga dapat menjadi deskriptif. Misalnya, dalam Overture karya Tchaikovsky tahun 1812, penyajian musik-musiknya mengingatkan kembali seorang pendengar akan suatu peristiwa suara gemuruh dari meriam-meriam saat Napoleon memasuki Rusia.[15] Atau La Mer (The Sea,1905) karya Claude Debussy mengingatkan akan suara deru ombak.[16]
Peniruan (imitation), dalam arti ini, tidak berarti penggandaan atau penyalinan (duplication). Sebuah rumah yang nyata tentu berbentuk tiga dimensi, tetapi dalam suatu lukisan rumah hanya berbentuk dua dimensi, tetapi tetap bisa menjadi representasi yang nyata. Patung, yang adalah tiga dimensi, lebih mendekati realitas, tetapi tidak hidup seperti apa yang digambarkan.
Gadamer mengakui bahwa ide mimesis dimana seni itu meniru realitas terlihat dalam perkembangan teori estetika post-Aristotelian.[17] Apa yang tampil sebagai kenyataan dalam seni bukanlah suatu peniruan langsung dari dunia itu, tetapi lebih menunjuk pada pemakaian kebiasaan kultural secara khusus. Namun, dia tetap mempertahankan konsep mimesis. Melalui mimesis seni menunjukkan kebenaran realitas, tetapi bukan berarti seni dapat menangkap realitas sebagaimana adanya. Dari sini Gadamer memperlihatkan ada dua representasi, yaitu representasi eksternal dan representasi internal.[18] Representasi eksternal berarti reproduksi dari obyek-obyek atau kopian-kopian, dengan tujuan para pengamat dapat kembali pada keaslian yang mereka reproduksi. Sedangkan representasi internal, adalah representasi artistik itu sendiri dimana kita dapat mengkomprehensi subyek-matter artistik, tanpa membandingkan dengan yang asli. Secara perspektif dan interpretatif apa adanya, seni juga bersifat representasional karena makna seni tidak dapat direduksi sebagai suatu ekspresi kreativitas.
b. Relasi suatu penggambaran dengan apa yang digambarkan
Secara umum representasi berhubungan dengan representasi bergambar (pictorial). Dalam pengertian ini, gambar Paus Leo X karya Raphael merepresentasi seorang Paus Leo X. Oleh karena itu, representasi adalah suatu hubungan antara sebuah gambar dengan apa yang digambar. Istilah-istilah ‘penggambaran’ (depiction) mencoba menangkap kenyataan bahwa ada representasi gambar atau patung atau musik yang tidak sempurna. Meskipun demikian, gambar-gambar tersebut memuat hubungan dengan objek-objeknya. Sebagai contoh, misalnya, gambar Raphael itu mungkin benar terletak di sebelah paus itu. Hubungan representasi lebih khusus lagi menjadi hubungan dari suatu gambar dengan objeknya.[19]
Teks filosofis pertama yang membahas hubungan ini ada dalam karya Plato “The Republic”.[20] Dalam buku ke-10 ini Plato menggambarkan seorang pematung yang dapat membuat apapun yang dibuat para pematung yang lainnya. Dia juga dapat membuat tumbuh-tumbuhan, hewan, termasuk dirinya sendiri, bumi, dewa dan segala sesuatu yang ada di surga maupun di neraka.[21] Ketika teman bicaranya menyatakan keraguannya, dia mengatakan bahwa pada kenyataannya setiap orang dapat menjadi seorang pematung seperti itu, jika dia membawa cermin, yang berisi refleksi dari objek-objek di sekitarnya. Kemudian dia mengatakan bahwa seorang pelukis adalah seorang pematung dari golongan ini. Oleh karena itu, suatu gambar pertama-tama merupakan gambar cermin dari objeknya. Melukis adalah suatu proses mimesis, atau peniruan (imitasi).
Suatu gambar yang dapat mencipta binatang-binatang dan patung-patung tersebut patut diremehkan oleh Sokrates. Sokrates berpendapat bahwa seorang pelukis tidak benar-benar menciptakan sebuah taman yang nyata, tetapi hanya menciptakan penampilan. Dalam epistemologi Plato, penampilan seperti ini harus dihindarkan dari realitas. Hal ini mendasari Plato untuk menolak seniman mimetik dari tatanan ideal. Seorang pelukis telah merayu kita dengan tampilan-tampilan dan membingungkan kita dengan bayang-bayang realitas. Tetapi posisi ini telah ditolak oleh para pemikir dan juga oleh para seniman, yang berpandangan bahwa penjelasan dari tampilan melalui mimesis bisa saja bernilai, dan pada kenyataannya mereka dapat membantu menghantar kita kepada dan melalui realitas. Bagaimanapun juga, apakah mimesis gambar dapat diterima atau tidak, mimesis telah menjadi patokan representasi dari tradisi Barat. Dan ini juga telah menjadi patokan bagi semua gerakan seniman.
Kritik Rene Girard terhadap Konsep MimesisPlato
Rene Girard adalah seorang pemikir Franco-Amerika. Girard sering disebut sebagai salah satu filsuf kontemporer. Meski mendapat gelar tersebut, dia lebih terjun pada soal-soal antropologis budaya dan sejarah. Pada tahun 1947 dia menyelesaikan tesisnya di Paris. Tiga tahun kemudian mendapat gelar Ph.D di universitas Indiana Amerika. Sejak saat itu dia banyak menyusun tulisan yang bertema humaniora dan filsafat.[22] Di sini penulis menunjuk satu karya yang membahas tentang hasrat yang berkembang melalui mimesis dalam bukunya Things Hidden. Dalam buku ini nampak usaha Girard mencoba menambahkan konsep mimesis dengan kacamata lain, khususnya soal hasrat (desire) dalam suatu mimesis. Tambahan lagi puncak dari mimesis adalah meniru dari lebih tinggi, yang sifatnya ilahi.[23]
a. Pandangan Plato tentang Mimesis
Dalam karya Plato, mimesis dimengerti sebagai representasi, imitasi, dan ekspresi.[24] Plato memperkenalkan mimesis sebagai emulasi[25], transformasi penciptaan sesuatu yang mirip, produk kulit luar (appearances) dan ilusi. Sebelum menulis bukunya The Republic, mimesis bagi Plato dimengerti sebagai imitasi metaforis dan imitasi atas tindakan dari orang lain. Dalam The Republic mimesis juga didefinisikan dalam hubungan dengan puisi dan studi, sebagai seni mimetik. Walaupun konsep Plato mengenai yang real adalah anti mimesis, imitasi memainkan peran yang fundamental dalam pemahaman fenomenologis Plato mengenai hidup.[26]
Rene Girard mengkritik konsep Plato mengenai mimesis yang hanya terbatas pada soal representasi. Dilihat dari konsep Girard, faktor terpenting yang kurang dari konsep Plato mengenai mimesis adalah appropriasi (menjadikan milik).[27] Girard menunjukkan bahwa Plato tidak menempatkan persoalan konfliktual mimesis, misalnya, mimesis yang disebabkan oleh nafsu. Tetapi Plato telah melihat mimesis sebagai sebuah daya yang begitu kuat, sebagai sebuah ancaman terhadap stabilitas dari negara yang dicita-citakannya. Maka, mimesis baik sebagai kopian, tiruan, maupun representasi jelas-jelas dilarang dalam Republik yang ideal.[28]
b. Meniru Model
Tujuan Plato menyangkut dunia Ide-nya adalah membangun sebuah perbedaan, sebuah distingsi antara yang asli dan yang kopian. Dalam karya Plato, Republic, mimesis berarti memproduksi “one’s double” atau bentuk ganda dari sesuatu, tetapi tetap saja, kopian ini bagi Plato tidak ada nilainya. Nilai semata-mata hanya muncul dari model. Maka imitasi itu baik jika modelnya baik dan jelek jika modelnya jelek. Tetapi, dalam dirinya sendiri, mimesis tak bernilai, “esensi” yang sudah jadi kopian adalah negatif, maka menjadi sesuatu yang jelek. Plato menolak mimesis karena kekurangan otentisitas dan bahkan segala otentisitas dan esensi diserahkan pada model. Fakta yang menarik adalah bahwa penolakan ala Plato atas kopian tidak bergema pada Abad Pertengahan dan Renaissance. Sikap penyangkalan atas kopian menjadi populer sejak akhir abad 18, khususnya dalam hubungan dengan teori mengenai seni. Prinsip mimesis mengalami resesi (sejak abad 18) dimana subjektivitas dan kreativitas harus menggantikan mimesis.[29]
Konsep Girardian tentang mimesis tidak mau melawankan kualitas antara model dengan tiruan, karena setiap orang pasti meniru. Kualitas-kualitas yang diinginkan oleh model juga telah dikembangkan melalui imitasi. Peran model sebagai model adalah akibat dari mimesis dan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang istimewa, atau secara a priori lebih substansial daripada sebuah tiruan. Originalitas tergantung pada mimesis, pada kemampuan untuk menemukan makna dalam aspek-askpek yang berbeda dari konfigurasi-konfigurasi mimetik dan menempatkan unsur-unsur mimetik secara bersama-sama dalam sebuah gaya (fashion) yang original dan fundamental. Kemampuan ini tidak berasal dari genius a priori tetapi muncul dari imitasi yang khusus, sejenis percampuran mimetik yang pelik.
c. Mimesis Sebagai Pengulangan (Repetisi)
Baik Plato maupun Girard tidak memberi tekanan pada mimesis sebagai pengulangan atau repetisi. Plato tidak pernah berkomentar atas mimesis sebagai repetisi. Girard jarang menggunakan kata-kata repetisi, tetapi ada sebuah unsur repetitif yang kuat dalam menginginkan apa yang ada pada orang lain. Timbulnya hasrat yang bersifat repetitif, sering mengarahkan pada adu kekerasan dimana satu pihak meniru kekerasan pihak lain. Dalam konsep mengenai “the double” (penggandaan), proses pendobelan dari hasrat adalah sebuah proses dimana subjek dan perantara mengulangi hasrat satu sama lain. Dimensi repetitif dari mimesis ini tidak dapat ditangkap oleh Plato karena ia tidak menghubungkan mimesis pada hasrat dan dengan demikian membatasi hanya pada pengkopian dan representasi.
Ketika berurusan dengan repetisi, ingatan kembali ke masa lampau. Imitasi tidak terbatas pada masa kini. Tindakan-tindakan selalu memberi tanggapan pada perjumpaan-perjumpaan sebelumnya. Kita meniru pengalaman-pengalaman masa lalu, dan karenanya mengulangi masa lalu. Imitasi yang disebabkan oleh ingatan kembali terdiri dari sebuah perkembangan, dimana seseorang ketika masih kanak-kanak meniru secara naif dan terbuka pada segala dorongan yang muncul, tetapi ketika tumbuh dewasa, imitasi menjadi lebih terinternalisasi oleh pengalaman-pengalaman masa lalu dan kepribadian seseorang menjadi kurang terbentuk oleh perjumpaan-perjumpaan mimetik. Imitasi menjadi tanggapan akan pengalaman-pengalaman masa lalu yang diambil dari apa yang disebut hidup batiniah kita. Hal ini sesungguhnya memunculkan ke permukaan filsafat Bergson dalam kaitannya dengan teori mimesis.
d. Dilema-dilema Etis pada Mimesis
Dimensi etis pada mimesis adalah jelas ketika seseorang pribadi meniru sebuah model yang baik ataupun yang jahat, dia sendiri akan jadi bagian dari apa yang dia tiru. Namun demikian, dalam karya Plato, kecil kemungkinan untuk jadi bagian dari model yang baik melalui imitasi karena imitasi menciptakan kekeliruan. Peniruan Plato mungkin menerima orang bijak tetapi Plato tidak menerima imitasi sebagai kebijaksanaan. Imitasi itu perse keliru. Plato melihat kaum Sofis keliru karena motivasi mereka berpendapat adalah “memaksa orang yang berbicara kepadanya berkontradiksi dengan dirinya sendiri”.[30] Dalam konteks ini Plato dan juga Aristoteles tidak percaya bahwa meniru seseorang yang baik akan mengantar pada puncak kebajikan. Dalam bukunya Laws, negara ideal digambarkan sebagai mimesis dari hidup yang agung dan sempurna,[31] tidak terlalu berbeda dari tragedi. Dalam karya Plato The Republic, kata kerja mimesis digunakan dua kali, pertama dengan arti positif, dan kedua dengan arti negatif. Mitos-mitos Yunani mengenai dewa-dewi dan pahlawan-pahlawan bukanlah kisah-kisah yang harus ditiru seseorang ketika ia jadi anggota yang duduk dalam pemerintahan. Plato mengecam keras terhadap dominasi pendidikan maternal yang mendidik dan membesarkan anak dengan mitos-mitos destruktif yang pada gilirannya menciptakan mimesis yang jelek sejak bayi.
e. Mimesis yang Baik dan Mimesis yang Jelek
Plato menunjukkan bahwa hampir semua mimesis adalah jelek. Juga dalam karya Girard, ada penekanan pada mimesis yang jelek, tetapi khususnya dalam karyanya yang kemudian, muncul perbedaan yang lebih jelas dan tegas antara mimesis yang baik dan yang jelek. Struktur mimesis yang negatif tidak ada dalam karya Plato. Dalam gagasan tentang mimesis-nya Plato tidak mengenal gerak sesuatu menjadi lebih kuat, lebih bijak, atau lebih manusiawi.
Baik Plato maupun Girard mengkritik mimesis yang jelek dalam masyarakat pada zaman mereka masing-masing karena mengarah pada runtuhnya nilai-nilai moral. Tetapi bagi Girard, tidak ada nilai-nilai moral yang bebas dari mimesis, artinya, nilai-nilai moral hanya dapat dicapai melalui mimesis.[32] Namun demikian, dalam tulisan-tulisan Girard ada sedikit petunjuk-petunjuk positif mengenai mimesis duniawi. Pola pikirnya ialah bahwa mimesis yang baik punya dasar religius, pengungkapannya yang paling jelas ditemukan dalam meniru Kristus (imitation of Christ). Injil termanifestasi melalui sejarah ke dalam sebuah mentalitas tanpa kekerasan. Dan melalui proses sekularisasi, etika duniawi menjadi berharga dan dapat ditiru, tetapi tetap akarnya muncul dari agama.
f. Mimesis yang Baik dan Mimesis yang Jelek dalam Seni
Dalam dunia seni, keseluruhan pandangan Plato menolak mimesis, karena sebagai sesuatu yang jelek. Seni tiruan ditolak karena ia tidak dapat membuat seseorang bijak dan dalam imitasi dalam seni disebutkan berlawanan dengan dirinya sendiri, memecah-mecah karakter seseorang. Karena mimesis dalam seni merupakan sebuah asimilasi dan yang baik dan yang jahat, Plato merasa perlu untuk menolak seni mimesis karena peniruan atas model-model yang jelek (jahat) mengancam Republik.
Plato mengkritik seni mimetik karena merangsang nafsu seksual, kemarahan, dan segala hal yang termasuk dalam kesenangan dan rasa sakit dalam diri kita. Alasannya, seni mimetik meningkatkan nafsu-nafsu ini, padahal nafsu-nafsu ini harus dikontrol.[33] Plato juga mengkritik seni mimesis karena seni ini dapat mendorong orang untuk berbuat jahat. Dalam hal ini, salahlah untuk mengklaim bahwa seni imitatif dalam karya Plato (kontra dengan karya Aristoteles) tidak memiliki efek formatif. Realisme dan moralisme dalam pemahaman Plato mengenai mimesis ditonjolkan karena ia memberi tekanan pada daya dan efek-efek potensial yang menular dari kegiatan meniru. Menurut Girard, penolakan Plato atas kekerasan tragis merupakan kekerasan itu sendiri, karena ia menemukan ekspresi dalam sebuah pelarian yang baru, yakni menjadi seorang penyair.[34]
Di sisi lain, Plato menolak mimesis karena ia melihat kekerasan yang akan diakibatkannya. Dengan pendekatan secara profetis, Plato telah memahami bahwa meniru dewa-dewa yang keji, pahlawan-pahlawan yang kejam, mitos-mitos yang keji akan menciptakan kekerasan. Dari sini jelas bahwa Platolah yang mungkin pertama-tama menghubungkan mimesis pada kekerasan yang kemudian menjadi tema paling penting dalam karya Girard. Plato menganggap mimesis sebagai penyebabkan kekerasan dalam Republik. Plato menginginkan keteraturan dalam Republik, tetapi tidak menganggap stabilitas ini sebagai sesuatu tahapan menuju proses perdamaian universal. Girard menganggap seni yang menyatakan permainan mimetik, sebuah tahapan awal menuju pada imitasi. Plato menghargai orang yang telah memberi teladan kebajikan-kebajikan ideal.
Plato melihat karya para artis, semata-mata sebagai salinan Idea, tidak ada artinya atau jauh dari Ide yang sejati.[35] Seni adalah baik dalam pemikiran Girard sejauh ia menyatakan hasrat, dan sejauh ia (seni) dilihat dari sebuah sudut pandang yang tanpa hasrat (non-desiring). Di sisi lain, seni menjadi jelek jika ia menyembunyikan ataupun mewartakan perantara tanpa menyatakan kekuatan destruktifnya. Maka, tidaklah mungkin mengklaim bahwa Girard menganggap seni mimetik sebagai beracun (poitive) per se. Seni yang menyembunyikan peran dari mediator atau mewartakan sebuah hasrat otonom dianggap sebagai kebohongan (zaman) Romantik. Plato menolak mayoritas ungkapan-ungkapan artistik. Tetapi dia tidak secara total menolak puisi. Puisi yang memberi pujian kepada dewa-dewa dan para warga negara yang berjasa diijinkan. Sebuah puisi juga dapat ditiru sebagai karya mimesis karena menggambarkan dewa-dewa dan para tokoh negara yang ideal. Plato tidak menemukan kesulitan dalam menolak komedi tetapi dia menghadapi kesulitan besar dalam menolak tragedi. Dia bahkan lebih jauh menunjukkan bahwa negara idealnya merupakan sebuah representasi (imitasi) dari tragedi. Musik dan tarian juga merupakan pengecualian, tetapi hanya musik dan tarian yang mengulangi ekspresi-ekspresi tradisional yang dapat diterima. Awal buku Plato yang menolak seni mimesis berakhir dengan sebuah penolakan atas seni yang lebih relaks dan kurang pasti. Plato pada akhirnya menghargai atau memberi kelonggaran pada seni mimetik, seperti drama dan puisi, yang mempunyai peran positif dalam masyarakat.[36]
g. Mimesis dan Moral
Salah satu kritik utama Girard adalah kurangnya penekanan Plato atas sebuah mimesis yang baik. Hampir semua karya Plato berhubungan dengan bagian-bagian destruktif dari mimesis. Di sini Girard memberi petunjuk tentang bagaimana meniru dengan cara yang positif. Ada beberapa solusi duniawi terhadap krisis mimesis (misalnya kekerasan), karena solusi utama adalah solusi religius dalam artian bahwa cara untuk menghindari kekerasan adalah dengan cara meniru Kristus melalui sebuah cinta yang aktif.[37]
Aspek moral dalam Plato lebih jelas karena dia menganggap ungkapan-ungkapan mimetik sebagai sumber konflik dalam disintegrasi masyarakat. Tetapi Plato tidak kesal terhadap aspek-aspek positif dari mimesis dalam pendidikan. Pato menerima para seniman asalkan mereka memberikan gambaran yang baik, sehingga masyarakat dapat mencontoh sesuatu sesuatu yang baik padanya.
It is not only to the poets therefore that we must issue orders requiring them to portray good character in their poems or not to write at all; we must issue similar orders to all artists and craftsmen, and prevent them portraying bad character, ill-discipline, meanness or ugliness in pictures of living things, in sculpture, architecture, or any other work of art, and if they are unable to comply they must be forbidden to practice their art among us. We shall thus prevent our guardians being brought up among representations of what is evil, and so day by day and little by little, by grazing widely as it were in an unhealthy pasture, insensibly doing themselves a cumulative damage that is very serious. We must look for artists and craftsmen capable of perceiving the reality nature of what is beautiful, and then our young men, living as it were in healthy country, insensibly leading them from earliest childhood into close sympathy and conformity with beauty and reason.[38]
Walaupun ada penekanan atas akal dan logos (Allah), prinsip didaktis ini atau moral yang berkaitan dengan dunia ideal tak pernah dapat secara menyeluruh terbebas dari mimesis. Dalam The Republic, Plato melarang peniruan atas model-model yang jelek dan hanya mengakui “imitasi murni atas seorang yang bijaksana”.[39] Dan dalam The Sophist, Plato menyimpulkan panjang lebar tentang peniru yang tulus dan yang tidak tulus (dari kaum Sofis). Oleh karena itu, ada inkonsistensi dalam imitasi atas orang yang baik dan bijak dalam The Republic dan dalam The Sophist, dimana dalam The Republic, mimesis direkomendasikan sementara dalam The Sophist, mimesis hanya mengartikan seseorang menjadi demagogue (pemimpin politik yang mencoba untuk mencari dukungan dengan cara mengajukan argumen-argumen yang mempengaruhi emosi).
Kreativitas sebagai mimesis
Kalau kita mendengar kata mimesis atau meniru, tentu kita bertanya-tanya dimanakah tempat kreativitas. Bukankah kreativitas itu berarti memberi sesuatu pada bentuk atau model yang baru? Bukankah kreativitas itu memberikan gambaran yang baru, berbeda dari yang pernah ada? Pertanyaan-pertanyaan ini secara spontan bisa saja muncul. Namun pertama-tama perlu kita ingat lagi dari pandangan Aristoteles bahwa mimesis bukan berarti penjiplakan atau pemotretan.
Di sini penulis mencoba memaparkan pandangan kreativitas yang berarti mimesis dari sisi estetika dan seni. Namun bukan berarti kreativitas hanya terbatas pada bidang seni dan estetika. Kreativitas tetap mencakup semua bidang aktivitas manusia. Perkembangan pandangan mimesis bukan hanya terbatas pada estetika, melainkan pada seluruh gerak aktivitas manusia.
Dalam teori-teori modern tentang estetika dan seni, beberapa konsep Aristoteles dinilai dan dihargai kembali. Karya seni harus memperlihatkan suatu kesatuan yang bagian-bagiannya saling berhubungan, memperlihatkan suatu koherensi. Setiap karya seni harus berhubungan dengan realitas atau dengan kenyataan, kadang-kadang melukiskan kembali untuk mengamininya, kadang-kadang untuk memberontak terhadapnya, untuk mengambil jarak terhadapnya, untuk memperindah atau mempertajamnya. Tetapi pokoknya selalu mengacu pada kenyataan.[40]
Memang seni tidak terjadi semata-mata karena mimesis (imitasi), melainkan dalam membuat, menyusun, membongkar serta menganut hukum-hukum yang ada. Menurut Plato, realitas duniawi adalah maya, karena merupakan cerminan semu dari dunia yang sesungguhnya, yaitu dunia idea. Seniman itu meniru alam, artinya ia meniru dari tiruan lain sehingga jauh dari kebenaran dan dapat menyesatkan. Maka, Plato menolak dan merendahkan seniman beserta karyanya.[41]
Jika seni hanyalah suatu sarana untuk pengetahuan, maka seni akan menjadi sangat rendah mutunya daripada geometri. Akan tetapi, jika seni sebagai seni tidak mengenal imitasi – fine arts sejauh diarahkan pada keindahan mempunyai relasi tertentu dengan imitasi – maka cukup sulit untuk bisa mendefinisikannya.
Meniru alam bagi Aristoteles dinilai secara positif. Ia tidak merendahkan karya yang dihasilkan dari meniru realitas. Realitas yang sejati adalah dunia yang tampak, dan bukan dunia idea. Meniru kenyataan itu sendiri sesuai dengan kodrat manusia yang merasa senang bila melihat karya yang mirip dengan aslinya. Manusia adalah makhluk yang paling suka meniru dan ia mulai belajar justru dengan meniru. Dengan meniru seniman mereproduksi atau merepresentasikan secara tepat realitas yang ditirunya, sehingga orang yang mengamati karyanya akan merasa senang.[42]
Fine Arts mencari hasil yang menyenangkan akal budi, melalui intuisi inderawi. Kesenangan ini bukan kesenangan dari tindakan mengetahui, menambah pengetahuan saja atau kesenangan akan kebenaran, melainkan kesenangan yang mengalir deras dari objek karena menampakkan perimbangan bagi akal budi. Maka, setiap karya seni harus bersifat logis atau masuk akal. Ia bukan logika palsu dari ide-ide yang cemerlang; bukan dalam logika pengetahuan melainkan logika dalam karya, yakni memperlihatkan struktur hidup dan kedekatan pada ilmu ukur alam. Bangunan Candi Borobudur, misalnya, memiliki kelogisan yang luar biasa sama seperti ajaran tingkatan kualitas kehidupan dari yang paling rendah sampai pada puncaknya. Gaya bangunan Gereja Abad Pertengahan, sebagai contoh lain, merupakan seni bangun yang mencerminkan selera zaman yang mengindahkan kaidah seni, suatu struktur intelektual dan spiritual dari suatu karya. Di sana terlihat struktur bangunan yang memuncak ke atas, melambangkan aspek transendental dari bangunan tersebut.
Kesenangan mensyaratkan pengetahuan dan lebih dari itu, yaitu mengandaikan kesenangan bagi akal budi. Karena alasan itulah, seni yang ditentukan untuk keindahan, padat dengan bentuk atau warna, suara, kata yang tidak akan pernah pudar baik sebagai wujud barang maupun tanda. Seni bisa dipandang sebagai tanda atau lambang dari perasaan manusia. Dan hal-hal yang dilambangkan, mampu menyiratkan kenyataan lain yang lebih kaya, lebih besar dan yang akan menjadi kemungkinan kesenangan serta keindahan.
Lukisan, patung, puisi, musik dan bahkan tarian merupakan seni-seni representasi, karena mereka mengungkapkan keindahan dan menimbulkan kesenangan batin dengan menggunakan peniruan atau – melalui tanda-tanda inderawi tertentu – membawakan sesuatu yang lain daripada tanda-tanda yang hadir secara spontan kepada jiwa. Lukisan meniru warna-warna dan bentuk gerakan atau peristiwa di luar kita; musik meniru bunyi-bunyian dan degup irama – tarian meniru irama – atau dalam istilah Aristoteles: “watak”, getaran-getaran jiwa, dunia terdalam yang mengatur diri kita.
Kesenangan yang diperoleh melalui keindahan tidak terjadi secara formal karena perbuatan mengetahui realitas; sama sekali tidak tergantung pada kesempurnaan dalam meniru kenyataan. Imitasi atas kenyataan bukanlah suatu tujuan melainkan sarana menuju keindahan. Imitasi sejalan dengan ketrampilan tangan, dengan kegiatan seni dan tidak lebih dari itu. Hal-hal yang ditangkap jiwa melalui tanda-tanda seni inderawi – irama, nada, garis, isi, bentuk, warna, kata-kata, jarak, gambaran – hanyalah unsur material dari seni. Seniman harus meniru sinar cemerlang dari “forma” (kecemerlangan bentuk), yakni tujuan kesempurnaan imitasi. Berkat kecemerlangan yang berpancar dari sesuatu yang teratur dan harmonis, akal budi dapat disenangkan. Itulah “Splendor Veri”, kemewahan dari yang Benar, kata kaum Platonis. Kesenangan datang dari kesempurnaan melalui karya yang mengungkapkan dan mewujudkan forma; atau secara metafisik dikatakan, ia timbul dari kebenaran dari peniruan sebagai perwujudan suatu bentuk. Itulah unsur formal dari imitasi dalam seni, sehingga seni mengandung arti yang universal.[43]
Maka, meniru bukan suatu tindakan mekanis; merekam apa yang ada begitu saja seperti kamera (alat potret). Seniman harus memperhatikan kaidah-kaidah atau logika yang dapat dimengerti, bila ia melukiskan hal-hal atau peristiwa. Lewat pengamatan seorang seniman, sebuah peristiwa diangkat pada suatu tingkat yang universal. Dan karena itu, karyanya dapat memurnikan atau menjernihkan (purifies) jiwa, menyucikan alam perasaan kita. Penjernihan dalam jiwa pengamat atau pendengar terjadi karena sang seniman – melalui akal budinya – berhasil melepaskan bobot material dari perasaan dan hawa nafsu. Dalam definisi seni drama, Aristoteles mengatakan: “Dalam sebuah tragedi, dirangkaikan perbuatan-perbuatan yang serius, lengkap dan bersifat anggun dan agung; dengan mempergunakan gaya bahasa yang enak didengar, masing-masing gaya ditampilkan secara terpisah dalam bagian-bagian tragedi itu, lagi pula dalam bentuk dramatis, bukan naratif; dilengkapi peristiwa-peristiwa yang menimbulkan rasa iba dan takut, sehingga perasaan kita dijernihkan.”[44] Jelaslah bahwa setiap karya seni harus memperlihatkan satu kesatuan yang bagian-bagiannya kait-mengkait, menyatakan kebulatan; harus berkaitan dengan kenyataan dan selalu mengacu pada kenyataan.
Musik mempunyai keistimewaan, yaitu bahwa ia menghasilkan irama dan nada dari getaran-getaran jiwa. Musik meluapkan perasaan dari apa yang ditandakan. Namun luapan perasaan itu bukanlah apa yang ia tuju. Perasaan-perasaan yang hadir dalam jiwa karena irama dan nada merupakan materi yang melaluinya kita merasakan kesenangan suatu forma rohani, suatu tertib transendental, pancaran dari “ada”. Karena itu, musik, seperti tragedi, menyucikan hawa nafsu. Melalui musik, alam perasaan kita dijernihkan.
Dari segi kebudayaan manusia, bentuk mimesis seperti yang dipaparkan di atas dapat kita lihat dalam gambaran Van Peursen mengenai teknologi sebagai fungsi dari badan. Di sini pertama-tama dia menggambarkan bagaimana proses pembuatan sebuah pesawat terbang dari awalnya sampai sekarang ini. Dari struktur badan pesawat yang sangat sederhana (tempel-menempel) sampai pada teknik aerodinamika[45] menggambarkan perkembangan teknik yang semakin diselaraskan dengan fungsi badan manusia.
Lebih jauh lagi, teknologi akhir-akhir ini semakin dapat diintegrasikan secara estetis, dapat selaras dengan alam sekitarnya. Istilah “desain industri” merupakan suatu usaha untuk memberikan suatu bentuk yang indah pada alat-alat teknis, perabot, bis surat, komputer, sepeda motor, dan sebagainya.[46] Ada banyak penemuan-penemuan baru yang memperlihatkan bagaimana teknologi manusia meniru tubuh manusia. Ada banyak contoh yang dapat kita lihat peniruan-peniruan seperti ini, misalnya bentuk kapak meniru bentuk lengan tangan manusia, struktur-struktur kamera meniru struktur organ mata manusia, system jaringan telepon juga meniru system syaraf manusia, bahkan system syaraf pusat pada otak telah direpresentasi ke dalam dunia cybernetica. Kemajuan tercanggih dalam teknologi sekarang ini adalah munculnya robot-robot ciptaan. Robot-robot semakin diperlengkapi hampir mendekati dengan manusia atau hewan atau perangkat tertentu. Bisa jadi robot manusia nantinya hampir tak ada bedanya dengan manusianya sendiri. Dengan kata lain, tiruan yang diciptakan itu semakin mendekati realitas yang ditiru.
Konsep mimesis memang masih selalu diperdebatkan di kalangan para pemikir, misalnya di kalangan filsafat. Ada pandangan lain yang menyatakan bahwa produk kreativitas adalah bentuk ekspresi manusia, bukan bentuk mimesis manusia. Pandangan ekspresionis menekankan orisinalitas ide dan kreativitas seorang pencipta. Segi subyektivitas pencipta juga ditekankan dalam karya ekspresionis. Namun penulis mencoba membatasi dan menekankan bahwa kreativitas merupakan mimesis, dengan argumentasi-argumentasi yang telah dijelaskan di atas. Bisa jadi bahwa ekspresi manusia itu pada dasarnya adalah suatu mimesis atau peniruan. Sebagai contoh misalnya dalam teater. Sebelum seorang mengekspresikan peran tertentu, dia harus belajar dulu mengamati dan mencermati peran bagaimana yang harusnya dia mainkan. Mungkin melalui tontonan yang pernah dia lihat, melalui pelatih, melalui latihan-latihan, dan sebagainya, orang tersebut akhirnya meniru apa yang pernah dipelajari. Bahkan dalam hal keseharian yang tidak disengaja, seorang yang terperanjat kaget akan bereaksi seperti orang-orang pada umumnya. Seseorang yang jarinya tidak sengaja menyentuh api, reaksinya atau tindakannya tidak jauh dari memegang tangannya, menggingit jarinya, menjerit, meniup jari, mengibas-ngibaskan tangan, dan sebagainya. Ada semacam kemiripan ekspresi orang yang satu dengan yang lainnya.
Seperti diutarakan di atas bahwa kreativitas yang merupakan mimesis ini menjadi unsur penting dalam pembentukan kebudayaan. Perubahan-perubahan kebudayaan manusia dari budaya primitif sampai budaya modern selalu menggambarkan aktivitas manusia yang selalu berubah oleh karena banyak faktor. Dari unsur-unsur kebudayaan yang mikro sampai makro selalu bersentuhan dengan daya cipta manusia.
Definisi-definisi Kreativitas secara Umum
Kreativitas sampai hari ini telah mendapatkan banyak pengertian. Kata kreativitas sering kita dengar atau kita baca dalam media massa, dalam pendidikan, dalam seminar-seminar, dalam buku-buku, atau dalam percakapan sehari-hari. Bila kita bertanya pada orang-orang tentang pengertian kreativitas, maka banyak orang akan kesulitan dalam memberi batasan yang menurut mereka tepat. Kemungkinan hal ini disebabkan antara lain karena luas dan majemuknya bidang kreativitas.
Dalam mencoba menjawab arti kreativitas secara umum, ada orang yang mengartikan kata kreativitas secara luas dan ada pula yang mencoba menyempitkannya. Ada yang menekankan bahwa kreativitas adalah sikap hidup dan perilaku; tetapi ada juga yang menerima kreativitas itu lebih sebagai cara berpikir. Ada sebagian orang yang mengaitkan kreativitas dengan teknologi dan dunia ilmu, tetapi ada sebagian lain yang menekankan pada sifat artistik, artinya bahwa yang kreatif itu adalah yang mempunyai nilai seni.
Ada banyak tokoh yang mencoba mendefinisikan kreativitas. Di sini penulis mencoba memberikan contoh definisi-definisi ini dari beberapa pemikiran. Julius Chandra, dalam Kreativitas memberikan kata kunci kreatif yaitu: “Kemampuan mental dan berbagai jenis ketrampilan khas manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik, berbeda, original, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran, dan tepat guna.[1] Di samping itu dalam bukunya juga menunjuk beberapa tokoh yang mencoba merumuskan kreativitas. Ada yang mencoba merumuskan kreativitas secara umum. Untuk membedakan kreativitas yang diartikan secara luas dan secara sempit, kita dapat mengambil contoh misalnya dalam menggambar. Dalam pengertian sehari-hari, kalau ada orang sedang menggambar untuk mengungkapkan ekspresinya, kita mengatakan bahwa ia sedang melakukan tindakan kreatif. Bagaimanapun bentuk hasilnya sudah dapat disebut produk kreatif. Dalam hal ini berarti pengertian kreativitas secara luas. Tetapi, kalau dipakai batasan lebih sempit, gambar itu dapat disebut kreatif kalau dilihat bagaimana pewarnaan, goresan, keluwesan gambar dan makna yang ada dalam gambar itu. Don Fabun, dalam You and Creativity mengatakan bahwa, “Kreativitas adalah semua cetusan daya kerohanian dan seluruh kepribadian yang merupakan pernyataan (aktualitas) kehidupan, baik yang berasal dari seseorang maupun dari kelompok orang.” Erich Fromm, dalam The Creative Attitude mengatakan: “Kreativitas adalah suatu kemampuan untuk melihat (menyadari, bersikap peka), dan menanggapi.” Kreativitas menjadi unsur inderawi manusia. George D. Stodard, dalam Creativity in Education mengatakan: “Menjadi kreatif berarti menjadi tidak dapat diterka atau diramalkan sebelumnya.” Kadang-kadang orang yang kreatif dianggap sebagai orang yang aneh atau suka tampil beda dibandingkan dengan orang-orang lain di lingkungannya.
Ada juga beberapa yang mencoba melihat kreativitas secara lebih sempit. John W. Haefele, dalam Creativity and Innovation mengatakan: “Kreativitas dirumuskan sebagai kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru yang bernilai sosial.” Kreativitas akan diakui atau dipakai bila mendapat pengakuan dari lingkungan sosial. Kemudian George J. Seidel, dalam The Crisis of Creativity mengatakan: “Kreativitas adalah kemampuan untuk menghubungkan dan mengaitkan, kadang-kadang dengan cara ganjil, namun mengesankan dan ini merupakan dasar pendayagunaan kreatif dari daya rohani manusia dalam bidang atau lapang manapun.” Di sini kreativitas dipersempit sebagai aktualisasi dari daya rohani. Yang terakhir, Jacques Hadamard, dalam An Essay on The Psychology of Invention in The Matematical Field mengatakan: “Jelaslah bahwa penemuan atau kreasi, baik dalam matematika maupun dalam bidang lain terjadi dalam menggabungkan ide-ide.” Di sini kreativitas dipersempit sebagai penggabungan ide-ide. Ide-ide merupakan titik awal munculnya produk-produk kreativitas. Oleh karena itu, yang diutamakan adalah mengkaitan ide-ide yang terpisah menjadi ide baru.
Dalam melihat unsur kebaharuan kreativitas, Anthony Storr, dalam The Dynamics of Creation mengungkapkan “Kreativitas sebagai kemampuan untuk memberi sesuatu yang baru pada eksistensi.”[2] Realitas yang sudah ada ini semakin diperlengkapi dengan sesuatu yang baru. Kebaharuan di sini bukan hanya dalam paradigma atau cara pandang terhadap realitas, tetapi juga bagaimana mewujudkan suatu karya nyata yang baru. Sejalan dengan Anthony Storr, Rollo May juga melihat kreativitas dengan menekankan segi kebaruan dalam kreativitas. Kreativitas adalah process of bringing something into being.[3] Kreativitas merupakan suatu proses untuk menjadikan sesuatu yang baru. Lebih jauh lagi May menegaskan bahwa seseorang melakukan tindakan kreatif (creative act) ketika manusia menyadari keterbatasannya. Dalam keterbatasan dan misteri hidup ini manusia harus berjuang hidup (struggle) dan mempunyai keberanian kreatif. Whitehead juga mendefinisikan kreativitas sebagai berikut: “Creativity is the principle of novelty”. Kreativitas adalah prinsip kebaruan.[4] Dengan demikian, kreativitas menjadi sarana utama bagi entitas aktual karena kreativitas mempunyai daya yang dinamis. Ia mampu bergerak dalam setiap aktivitas entitas aktual. Oleh karena itu, kreativitas ini memberi kemungkinan terjadinya penciptaan diri terus-menerus.
Dengan gambaran beberapa definisi di atas terlihat ada beberapa penekanan terhadap kreativitas yang berbeda-beda. Dari sini kita sulit menentukan mana yang tepat. Namun, demikian kita dapat mencoba memberikan garis merah, yang lebih representatif dari beberapa pandangan umum tersebut. Kreativitas merupakan suatu daya manusia untuk menciptakan sesuatu yang baru dengan suatu pendorong dan tujuan. Kreativitas berarti kemampuan menciptakan sesuatu bentuk yang baru.[5] Menciptakan sesuatu yang baru berarti merepresentasi (mimesis) sesuatu pada bentuk atau model yang baru. Untuk sampai pada pandangan bahwa kreativitas adalah mimesis, kita harus mempunyai paradigma baru dalam melihat kreativitas ini.
Paradigma Baru dalam Merumuskan Kreativitas
Cara pandang atau paradigma sangat menentukan bagaimana suatu realitas dipahami. Kajian tentang kreativitas sangatlah luas dan majemuk. Kreativitas dapat dipandang dari berbagai segi keilmuan, sehingga bisa membingungkan kita. Untuk itu, di sini penulis memberikan salah satu sudut pandang baru untuk merumuskan kreativitas. Stephen R. Covey dalam bukunya “Seven Habit of Highly Effective People” mengungkapkan bahwa kekuatan perubahan paradigma merupakan kekuatan esensial dari perubahan kuantum.[6] Artinya, dengan adanya perubahan paradigma ini, dunia bisa merangkum banyak potensialitas untuk terus-menerus menciptakan diri sehingga menjadi suatu dunia yang baru. Paradigma ini membantu manusia untuk berpatokan dan memunculkan sesuatu yang baru.[7] Dari sini kita berangkat. Kita melihat bahwa proses alam membentuk manusia, manusia yang juga berevolusi, sehingga memunculkan makhluk manusia yang mau tidak mau selalu mencipta dalam proses perkembangannya, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
a. Proses Alam Membentuk Manusia
Kebudayaan sebagai ketegangan antara imanensi dan transendensi dapat dipandang sebagai ciri khas dari kehidupan manusia seluruhnya. Hidup manusia berlangsung di tengah-tengah arus proses kehidupan (imanensi), tetapi selalu juga muncul dari arus alam semesta itu untuk menilai alamnya sendiri dan mengubahnya (transendensi)[8]. Perkembangan makhluk-makhluk hidup, dari organisme sederhana bersel satu sampai hewan-hewan yang sudah tinggi sekali susunan organismenya, berlangsung dalam suatu perkembangan biologis (evolusi) yang makan waktu berjuta-juta tahun lamanya. Arus alam itu berlangsung terus dalam diri manusia, tetapi di sini nampak suatu dimensi yang sama sekali baru. Manusia tidak membiarkan diri begitu saja dihanyutkan oleh proses-proses alam. Ia dapat melawan arus itu; ia tidak hanya mengikuti dorongan alam, tetapi juga suara hatinya. Manusia menilai dan mengevaluasi alam sekitarnya tetapi pun pula alamnya sendiri.
Hukum-hukum alam, mau tidak mau, harus ditaati: sebuah benda yang yang dilemparkan, harus jatuh. Inilah keharusan hukum alam. Hukum-hukum kebudayaan tidak ditaati secara mutlak seperti pada hukum alam. Manusia bahkan dapat melawannya atau tidak menghiraukannya. Tetapi ini dianggap tidak pantas, tidak layak. Ini yang disebut sebagai keharusan moral. Kadang-kadang seorang tidak dapat mentaati kaidah-kaidah itu, karena moralnya terlalu lemah; kadang-kadang manusia secara sadar mau mendobrak keharusan moril itu, karena menurut pendapatnya keharusan tesebut tidak memadai lagi, maka dari itu perlu diubah atau diperbaharui. Dengan demikian, sejarah umat manusia selalu memperlihatkan suatu dimensi baru, pembelokan arah kebudayaan, dorongan pembaharuan. Di atas tadi dimensi dinamakan dimensi transendensi, karena menerobos dan mendobrak imanensi (terkurungnya manusia dalam proses-proses yang semata-mata bersifat fisik). Ketegangan ini antara transendensi dan imanensi selalu menuntut dari manusia atau kelompok manusia agar dia secara spontan dan otentik melibatkan diri.
b. Evolusi Kehidupan Manusia
Realitas merupakan gambaran suatu proses yang tak pernah berhenti. Dari pandangan Herakleitos, Whitehead, Henry Bergson, atau Jung Young Lee menjelaskan tentang realitas yang selalu berkembang, berproses, selalu menjadi. Perubahan menyangkut keseluruhan. Seluruh alam berubah, benda-alam berubah, dan manusia pun berubah. Manusia berubah menurut alam insaninya. Faktor insani itu ialah penentuan diri demi pengetahuan dan kemauannya. Manusia itu mempunyai pengetahuan yang memungkinkan dia tahu bahwa ia berubah, sekaligus ia juga dapat menginginkan perubahan dan berusaha mengadakan perubahan. Kalau kita menerima adanya evolusi di dunia, maka manusiapun berevolusi. Ia tidak mungkin melepaskan diri dari evolusi dunia, tetapi demi alamnya itu ia dapat mempengaruhi perkembangan dunia dan lama semestanya dan manusia mencoba mempengaruhi dunia dan alam semestanya. Manusia berdialog dengan dunia, ia mengolah dunia. Dalam dunia itu ia membentuk diri dan menyempurnakan diri. Ia menampilkan diri dalam dan karena dunia itu, tetapi tidak semata-mata karena dunia, melainkan karena usaha dan kehendaknya sendiri. Kalau menurut evolusi ada perkembangan dunia ke arah kesempurnaannya dalam arti menjadi lebih baik, demikian juga bagi manusia. Manusia seharusnya juga berkembang ke arah kesempurnaan diri.
Jadi yang paling penting di sini adalah diri manusia sendiri yang punya peran aktif di dalam proses perkembangannya. Manusia terus aktif menanggapi alam semesta di sekitarnya dengan berbagai kekhasannya. Fisik manusia terus mengalami evolusi (seperti dipaparkan oleh teori Darwin, misalnya), demikian juga struktur jaringan otak terus berkembang semakin rumit. (Evolution of The Brain). Tetapi bukan suatu evolusi yang linier, melainkan proses yang konvergen sekaligus divergen, lebih rumit (seperti yang digambarkan Bergson).
Tumbuh dan berkembangnya evolusi hidup manusia sudah dapat kita lihat dalam lintasan budaya dari zaman purba sampai zaman ini. Van Peursen cukup banyak memberikan gambaran tentang proses perkembangan kebudayaan, dari tahap mitologis, ontologis, dan fungsional. Dalam tahap mitologis, gambaran dunia manusia primitif masih tertutup. Batas-batas wilayah sukunya sekaligus juga membatasi dunianya. Yang belum dikenal selalu mengandung bahaya, dikuasai setan-setan, kacau balau, sama dengan dunia yang tak ada. Dorongan untuk bereksplorasi dalam tahap ini masih dikesampingkan. Itulah sebabnya mengapa perkembangan dalam fase ini pada umumnya berjalan dengan sangat lamban. Kemudian tahap ontologis, berarti bahwa manusia mengambil jarak terhadap dunia sekitarnya. Cara hidup berganti dengan cara hidup produktif di mana manusia ingin berbuat sesuatu terhadap alamnya. Di sini gambaran dunia semakin diperluas. Ruang angkasa dipelajari, benua-benua baru ditemukan, adat-istiadat bangsa lain diteliti, ekspresi kesenian lain dipuji, revolusi politik digerakkan. Gambaran tentang maut sudah berbeda dari tahap mitologis. Di sini maut mulai banyak dikaji, terutama dalam filsafat. Dalam tahap fungsional, nampak perkembangan yang lebih maju lagi di mana pertanian semakin disempurnakan, kehidupan industriil diperluas, evaluasi terhadap proses produksi dipelajari. Bahkan dampak-dampak negatif dari perindustrian mulai dikendalikan. Di sini manusia terus belajar bagaimana menciptakan sebuah kebudayaan yang semakin manusiawi. Dalam masyarakat agraris manusia harus belajar bagaimana bervegetasi. Dalam dunia industri ia harus belajar bagaimana menjalankan produksi. Dan sekarang, dalam masyarakat konsumen, ia beralih ke “masyarakat jasa-jasa”[9]. Lalu bagaimana kehidupan manusia setelah tahap ini? Dengan mengikuti pemikiran Peursen, kita dapat melihat bahwa evolusi manusia tidak hanya berhenti di sini. Masih ada proses yang lebih unik dan khas di kemudian hari.
c. Kreativitas sebagai Kodrat Manusia
Kodrat manusia sebagai makhluk hidup adalah, secara esensial, menyempurnakan dirinya sendiri.[10] Di tengah-tengah situasi yang saling kait-mengkait dalam suatu konteks kesatuan organis, manusia selalu berdialog, berinteraksi, “ngangsu kawruh” dengan realitas di luarnya. Dari sini kesadaran berbicara bahwa “aku” tidak bisa berbuat lain kecuali aktif menanggapi, aktif menciptakan. Tidak mungkin alam yang liar ini dapat menyusun sendiri sebuah bangunan kehidupan manusia yang semakin sempurna tanpa adanya sikap dan gerak aktif dari manusia. Kreativitas atau kemampuan manusia untuk menciptakan sesuatu menjadi syarat utama untuk hidup di dalam dunia dan di dalam dirinya. Tetapi apakah kreativitas dapat berdiri sendiri seperti roh yang menggantung pada manusia atau suatu daya yang in se ada dalam manusia?
Memang ia bisa dilihat dengan banyak cara. Rollo May, misalnya, membicarakan secara dramatis tentang proses kreatif itu sebagai keberanian. Proses kreatif, katanya mengandung unsur perjumpaan, keberanian, dan dorongan untuk membentuk. Kreativitas adalah the process of bringing something new into being.[11] Van Peursen lebih jauh menguraikan kerangka teoritik tentang kreativitas, dengan mengesankan. Kreativitas itu khas manusia, terutama karena dunia manusia bukanlah dunia yang telah serba jadi, melainkan sebaliknya, dunia yang serba belum jadi, serba terbuka, selalu harus dibentuk dan dibentuk kembali, harus setiap kali direstrukturasi. Dalam konteks ini, kreativitas adalah proses restrukturasi itu, restrukturasi realitas supaya makin manusiawi. Dulu realitas sering dimengerti sebagai kata benda, seperti objek material yang kaku dan statis. Kini anggapan itu mulai bergeser: realitas lebih dipahami sebagai rentetan peristiwa, sebagai proses, seperti yang kerap dibicarakan oleh Whitehead, Bergson, dan lebih eksplisit lagi oleh Van Peursen.
Realitas sangat erat berkaitan dengan kultur. Realitas adalah cerita yang berkembang dalam simbol-simbol kultural. Kultur adalah disclosure (ketersingkapan) realitas dari dalam. Meskipun demikian kultur bukan konstruksi realitas. Ia bukan pula kegiatan linier dalam rangka menemukan peta dunia agar kian lengkap seperti yang diyakini oleh teori White Stalin, yaitu teori yang mengatakan, bahwa kultur merupakan upaya untuk memperlengkapi peta dunia hingga makin lama makin kecillah bidang putih atau bidang yang tak dipahami itu. Kultur adalah proses restrukturasi terus-menerus, adalah peta yang setiap kali diubah dan digambar kembali. Maka kalaupun dilukiskan, gerakannya itu tidak linier, melainkan zig-zag. Kultur adalah transformasi data (nature) ke dalam sistem simbol, tapi serentak juga transformasi identitas manusia. Kultur adalah rajutan fakta dan nilai. Dalam seni, ilmu, religi, ekonomi, dan sebagainya realitas selalu menampilkan struktur-struktur baru. Dengan demikian, kultur adalah soal bagaimana manusia menyiasati realitasnya, soal strategi, kata Van Peursen. Dan itu berarti pula soal kreativitas. Lalu kreativitas di sini kita letakkan dalam konteks proses belajar. Kreativitas adalah proses mempelajari cara terbaik untuk merumuskan dan menyiasati realitas.[12]
Dihadapkan dengan realitas yang sedemikian rupa manusia tidak dapat berbuat lain kecuali menciptakan sesuatu. Manusia harus memutar otaknya, melatih anggota-anggota fisiknya, dan mengasah imajinasinya demi kelangsungan hidupnya. Dalam perkembangan selanjutnya manusia harus membentuk rasionalitasnya. Tetapi pembentukan rasionalitas ini tidak berarti kreatif ex nihilo. Manusia tidak mencipta dari ketiadaan. Bagi manusia tak bisa lain, proses dan penciptaan berarti proses pemaduan fakta, struktur, ide, kerangka persepsi dan konteks-konteks asosiasi, yang tadinya sudah ada. Proses awal dari berpikir bukan dari proses asosiasi tetapi bisosiasi. Arthur Koestler selanjutnya melihat tiga kemungkinan penggabungan konteks-konteks itu. Hal ini disebutnya sebagai Trivalensi bisosiasi kreatif (proses dari haha – aha – ah).[13]
Mimesis
a. Apa itu Mimesis d
Mimesis berasal dari bahasa Yunani yang berarti imitasi atau tiruan. Sejak Plato, mimesis diartikan lebih sebagai representasi. Mencipta berarti merepresentasi sesuatu ke dalam bentuk yang baru. Namun, dalam pengertian sekarang atau dalam bahasa sehari-hari sering diartikan sebagai imitasi, atau peniruan. Aristoteles menyatakan bahwa imitasi menjadi suatu yang alami bagi manusia sejak masa kecil. Imitasi menjadi salah satu keunggulan yang melampaui wujud binatang yang lebih rendah tingkatannya. Manusia menjadi makhluk yang paling imitatif di dunia ini, dan yang pertama kali belajar dengan imitasi. Imitasi juga menjadi suatu sifat alami yang memunculkan kesenangan. Bagi Aristoteles, karya seni adalah karya imitasi. Imitasi juga mencakup produk-produk potensial manusia, yang sekarang ini dimengerti sebagai teknologi.
Di sepanjang sejarah seni, dari dunia klasik sampai awal abad ke-20, mimesis itu dipahami bahwa seni itu meniru alam. Puisi Inggris abad ke-16 dari Thomas Overbury dengan sederhana mengatakan “Alam adalah kepunyaan Tuhan. Seni adalah alat manusia.” Kurang lebih tiga ratus tahun sesudahnya John Ruskin mengkritik, “Seni tidak menghadirkan sesuatu yang palsu, tetapi sungguh-sungguh tampil di hadapan manusia sebagaimana adanya”. Puisi Amerika dari Henry Wadsworth Longfellow dalam karyanya Keramos and Other Poems, menuliskan, “Seni adalah anak (turunan) dari alam.” Dalam dunia seni rupa sekarang munculnya fotografi merangsang orang berubah pikiran tentang apa artinya melukis, sehingga gaya naturalistik berubah ke arah impressionistik. Perubahan ini dimungkinkan karena tradisi naturalistik telah mencapai puncak kesetiaannya pada prinsip mimesis hingga jenuh.[14]
Imitasi dianggap sebagai suatu unsur seni yang berdayaguna, sebagaimana sekarang disebut sebagai seni yang bagus. Sepatu meniru kaki dan sarung tangan meniru tangan. Patung-patung dari seorang pematung telah menjadi suatu representasi dari tubuh manusia. Banyak sekali lukisan-lukisan Timur yang menggambarkan alam. Plato mengatakan bahwa pelukis itu mampu meniru segala sesuatu di dunia ini. Bahkan pilihan subjek seorang pelukis sebenarnya tidak terbatas pada pemandangan alam, bangunan-bangunan, orang, binatang, suasana perang, dan dekorasi anggur dan bunga-bunga pada sebuah mangkok. Kesusastraan dapat meniru kebenarannya sendiri. Musik meniru nafsu-nafsu manusia. Musik juga dapat menjadi deskriptif. Misalnya, dalam Overture karya Tchaikovsky tahun 1812, penyajian musik-musiknya mengingatkan kembali seorang pendengar akan suatu peristiwa suara gemuruh dari meriam-meriam saat Napoleon memasuki Rusia.[15] Atau La Mer (The Sea,1905) karya Claude Debussy mengingatkan akan suara deru ombak.[16]
Peniruan (imitation), dalam arti ini, tidak berarti penggandaan atau penyalinan (duplication). Sebuah rumah yang nyata tentu berbentuk tiga dimensi, tetapi dalam suatu lukisan rumah hanya berbentuk dua dimensi, tetapi tetap bisa menjadi representasi yang nyata. Patung, yang adalah tiga dimensi, lebih mendekati realitas, tetapi tidak hidup seperti apa yang digambarkan.
Gadamer mengakui bahwa ide mimesis dimana seni itu meniru realitas terlihat dalam perkembangan teori estetika post-Aristotelian.[17] Apa yang tampil sebagai kenyataan dalam seni bukanlah suatu peniruan langsung dari dunia itu, tetapi lebih menunjuk pada pemakaian kebiasaan kultural secara khusus. Namun, dia tetap mempertahankan konsep mimesis. Melalui mimesis seni menunjukkan kebenaran realitas, tetapi bukan berarti seni dapat menangkap realitas sebagaimana adanya. Dari sini Gadamer memperlihatkan ada dua representasi, yaitu representasi eksternal dan representasi internal.[18] Representasi eksternal berarti reproduksi dari obyek-obyek atau kopian-kopian, dengan tujuan para pengamat dapat kembali pada keaslian yang mereka reproduksi. Sedangkan representasi internal, adalah representasi artistik itu sendiri dimana kita dapat mengkomprehensi subyek-matter artistik, tanpa membandingkan dengan yang asli. Secara perspektif dan interpretatif apa adanya, seni juga bersifat representasional karena makna seni tidak dapat direduksi sebagai suatu ekspresi kreativitas.
b. Relasi suatu penggambaran dengan apa yang digambarkan
Secara umum representasi berhubungan dengan representasi bergambar (pictorial). Dalam pengertian ini, gambar Paus Leo X karya Raphael merepresentasi seorang Paus Leo X. Oleh karena itu, representasi adalah suatu hubungan antara sebuah gambar dengan apa yang digambar. Istilah-istilah ‘penggambaran’ (depiction) mencoba menangkap kenyataan bahwa ada representasi gambar atau patung atau musik yang tidak sempurna. Meskipun demikian, gambar-gambar tersebut memuat hubungan dengan objek-objeknya. Sebagai contoh, misalnya, gambar Raphael itu mungkin benar terletak di sebelah paus itu. Hubungan representasi lebih khusus lagi menjadi hubungan dari suatu gambar dengan objeknya.[19]
Teks filosofis pertama yang membahas hubungan ini ada dalam karya Plato “The Republic”.[20] Dalam buku ke-10 ini Plato menggambarkan seorang pematung yang dapat membuat apapun yang dibuat para pematung yang lainnya. Dia juga dapat membuat tumbuh-tumbuhan, hewan, termasuk dirinya sendiri, bumi, dewa dan segala sesuatu yang ada di surga maupun di neraka.[21] Ketika teman bicaranya menyatakan keraguannya, dia mengatakan bahwa pada kenyataannya setiap orang dapat menjadi seorang pematung seperti itu, jika dia membawa cermin, yang berisi refleksi dari objek-objek di sekitarnya. Kemudian dia mengatakan bahwa seorang pelukis adalah seorang pematung dari golongan ini. Oleh karena itu, suatu gambar pertama-tama merupakan gambar cermin dari objeknya. Melukis adalah suatu proses mimesis, atau peniruan (imitasi).
Suatu gambar yang dapat mencipta binatang-binatang dan patung-patung tersebut patut diremehkan oleh Sokrates. Sokrates berpendapat bahwa seorang pelukis tidak benar-benar menciptakan sebuah taman yang nyata, tetapi hanya menciptakan penampilan. Dalam epistemologi Plato, penampilan seperti ini harus dihindarkan dari realitas. Hal ini mendasari Plato untuk menolak seniman mimetik dari tatanan ideal. Seorang pelukis telah merayu kita dengan tampilan-tampilan dan membingungkan kita dengan bayang-bayang realitas. Tetapi posisi ini telah ditolak oleh para pemikir dan juga oleh para seniman, yang berpandangan bahwa penjelasan dari tampilan melalui mimesis bisa saja bernilai, dan pada kenyataannya mereka dapat membantu menghantar kita kepada dan melalui realitas. Bagaimanapun juga, apakah mimesis gambar dapat diterima atau tidak, mimesis telah menjadi patokan representasi dari tradisi Barat. Dan ini juga telah menjadi patokan bagi semua gerakan seniman.
Kritik Rene Girard terhadap Konsep MimesisPlato
Rene Girard adalah seorang pemikir Franco-Amerika. Girard sering disebut sebagai salah satu filsuf kontemporer. Meski mendapat gelar tersebut, dia lebih terjun pada soal-soal antropologis budaya dan sejarah. Pada tahun 1947 dia menyelesaikan tesisnya di Paris. Tiga tahun kemudian mendapat gelar Ph.D di universitas Indiana Amerika. Sejak saat itu dia banyak menyusun tulisan yang bertema humaniora dan filsafat.[22] Di sini penulis menunjuk satu karya yang membahas tentang hasrat yang berkembang melalui mimesis dalam bukunya Things Hidden. Dalam buku ini nampak usaha Girard mencoba menambahkan konsep mimesis dengan kacamata lain, khususnya soal hasrat (desire) dalam suatu mimesis. Tambahan lagi puncak dari mimesis adalah meniru dari lebih tinggi, yang sifatnya ilahi.[23]
a. Pandangan Plato tentang Mimesis
Dalam karya Plato, mimesis dimengerti sebagai representasi, imitasi, dan ekspresi.[24] Plato memperkenalkan mimesis sebagai emulasi[25], transformasi penciptaan sesuatu yang mirip, produk kulit luar (appearances) dan ilusi. Sebelum menulis bukunya The Republic, mimesis bagi Plato dimengerti sebagai imitasi metaforis dan imitasi atas tindakan dari orang lain. Dalam The Republic mimesis juga didefinisikan dalam hubungan dengan puisi dan studi, sebagai seni mimetik. Walaupun konsep Plato mengenai yang real adalah anti mimesis, imitasi memainkan peran yang fundamental dalam pemahaman fenomenologis Plato mengenai hidup.[26]
Rene Girard mengkritik konsep Plato mengenai mimesis yang hanya terbatas pada soal representasi. Dilihat dari konsep Girard, faktor terpenting yang kurang dari konsep Plato mengenai mimesis adalah appropriasi (menjadikan milik).[27] Girard menunjukkan bahwa Plato tidak menempatkan persoalan konfliktual mimesis, misalnya, mimesis yang disebabkan oleh nafsu. Tetapi Plato telah melihat mimesis sebagai sebuah daya yang begitu kuat, sebagai sebuah ancaman terhadap stabilitas dari negara yang dicita-citakannya. Maka, mimesis baik sebagai kopian, tiruan, maupun representasi jelas-jelas dilarang dalam Republik yang ideal.[28]
b. Meniru Model
Tujuan Plato menyangkut dunia Ide-nya adalah membangun sebuah perbedaan, sebuah distingsi antara yang asli dan yang kopian. Dalam karya Plato, Republic, mimesis berarti memproduksi “one’s double” atau bentuk ganda dari sesuatu, tetapi tetap saja, kopian ini bagi Plato tidak ada nilainya. Nilai semata-mata hanya muncul dari model. Maka imitasi itu baik jika modelnya baik dan jelek jika modelnya jelek. Tetapi, dalam dirinya sendiri, mimesis tak bernilai, “esensi” yang sudah jadi kopian adalah negatif, maka menjadi sesuatu yang jelek. Plato menolak mimesis karena kekurangan otentisitas dan bahkan segala otentisitas dan esensi diserahkan pada model. Fakta yang menarik adalah bahwa penolakan ala Plato atas kopian tidak bergema pada Abad Pertengahan dan Renaissance. Sikap penyangkalan atas kopian menjadi populer sejak akhir abad 18, khususnya dalam hubungan dengan teori mengenai seni. Prinsip mimesis mengalami resesi (sejak abad 18) dimana subjektivitas dan kreativitas harus menggantikan mimesis.[29]
Konsep Girardian tentang mimesis tidak mau melawankan kualitas antara model dengan tiruan, karena setiap orang pasti meniru. Kualitas-kualitas yang diinginkan oleh model juga telah dikembangkan melalui imitasi. Peran model sebagai model adalah akibat dari mimesis dan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang istimewa, atau secara a priori lebih substansial daripada sebuah tiruan. Originalitas tergantung pada mimesis, pada kemampuan untuk menemukan makna dalam aspek-askpek yang berbeda dari konfigurasi-konfigurasi mimetik dan menempatkan unsur-unsur mimetik secara bersama-sama dalam sebuah gaya (fashion) yang original dan fundamental. Kemampuan ini tidak berasal dari genius a priori tetapi muncul dari imitasi yang khusus, sejenis percampuran mimetik yang pelik.
c. Mimesis Sebagai Pengulangan (Repetisi)
Baik Plato maupun Girard tidak memberi tekanan pada mimesis sebagai pengulangan atau repetisi. Plato tidak pernah berkomentar atas mimesis sebagai repetisi. Girard jarang menggunakan kata-kata repetisi, tetapi ada sebuah unsur repetitif yang kuat dalam menginginkan apa yang ada pada orang lain. Timbulnya hasrat yang bersifat repetitif, sering mengarahkan pada adu kekerasan dimana satu pihak meniru kekerasan pihak lain. Dalam konsep mengenai “the double” (penggandaan), proses pendobelan dari hasrat adalah sebuah proses dimana subjek dan perantara mengulangi hasrat satu sama lain. Dimensi repetitif dari mimesis ini tidak dapat ditangkap oleh Plato karena ia tidak menghubungkan mimesis pada hasrat dan dengan demikian membatasi hanya pada pengkopian dan representasi.
Ketika berurusan dengan repetisi, ingatan kembali ke masa lampau. Imitasi tidak terbatas pada masa kini. Tindakan-tindakan selalu memberi tanggapan pada perjumpaan-perjumpaan sebelumnya. Kita meniru pengalaman-pengalaman masa lalu, dan karenanya mengulangi masa lalu. Imitasi yang disebabkan oleh ingatan kembali terdiri dari sebuah perkembangan, dimana seseorang ketika masih kanak-kanak meniru secara naif dan terbuka pada segala dorongan yang muncul, tetapi ketika tumbuh dewasa, imitasi menjadi lebih terinternalisasi oleh pengalaman-pengalaman masa lalu dan kepribadian seseorang menjadi kurang terbentuk oleh perjumpaan-perjumpaan mimetik. Imitasi menjadi tanggapan akan pengalaman-pengalaman masa lalu yang diambil dari apa yang disebut hidup batiniah kita. Hal ini sesungguhnya memunculkan ke permukaan filsafat Bergson dalam kaitannya dengan teori mimesis.
d. Dilema-dilema Etis pada Mimesis
Dimensi etis pada mimesis adalah jelas ketika seseorang pribadi meniru sebuah model yang baik ataupun yang jahat, dia sendiri akan jadi bagian dari apa yang dia tiru. Namun demikian, dalam karya Plato, kecil kemungkinan untuk jadi bagian dari model yang baik melalui imitasi karena imitasi menciptakan kekeliruan. Peniruan Plato mungkin menerima orang bijak tetapi Plato tidak menerima imitasi sebagai kebijaksanaan. Imitasi itu perse keliru. Plato melihat kaum Sofis keliru karena motivasi mereka berpendapat adalah “memaksa orang yang berbicara kepadanya berkontradiksi dengan dirinya sendiri”.[30] Dalam konteks ini Plato dan juga Aristoteles tidak percaya bahwa meniru seseorang yang baik akan mengantar pada puncak kebajikan. Dalam bukunya Laws, negara ideal digambarkan sebagai mimesis dari hidup yang agung dan sempurna,[31] tidak terlalu berbeda dari tragedi. Dalam karya Plato The Republic, kata kerja mimesis digunakan dua kali, pertama dengan arti positif, dan kedua dengan arti negatif. Mitos-mitos Yunani mengenai dewa-dewi dan pahlawan-pahlawan bukanlah kisah-kisah yang harus ditiru seseorang ketika ia jadi anggota yang duduk dalam pemerintahan. Plato mengecam keras terhadap dominasi pendidikan maternal yang mendidik dan membesarkan anak dengan mitos-mitos destruktif yang pada gilirannya menciptakan mimesis yang jelek sejak bayi.
e. Mimesis yang Baik dan Mimesis yang Jelek
Plato menunjukkan bahwa hampir semua mimesis adalah jelek. Juga dalam karya Girard, ada penekanan pada mimesis yang jelek, tetapi khususnya dalam karyanya yang kemudian, muncul perbedaan yang lebih jelas dan tegas antara mimesis yang baik dan yang jelek. Struktur mimesis yang negatif tidak ada dalam karya Plato. Dalam gagasan tentang mimesis-nya Plato tidak mengenal gerak sesuatu menjadi lebih kuat, lebih bijak, atau lebih manusiawi.
Baik Plato maupun Girard mengkritik mimesis yang jelek dalam masyarakat pada zaman mereka masing-masing karena mengarah pada runtuhnya nilai-nilai moral. Tetapi bagi Girard, tidak ada nilai-nilai moral yang bebas dari mimesis, artinya, nilai-nilai moral hanya dapat dicapai melalui mimesis.[32] Namun demikian, dalam tulisan-tulisan Girard ada sedikit petunjuk-petunjuk positif mengenai mimesis duniawi. Pola pikirnya ialah bahwa mimesis yang baik punya dasar religius, pengungkapannya yang paling jelas ditemukan dalam meniru Kristus (imitation of Christ). Injil termanifestasi melalui sejarah ke dalam sebuah mentalitas tanpa kekerasan. Dan melalui proses sekularisasi, etika duniawi menjadi berharga dan dapat ditiru, tetapi tetap akarnya muncul dari agama.
f. Mimesis yang Baik dan Mimesis yang Jelek dalam Seni
Dalam dunia seni, keseluruhan pandangan Plato menolak mimesis, karena sebagai sesuatu yang jelek. Seni tiruan ditolak karena ia tidak dapat membuat seseorang bijak dan dalam imitasi dalam seni disebutkan berlawanan dengan dirinya sendiri, memecah-mecah karakter seseorang. Karena mimesis dalam seni merupakan sebuah asimilasi dan yang baik dan yang jahat, Plato merasa perlu untuk menolak seni mimesis karena peniruan atas model-model yang jelek (jahat) mengancam Republik.
Plato mengkritik seni mimetik karena merangsang nafsu seksual, kemarahan, dan segala hal yang termasuk dalam kesenangan dan rasa sakit dalam diri kita. Alasannya, seni mimetik meningkatkan nafsu-nafsu ini, padahal nafsu-nafsu ini harus dikontrol.[33] Plato juga mengkritik seni mimesis karena seni ini dapat mendorong orang untuk berbuat jahat. Dalam hal ini, salahlah untuk mengklaim bahwa seni imitatif dalam karya Plato (kontra dengan karya Aristoteles) tidak memiliki efek formatif. Realisme dan moralisme dalam pemahaman Plato mengenai mimesis ditonjolkan karena ia memberi tekanan pada daya dan efek-efek potensial yang menular dari kegiatan meniru. Menurut Girard, penolakan Plato atas kekerasan tragis merupakan kekerasan itu sendiri, karena ia menemukan ekspresi dalam sebuah pelarian yang baru, yakni menjadi seorang penyair.[34]
Di sisi lain, Plato menolak mimesis karena ia melihat kekerasan yang akan diakibatkannya. Dengan pendekatan secara profetis, Plato telah memahami bahwa meniru dewa-dewa yang keji, pahlawan-pahlawan yang kejam, mitos-mitos yang keji akan menciptakan kekerasan. Dari sini jelas bahwa Platolah yang mungkin pertama-tama menghubungkan mimesis pada kekerasan yang kemudian menjadi tema paling penting dalam karya Girard. Plato menganggap mimesis sebagai penyebabkan kekerasan dalam Republik. Plato menginginkan keteraturan dalam Republik, tetapi tidak menganggap stabilitas ini sebagai sesuatu tahapan menuju proses perdamaian universal. Girard menganggap seni yang menyatakan permainan mimetik, sebuah tahapan awal menuju pada imitasi. Plato menghargai orang yang telah memberi teladan kebajikan-kebajikan ideal.
Plato melihat karya para artis, semata-mata sebagai salinan Idea, tidak ada artinya atau jauh dari Ide yang sejati.[35] Seni adalah baik dalam pemikiran Girard sejauh ia menyatakan hasrat, dan sejauh ia (seni) dilihat dari sebuah sudut pandang yang tanpa hasrat (non-desiring). Di sisi lain, seni menjadi jelek jika ia menyembunyikan ataupun mewartakan perantara tanpa menyatakan kekuatan destruktifnya. Maka, tidaklah mungkin mengklaim bahwa Girard menganggap seni mimetik sebagai beracun (poitive) per se. Seni yang menyembunyikan peran dari mediator atau mewartakan sebuah hasrat otonom dianggap sebagai kebohongan (zaman) Romantik. Plato menolak mayoritas ungkapan-ungkapan artistik. Tetapi dia tidak secara total menolak puisi. Puisi yang memberi pujian kepada dewa-dewa dan para warga negara yang berjasa diijinkan. Sebuah puisi juga dapat ditiru sebagai karya mimesis karena menggambarkan dewa-dewa dan para tokoh negara yang ideal. Plato tidak menemukan kesulitan dalam menolak komedi tetapi dia menghadapi kesulitan besar dalam menolak tragedi. Dia bahkan lebih jauh menunjukkan bahwa negara idealnya merupakan sebuah representasi (imitasi) dari tragedi. Musik dan tarian juga merupakan pengecualian, tetapi hanya musik dan tarian yang mengulangi ekspresi-ekspresi tradisional yang dapat diterima. Awal buku Plato yang menolak seni mimesis berakhir dengan sebuah penolakan atas seni yang lebih relaks dan kurang pasti. Plato pada akhirnya menghargai atau memberi kelonggaran pada seni mimetik, seperti drama dan puisi, yang mempunyai peran positif dalam masyarakat.[36]
g. Mimesis dan Moral
Salah satu kritik utama Girard adalah kurangnya penekanan Plato atas sebuah mimesis yang baik. Hampir semua karya Plato berhubungan dengan bagian-bagian destruktif dari mimesis. Di sini Girard memberi petunjuk tentang bagaimana meniru dengan cara yang positif. Ada beberapa solusi duniawi terhadap krisis mimesis (misalnya kekerasan), karena solusi utama adalah solusi religius dalam artian bahwa cara untuk menghindari kekerasan adalah dengan cara meniru Kristus melalui sebuah cinta yang aktif.[37]
Aspek moral dalam Plato lebih jelas karena dia menganggap ungkapan-ungkapan mimetik sebagai sumber konflik dalam disintegrasi masyarakat. Tetapi Plato tidak kesal terhadap aspek-aspek positif dari mimesis dalam pendidikan. Pato menerima para seniman asalkan mereka memberikan gambaran yang baik, sehingga masyarakat dapat mencontoh sesuatu sesuatu yang baik padanya.
It is not only to the poets therefore that we must issue orders requiring them to portray good character in their poems or not to write at all; we must issue similar orders to all artists and craftsmen, and prevent them portraying bad character, ill-discipline, meanness or ugliness in pictures of living things, in sculpture, architecture, or any other work of art, and if they are unable to comply they must be forbidden to practice their art among us. We shall thus prevent our guardians being brought up among representations of what is evil, and so day by day and little by little, by grazing widely as it were in an unhealthy pasture, insensibly doing themselves a cumulative damage that is very serious. We must look for artists and craftsmen capable of perceiving the reality nature of what is beautiful, and then our young men, living as it were in healthy country, insensibly leading them from earliest childhood into close sympathy and conformity with beauty and reason.[38]
Walaupun ada penekanan atas akal dan logos (Allah), prinsip didaktis ini atau moral yang berkaitan dengan dunia ideal tak pernah dapat secara menyeluruh terbebas dari mimesis. Dalam The Republic, Plato melarang peniruan atas model-model yang jelek dan hanya mengakui “imitasi murni atas seorang yang bijaksana”.[39] Dan dalam The Sophist, Plato menyimpulkan panjang lebar tentang peniru yang tulus dan yang tidak tulus (dari kaum Sofis). Oleh karena itu, ada inkonsistensi dalam imitasi atas orang yang baik dan bijak dalam The Republic dan dalam The Sophist, dimana dalam The Republic, mimesis direkomendasikan sementara dalam The Sophist, mimesis hanya mengartikan seseorang menjadi demagogue (pemimpin politik yang mencoba untuk mencari dukungan dengan cara mengajukan argumen-argumen yang mempengaruhi emosi).
Kreativitas sebagai mimesis
Kalau kita mendengar kata mimesis atau meniru, tentu kita bertanya-tanya dimanakah tempat kreativitas. Bukankah kreativitas itu berarti memberi sesuatu pada bentuk atau model yang baru? Bukankah kreativitas itu memberikan gambaran yang baru, berbeda dari yang pernah ada? Pertanyaan-pertanyaan ini secara spontan bisa saja muncul. Namun pertama-tama perlu kita ingat lagi dari pandangan Aristoteles bahwa mimesis bukan berarti penjiplakan atau pemotretan.
Di sini penulis mencoba memaparkan pandangan kreativitas yang berarti mimesis dari sisi estetika dan seni. Namun bukan berarti kreativitas hanya terbatas pada bidang seni dan estetika. Kreativitas tetap mencakup semua bidang aktivitas manusia. Perkembangan pandangan mimesis bukan hanya terbatas pada estetika, melainkan pada seluruh gerak aktivitas manusia.
Dalam teori-teori modern tentang estetika dan seni, beberapa konsep Aristoteles dinilai dan dihargai kembali. Karya seni harus memperlihatkan suatu kesatuan yang bagian-bagiannya saling berhubungan, memperlihatkan suatu koherensi. Setiap karya seni harus berhubungan dengan realitas atau dengan kenyataan, kadang-kadang melukiskan kembali untuk mengamininya, kadang-kadang untuk memberontak terhadapnya, untuk mengambil jarak terhadapnya, untuk memperindah atau mempertajamnya. Tetapi pokoknya selalu mengacu pada kenyataan.[40]
Memang seni tidak terjadi semata-mata karena mimesis (imitasi), melainkan dalam membuat, menyusun, membongkar serta menganut hukum-hukum yang ada. Menurut Plato, realitas duniawi adalah maya, karena merupakan cerminan semu dari dunia yang sesungguhnya, yaitu dunia idea. Seniman itu meniru alam, artinya ia meniru dari tiruan lain sehingga jauh dari kebenaran dan dapat menyesatkan. Maka, Plato menolak dan merendahkan seniman beserta karyanya.[41]
Jika seni hanyalah suatu sarana untuk pengetahuan, maka seni akan menjadi sangat rendah mutunya daripada geometri. Akan tetapi, jika seni sebagai seni tidak mengenal imitasi – fine arts sejauh diarahkan pada keindahan mempunyai relasi tertentu dengan imitasi – maka cukup sulit untuk bisa mendefinisikannya.
Meniru alam bagi Aristoteles dinilai secara positif. Ia tidak merendahkan karya yang dihasilkan dari meniru realitas. Realitas yang sejati adalah dunia yang tampak, dan bukan dunia idea. Meniru kenyataan itu sendiri sesuai dengan kodrat manusia yang merasa senang bila melihat karya yang mirip dengan aslinya. Manusia adalah makhluk yang paling suka meniru dan ia mulai belajar justru dengan meniru. Dengan meniru seniman mereproduksi atau merepresentasikan secara tepat realitas yang ditirunya, sehingga orang yang mengamati karyanya akan merasa senang.[42]
Fine Arts mencari hasil yang menyenangkan akal budi, melalui intuisi inderawi. Kesenangan ini bukan kesenangan dari tindakan mengetahui, menambah pengetahuan saja atau kesenangan akan kebenaran, melainkan kesenangan yang mengalir deras dari objek karena menampakkan perimbangan bagi akal budi. Maka, setiap karya seni harus bersifat logis atau masuk akal. Ia bukan logika palsu dari ide-ide yang cemerlang; bukan dalam logika pengetahuan melainkan logika dalam karya, yakni memperlihatkan struktur hidup dan kedekatan pada ilmu ukur alam. Bangunan Candi Borobudur, misalnya, memiliki kelogisan yang luar biasa sama seperti ajaran tingkatan kualitas kehidupan dari yang paling rendah sampai pada puncaknya. Gaya bangunan Gereja Abad Pertengahan, sebagai contoh lain, merupakan seni bangun yang mencerminkan selera zaman yang mengindahkan kaidah seni, suatu struktur intelektual dan spiritual dari suatu karya. Di sana terlihat struktur bangunan yang memuncak ke atas, melambangkan aspek transendental dari bangunan tersebut.
Kesenangan mensyaratkan pengetahuan dan lebih dari itu, yaitu mengandaikan kesenangan bagi akal budi. Karena alasan itulah, seni yang ditentukan untuk keindahan, padat dengan bentuk atau warna, suara, kata yang tidak akan pernah pudar baik sebagai wujud barang maupun tanda. Seni bisa dipandang sebagai tanda atau lambang dari perasaan manusia. Dan hal-hal yang dilambangkan, mampu menyiratkan kenyataan lain yang lebih kaya, lebih besar dan yang akan menjadi kemungkinan kesenangan serta keindahan.
Lukisan, patung, puisi, musik dan bahkan tarian merupakan seni-seni representasi, karena mereka mengungkapkan keindahan dan menimbulkan kesenangan batin dengan menggunakan peniruan atau – melalui tanda-tanda inderawi tertentu – membawakan sesuatu yang lain daripada tanda-tanda yang hadir secara spontan kepada jiwa. Lukisan meniru warna-warna dan bentuk gerakan atau peristiwa di luar kita; musik meniru bunyi-bunyian dan degup irama – tarian meniru irama – atau dalam istilah Aristoteles: “watak”, getaran-getaran jiwa, dunia terdalam yang mengatur diri kita.
Kesenangan yang diperoleh melalui keindahan tidak terjadi secara formal karena perbuatan mengetahui realitas; sama sekali tidak tergantung pada kesempurnaan dalam meniru kenyataan. Imitasi atas kenyataan bukanlah suatu tujuan melainkan sarana menuju keindahan. Imitasi sejalan dengan ketrampilan tangan, dengan kegiatan seni dan tidak lebih dari itu. Hal-hal yang ditangkap jiwa melalui tanda-tanda seni inderawi – irama, nada, garis, isi, bentuk, warna, kata-kata, jarak, gambaran – hanyalah unsur material dari seni. Seniman harus meniru sinar cemerlang dari “forma” (kecemerlangan bentuk), yakni tujuan kesempurnaan imitasi. Berkat kecemerlangan yang berpancar dari sesuatu yang teratur dan harmonis, akal budi dapat disenangkan. Itulah “Splendor Veri”, kemewahan dari yang Benar, kata kaum Platonis. Kesenangan datang dari kesempurnaan melalui karya yang mengungkapkan dan mewujudkan forma; atau secara metafisik dikatakan, ia timbul dari kebenaran dari peniruan sebagai perwujudan suatu bentuk. Itulah unsur formal dari imitasi dalam seni, sehingga seni mengandung arti yang universal.[43]
Maka, meniru bukan suatu tindakan mekanis; merekam apa yang ada begitu saja seperti kamera (alat potret). Seniman harus memperhatikan kaidah-kaidah atau logika yang dapat dimengerti, bila ia melukiskan hal-hal atau peristiwa. Lewat pengamatan seorang seniman, sebuah peristiwa diangkat pada suatu tingkat yang universal. Dan karena itu, karyanya dapat memurnikan atau menjernihkan (purifies) jiwa, menyucikan alam perasaan kita. Penjernihan dalam jiwa pengamat atau pendengar terjadi karena sang seniman – melalui akal budinya – berhasil melepaskan bobot material dari perasaan dan hawa nafsu. Dalam definisi seni drama, Aristoteles mengatakan: “Dalam sebuah tragedi, dirangkaikan perbuatan-perbuatan yang serius, lengkap dan bersifat anggun dan agung; dengan mempergunakan gaya bahasa yang enak didengar, masing-masing gaya ditampilkan secara terpisah dalam bagian-bagian tragedi itu, lagi pula dalam bentuk dramatis, bukan naratif; dilengkapi peristiwa-peristiwa yang menimbulkan rasa iba dan takut, sehingga perasaan kita dijernihkan.”[44] Jelaslah bahwa setiap karya seni harus memperlihatkan satu kesatuan yang bagian-bagiannya kait-mengkait, menyatakan kebulatan; harus berkaitan dengan kenyataan dan selalu mengacu pada kenyataan.
Musik mempunyai keistimewaan, yaitu bahwa ia menghasilkan irama dan nada dari getaran-getaran jiwa. Musik meluapkan perasaan dari apa yang ditandakan. Namun luapan perasaan itu bukanlah apa yang ia tuju. Perasaan-perasaan yang hadir dalam jiwa karena irama dan nada merupakan materi yang melaluinya kita merasakan kesenangan suatu forma rohani, suatu tertib transendental, pancaran dari “ada”. Karena itu, musik, seperti tragedi, menyucikan hawa nafsu. Melalui musik, alam perasaan kita dijernihkan.
Dari segi kebudayaan manusia, bentuk mimesis seperti yang dipaparkan di atas dapat kita lihat dalam gambaran Van Peursen mengenai teknologi sebagai fungsi dari badan. Di sini pertama-tama dia menggambarkan bagaimana proses pembuatan sebuah pesawat terbang dari awalnya sampai sekarang ini. Dari struktur badan pesawat yang sangat sederhana (tempel-menempel) sampai pada teknik aerodinamika[45] menggambarkan perkembangan teknik yang semakin diselaraskan dengan fungsi badan manusia.
Lebih jauh lagi, teknologi akhir-akhir ini semakin dapat diintegrasikan secara estetis, dapat selaras dengan alam sekitarnya. Istilah “desain industri” merupakan suatu usaha untuk memberikan suatu bentuk yang indah pada alat-alat teknis, perabot, bis surat, komputer, sepeda motor, dan sebagainya.[46] Ada banyak penemuan-penemuan baru yang memperlihatkan bagaimana teknologi manusia meniru tubuh manusia. Ada banyak contoh yang dapat kita lihat peniruan-peniruan seperti ini, misalnya bentuk kapak meniru bentuk lengan tangan manusia, struktur-struktur kamera meniru struktur organ mata manusia, system jaringan telepon juga meniru system syaraf manusia, bahkan system syaraf pusat pada otak telah direpresentasi ke dalam dunia cybernetica. Kemajuan tercanggih dalam teknologi sekarang ini adalah munculnya robot-robot ciptaan. Robot-robot semakin diperlengkapi hampir mendekati dengan manusia atau hewan atau perangkat tertentu. Bisa jadi robot manusia nantinya hampir tak ada bedanya dengan manusianya sendiri. Dengan kata lain, tiruan yang diciptakan itu semakin mendekati realitas yang ditiru.
Konsep mimesis memang masih selalu diperdebatkan di kalangan para pemikir, misalnya di kalangan filsafat. Ada pandangan lain yang menyatakan bahwa produk kreativitas adalah bentuk ekspresi manusia, bukan bentuk mimesis manusia. Pandangan ekspresionis menekankan orisinalitas ide dan kreativitas seorang pencipta. Segi subyektivitas pencipta juga ditekankan dalam karya ekspresionis. Namun penulis mencoba membatasi dan menekankan bahwa kreativitas merupakan mimesis, dengan argumentasi-argumentasi yang telah dijelaskan di atas. Bisa jadi bahwa ekspresi manusia itu pada dasarnya adalah suatu mimesis atau peniruan. Sebagai contoh misalnya dalam teater. Sebelum seorang mengekspresikan peran tertentu, dia harus belajar dulu mengamati dan mencermati peran bagaimana yang harusnya dia mainkan. Mungkin melalui tontonan yang pernah dia lihat, melalui pelatih, melalui latihan-latihan, dan sebagainya, orang tersebut akhirnya meniru apa yang pernah dipelajari. Bahkan dalam hal keseharian yang tidak disengaja, seorang yang terperanjat kaget akan bereaksi seperti orang-orang pada umumnya. Seseorang yang jarinya tidak sengaja menyentuh api, reaksinya atau tindakannya tidak jauh dari memegang tangannya, menggingit jarinya, menjerit, meniup jari, mengibas-ngibaskan tangan, dan sebagainya. Ada semacam kemiripan ekspresi orang yang satu dengan yang lainnya.
Seperti diutarakan di atas bahwa kreativitas yang merupakan mimesis ini menjadi unsur penting dalam pembentukan kebudayaan. Perubahan-perubahan kebudayaan manusia dari budaya primitif sampai budaya modern selalu menggambarkan aktivitas manusia yang selalu berubah oleh karena banyak faktor. Dari unsur-unsur kebudayaan yang mikro sampai makro selalu bersentuhan dengan daya cipta manusia.
Manfaat Membaca Karya Sastra
Dalam membaca karya sastra, kita dapat menemukan manfaat-manfaat. Beberapa diantaranya adalah:
1. Karya sastra besar memberi kesadaran kepada pembacanya tentang kebenaran-kebenaran hidup.
2. Karya sastra memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Jadi hiburan yang diberikan adalah hiburan spiritual dan intelektual yang menurut banyak orang kadarnya lebih tinggi daripada kebahagiaan badani.
3. Karya sastra besar itu karya seni dan memenuhi kebutuhan naluri manusia terhadap keindahan. keindahan adalah kodrat manusia.
4. Karya sastra yang besar memberikan penghayatan yang mendalam terhadap apa yang kita ketahui.
5. Membaca karya sastra besar menolong menjadikan pembacanya menusia berbudaya. Maksudnya manusia yang responsif/peka/bereaksi terhadap hal-hal yang luhur, yang baik dalam hidup ini.
* Jenis-jenis Karya sastra:
1. Karya sastra fiksi
2. Karya sastra non fiksi.
* Persamaan dan Perbedaan karya sastra fiksi dan non fiksi:
> Persamaan :
Dua-duanya mempunyai estetika seni (keutuhan, harmony, fokus, balance).
> Perbedaan :
1. Karya sastra fiksi cenderung imajinatif, sedang non fiksi cenderung berupa fakta.
2. Bahasa yang digunakan bermakna konotatif/kias, non fiksi bahasa yang digunakan bahasa ilmiah.
* Jenis Karya sastra non fiksi/non imajinatif:
1. Essai
2. Kritik
3. Biografi.
4. Autobiografi
5. Sejarah
6. Memoar
7. Catatan harian
8. Surat-surat
* Jenis Karya Imajinatif:
1. Prosa
2. Puisi
1. Karya sastra besar memberi kesadaran kepada pembacanya tentang kebenaran-kebenaran hidup.
2. Karya sastra memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Jadi hiburan yang diberikan adalah hiburan spiritual dan intelektual yang menurut banyak orang kadarnya lebih tinggi daripada kebahagiaan badani.
3. Karya sastra besar itu karya seni dan memenuhi kebutuhan naluri manusia terhadap keindahan. keindahan adalah kodrat manusia.
4. Karya sastra yang besar memberikan penghayatan yang mendalam terhadap apa yang kita ketahui.
5. Membaca karya sastra besar menolong menjadikan pembacanya menusia berbudaya. Maksudnya manusia yang responsif/peka/bereaksi terhadap hal-hal yang luhur, yang baik dalam hidup ini.
* Jenis-jenis Karya sastra:
1. Karya sastra fiksi
2. Karya sastra non fiksi.
* Persamaan dan Perbedaan karya sastra fiksi dan non fiksi:
> Persamaan :
Dua-duanya mempunyai estetika seni (keutuhan, harmony, fokus, balance).
> Perbedaan :
1. Karya sastra fiksi cenderung imajinatif, sedang non fiksi cenderung berupa fakta.
2. Bahasa yang digunakan bermakna konotatif/kias, non fiksi bahasa yang digunakan bahasa ilmiah.
* Jenis Karya sastra non fiksi/non imajinatif:
1. Essai
2. Kritik
3. Biografi.
4. Autobiografi
5. Sejarah
6. Memoar
7. Catatan harian
8. Surat-surat
* Jenis Karya Imajinatif:
1. Prosa
2. Puisi
Rabu, 14 April 2010
SASTRA DAN MASYARAKAT
SASTRA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan
Pada umumnya, pengarang juga merupakan warga masyarakat dimana ia berdomisili. Banyak karya-karya sastra yang menngungkapkan perasaan masyarakat. Hubungan sastra dengan masyarakat lebih bersifat deskriptif, simbolik, dan bermakna.
2.
Konsep
Sastra merupakan institusi sosial yang memakai medium bahasa. Teknik-teknik sastra seperti pada sastra tradisional yaitu simbolisme dan mantra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Kehidupan ini sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun kadang karya sastra meniru alam dan dunia subjektif manusia. Penyair merupakan warga masyarakat yang memiliki status khusus. Penyair mendapatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat dan mempunyai massa walaupun secara teoritis. Dari aktifitas manusia yang saling berkaitan inilah dapat dilihat hubungan antara cara produksi dengan sastra.
3. Ciri-ciri
1.
Sastra dipelajari sebagai dokumen sosial dan potret kenyataan sosial sebagai suatu pendekatan.
2.
Sastra terjadi dalam konteks sosial.
3.
Sastra mencerminkan dan mengekspresikan kehidupan bermasyarakat.
4.
Sastra hanya berkaitan secara tidak langsung dengan situasi ekonomi, politik, sosial yang konkret.
5.
Memakai istilah-istilah yang mengacu pada integrasi sistem budaya dan keterkaitan antara berbagai aktivitas manusia.
6.
Aktifitas, pernyataan dan keputusan dalam hidup pengarang tidak boleh dicampuradukkan dengan implikasi sosial karya mereka.
4.
Manfaat
1.
Menunjukkan apa peran kelompok-kelompok dalam masyarakat terhadap sastra.
2.
Mendikte kaitan dan dampak yang seharusnya ada.
3.
Membuat pengkhususan dan klasifikasi.
4.
Mengetahui bagaimana cerminan proses sosial.
5.
Sebagai dokumen sosial yang dipakai untuk mengutaikan ikhtisar sejarah sosial.
4.
Tokoh
1.
P.N. Sakulin
Yang membahas sastra Rusia berdasarkan perbedaan yang teliti antara sastra petani, kaum borjuis, alangan intelek demokratis, dan kelompok-kelompok lain termasuk kelas proletar yang revolusioner.
2.
Tomars
Memformulasikan tentang permasalahan studi sastra yang menyiratkan atau merupakan masalah sosial.
3.
Ashley Thomdikc
Yang menegaskan tentang konsep cetakan abad ke sembilan dengan menonjolnya spesialisasi.
4.
Kohn-Bramsdedt
Mengungkapkan tentang pengetahuan struktur masyarakat yang dapat menyelidiki reproduksi sosial dalam karya sastra.
5.
Eidinburg dan Quarterly
Membantu sastra menjadi institusi yang mandiri dengan munculnya resensi buku hasil karya mereka.
6.
Scoot dab Byron
Mempengaruhi selera dan opini masyarakat pada abad ke-19.
4.
Contoh
Didalam Roman Siti Nurbaya karya Marah Rusli muncul adat Minangkabau yang sangat kuat. Suatu adat yang tidak bisa dilupakan oleh Samsul Bahri walaupun ia harus menempuh pendidikan di luar pulau. Selain hal diatas, dalam Roman Siti Nurbaya juga terdapat stratifikasi sosial. Kekuasaan diktator para penjajah membuat rakyat biasa menjadi tertekan dalam kesehariannya.
SASTRA DAN PEMIKIRAN
1. Hubungan
Sastra sering dilihat sebagai suatu bentuk filsafat atau sebagai pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus. Jadi, sastra dianalisis untuk mengungkapkan pemikiran-pemikiran hebat. Sampai sekarang, karya sastra masih sering dibahas sebagai karya filsafat.
2.
Konsep
Pada masa lalu banyak studi sastra yang menerapkan metode diatas secara berlebihan. Ulcirici misalnya meringkas inti drama Merchant of Venice menjadi Summum Jus Sunma Injuria. Meskipun sekarang ilmuwan telah jenuh mengorek hal-hal ilmiah dari karya sastra. walaupun demikian hal di atas membuat pemahaman kita terhadap keunikan karya sastra akan kacau kalu kita meringkas karya sastra menjadi pernyataan-perntaan doktrin.
Karya sastra memang bisa dianggap sebagai dokumen sejarah pemikiran dan filsafat, karena sejarah sastra sejajar dan mencerminkan sejarah pemikiran. Secara langsung atau melalui alusi-alusi dalam karyanya. Terkadang pengarang menyatakan bahwa ia menganut aliran filsafat tertentu, mempunyai hubungan dengan paham-paham yang dominan pada zamannya, atau setidaknya mengetahui garis besar ajaran paham-paham tersebut. Pada hakekatnya, sastra sendiri mempunyai aliran-aliran yang dibangun dari pemikiran-pemikiran tertentu. Maka dari itu, sastra dan pemikiran membangun suatu keterkaitan.
Beberapa puluh tahun yang lalu para filsafat seperti Lovejoy membuat teori tentang sejarah pemikiran, teori yang kemungkinan terdapat perbedaan unsur filsafat dengan karya sastra. Kemudian Dilthey melihat adanya tiga tipe dalam sejarah pemikiran pertama, positivisme yang berasal dari pemikiran Democritus. Kedua, idealisme objektif dan yang ketiga adalah idealisme dualistik. Dengan adanya teori tentang sejarah pemikiran tersebut secara tidak langsung dapat membantu pemahaman sastra.
3.
Ciri-Ciri
1.
Dibuktikan atas dasar penelitian tentang ideolodi sastra.
2.
Sastrawan seringkali mempunyai afiliasi sosial dan latar sosial yang berbeda dengan filsuf.
3.
Seringkali dianut oleh kelas tertentu yang merupakan kelas sastrawan.
4.
Hubungan yang padu diperkuat dengan penciptaan karya sastra yang sebenarnya.
5.
Sastra bukan dinilai sebagai pengganti filsafat.
1.
Manfaat
1.
Sejarah pemikiran secara tidak langsung dapat membantu memperdalam pemahaman karya sastra.
2.
Memperluas khasanah filosofis dalam kaitannya dengan suatu karya sastra.
3.
Dalam konteks tertentu dapat menambah nilai artistik karya sastra karena mendukung beberapa nilai artistik penting.
1.
Tokoh
1.
Dilthey
Membedakan pemikiran-pemikiran dan pengalaman dalam menyusun sejarah sastra.
2.
Lovejoy
Mengungkapkan perbedaan metodenya dengan sejarah filsafat.
3.
Rudolf Unger
Yang menyatakan bahwa sastra bukanlah filsafat yang diterjemahkan, tapi ekspresi suatu bentuk sikap.
4.
Leo Spitzer
Menolak berbagai aspek teori Lovejoy.
6.
Contoh
Gabungan puisi dan fisafat terlihat pada karya penyair-penyair pemikir seperti Empocles di Yunani pada masa sebelum Socrates, dan pada zaman Renaisans ketika Ficiano atau Giardano Bruno menulis puisi dan filsafat. Filsafat yang puitik atau puisi filosofis. Atau puisi romantik Inggris yang berkembang pada saat filsafat Inggris dan Skotlandia didominasi oleh filsafat.
Diposkan oleh adiel di 03:30 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
SASTRA DAN BIOGRAFI
1.
Hubungan
Pengarang merupakan sebab utama lahirnya suatu karya sastra. Oleh sebab itu, penjelasan tentang kepribadian dan kehidupan pengarang dalam kajian teori sastra sangatlah penting karena sudah menjadi suatu metode yang sangat mapan. Adanya biografi pengarang dapat memberi masukan tentang penciptaan karya sastra.
2.
Konsep
Biografi adalah genre yang sangat kuno. Awalnya biografi masuk dalam bagian historiografi, tetapi setelah pendapat Coleridge muncul biografi mulai terpisah dari historiografi. Biografi tidak hanya bernilai memberikan masukan tentang penciptaan karya sastra, tetapi biografi juga dapat dinikmati karena mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental dan, intelektualnya. Biografi merupakan penjelasan tentang kepribadian dan kehidupan pengarang yang mengaburkan pemahaman proses sastra, karena tradisi sastra dipecah-pecah menjadi sejumlah siklus hidup pengarang. Pada masa yang lalu, para penyusun biografi kesulitan mencari jejak kehidupan para pengarang karena minimnya bukti yang ada. Tetapi saat ini bukti biografis penyair sangat banyak. Pengarang biografi saat ini dengan sengaja meninggalkan pernyataan-pertanyaan otobiografis, sehingga kerja dalam penyusunan biografi menjadi lebih mudah. Penyusunan biografi ini yaitu bisa dengan menginterpretasikan dokumen, surat, laporan, saksi mata, ingatan, dan pernyataan otobiografis yang asli dan dapat dipercaya.
Ada dua pertayaan yang harus dijawab dalam pembuatan biografi pengarang. Yang pertama, sejauh mana penyusun biografi tersebut dapat memanfaatkan karya sastra sebagai bahan atau pembuktian? Kedua. Sejauh mana biografi itu relevan dan penting untuk memahami karya sastra.
3.
Ciri-ciri
1.
Tidak membedakan profesi seperti negarawan, jenderal, arsitek, ahli hukum, dan penganggur. Pengarang dianggap sebagai orang biasa yang memiliki perkembangan moral, intelektual, karir, dan emosi yang bisa direkonstruksi dan dinilai berdasarkan standar tertentu (sistem nilai etika dan norma-norma perilaku tertentu).
2.
Memberi masukan tentang penciptaan karya sastra.
3.
Bentuknya fakta.
4.
Mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental dan intelektualnya yang menarik.
5.
Pernyataan yang bersifat otobiografis dengan penggunaan motif yang sama pada karya sastra belum tentu nerkaitan secara langsung. Perlu adanya penginterpretasian yang lebih dalam.
6.
Biografi tidak dapat menambah atau mempengaruhi penilaian kritik sastra.
4.
Manfaat
1.
Untuk menjelaskan makna alusi dan kata-kata yang dipakai dalam karya sastra.
2.
Membantu kita mempelajari masalah pertumbuhan, kedewasaan, dan merosotnya kreativitas pengarang.
3.
Menjelaskan tradisi yang berlaku di daerah pengarang serta pengaruh yang didapatkan sebagai bahan-bahan yang dipakainya dalam karya sastra.
4.
Menerangkan dan menjelaskan proses penciptaan karya sastra yang sebenarnya.
5.
Mengumpulkan bahan untuk menjawab masalah sejarah sastra.
5.
Tokoh
1.
G.W. Meyer
Yang menunjukkan bahwa apa yang bersifat otobiografis dalam suatu karya sastra belum tentu sama persis dengan kehidupan pengarang yang sebenarnya.
2.
Coleridge
Tokoh yang mengemukakan pendapat bahwa setiap kehidupan walaupun tidak ada artinya bila diceritakan secara jujur, pasti akan menarik.
2.
Caroline Surgeon
Peneliti mencritaan Shakespeare. Dari penuturan ini diketahui bahwa ada sejumlah daftar yang kurang berarti.
2.
T.S. Eliot dan Keats
Penyair yang menekankan negatif capibility (kemampuan membuat negasi), keterbukaan pada dunia, dan penghilangan diri pengarang.
6.
Contoh
Dari beberapa karya Shakespeare sepertinya tampak kegembiraan ketika menulis drama komedi. Tetapi kita tidak dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya, apakah Shakespeare terdapat raut kesedihan di wajahnya atau tidak. Ini disebabkan karena jejak kehidupan pribadi Shakespeare yang sulit ditelusuri. Maka daripada itu pentingnya sebuah hubungan antara biografi dengan sastra agar kita mengetahui pribadi pengarang sewaktu menciptakan hasil karya sastranya.
TEORI OBJEKTIF
1. Pengertian
Hakikat karya sastra adalah perpaduan antara hasil imajinasi seorang sastrawan dengan kehidupan secara faktual. Hasil rekaan manusia itu lebih tinggi nilainya dari kenyataan, karena sastrawan tidak begitu saja meniru atau meneladani kenyataan. Oleh karena itu, dalam memahami karya sastra hendaknya pembaca mengenal berbagai macam teori, yang salah satunya berupa teori objektif yang akan kita bahas di bawah ini.
Teori objektif merupakan teori sastra yang memandang karya sastra sebagai dunia otonom, sebuah dunia yang dapat melepaskan diri dari siapa pengarangnya, dan lingkungan sosial budayanya. Karya sastra harus dilihat sebagai objek yang mandiri dan menonjolkan karya sastra sebagai struktur verbal yang otonom dengan koherensi intern. Dalam teori ini terjalin secara jelas antara konsep-konsep kebahasaan (linguistik) dengan pengkajian karya sastra itu sendiri, baik secara metaforis maupun secara elektis. Istilah lain dari teori objektif adalah teori struktural.
2. Ciri-ciri
Ciri-ciri yang terdapat dalam teori objektif adalah:
1.
Teori objektif memandang karya sastra sebagai sesuatu yang berdiri sendiri.
2.
Menghubungkan konsep-konsep kebahasaan (linguistik) dalam mengkaji suatu karya sastra.
3.
Pendekatan yang dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku.
4.
Penilaian yang diberikan dilihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan kaharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya.
5.
Struktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, setting, point of view.
6.
Untuk mengetahui keseluruhan makna dalam karya sastra, maka unsur-unsur pembentuknya harus dihubungkan satu sama lain.
3. Metodologi
Dalam memahami karya sastra secara objektif, tentunya diperlukan adanya cara untuk mengoperasikan teori itu. Dalam teori ini, terdapat pula pendekatan dan penilaian secara objektif.
Pendekatan objektif (pendekatan struktural) adalah pendekatan yang mendasarkan pada suatu karya sastra secara keseluruhan, dan memandang karya sastra adalah sesuatu yang berdiri sendiri. Pendekatan yang dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku. Konvensi tersebut misalnya, aspek-aspek intrinsik sastra yang meliputi kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot, setting, karakter, dan sebagainya. Penilaian yang diberikan dilihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan kaharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya.
Telaah struktur yang harus dikaitkan dengan fungsi struktur lainnya yang dapat berupa pararelisme, pertentangan, inverse, dan kesetaraan. Dalam karya yang lebih luas seperti novel, struktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, setting, point of view. Untuk mengetahui keseluruhan makna, maka unsur-unsur tersebut harus dihubungkan satu sama lain.
Penilaian objektif berarti menilai suatu karya sastra secara objektif, tidak dengan pendapat pribadi (subjektif). Kriteria utama dalam memberikan penilaian secara objektif itu, menurut Graham Hough dan Wellek Warren adalah pada adanya :
1.
Relevansi nilai-nilai eksistensi manusia yang terpapar melalui jalan seni, imajinasi maupun rekaan yang keseluruhannya memiliki kasatuan yang utuh, selaras, serta padu dalam pencapaian tujuan tertentu atau memiliki integritas, harmony, dan unity.
2.
Daya ungkap, keluasan, serta daya pukau yang disajikan lewat texture serta penataan unsur-unsur kebahasaan maupun struktur verbalnya atau pada adanya consonantia dan klantas.
Dari adanya sejumlah kriteria di atas memang pada dasarnya seseorang dengan mudah dapat menentukan bahwa sebuah bacaan itu adalah teks sastra. Akan tetapi, satu hal yang harus diingat, bacaan berupa teks sastra itu tidak selamanya mengandung nilai-nilai sastra.
Ada tiga paham tentang penilaian terhadap karya sastra secara objektif, yaitu paham relativisme, absolutisme, dan perspektivisme. Penilaian relativisme menyatakan bahwa bila sebuah karya sastra dianggap bernilai pada suatu waktu dan tempat tertentu, pada waktu dan tempat yang lain juga harus dianggap bernilai. Penilaian absolutisme menyatakan bahwa penilaian karya sastra harus didasarkan pada ukuran dogmatis. Sedangkan penilaian perspektivisme menyatakan bahwa penilaian karya sastra harus dilakukan dari berbagai sudut pandang sejak karya sastra itu tercipta (terbit) sampai sekarang (Pradopo, 1997: 49-51).
4. Sejarah
Teori objektif yang di dalamnya terdapat pendekatan struktur (pendekatan objektif= strukturalisme), tidaklah dapat dilepaskan dari peran kaum Formalis. Pendekatan struktur itu sendiri sebenarnya sejak jaman Yunani sudah dikenalkan oleh Aristoteles dengan konsep wholeness, unity, complexity, dan coherence.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa mencuatnya pendekatan struktur tidaklah lepas dari peranan kaum Formalis. Maka, kaum Formalis dipandang sebagai peletak dasar telaah sastra dengan pendekatan ilmu modern. Ciri khas penelitian sastra kaum Formalisme ialah penelitiannya terhadap apa yang merupakan sesuatu yang khas dalam karya sastra yang terdapat dalam teks bersangkutan. Ciri khas penelitiannya terhadap apa yang merupakan sesuatu yang khas dalam karya sastra yang terdapat dalam teks bersangkutan. Dalam hal ini, nilai estetik suatu karya sastra seperti yang dikemukakan oleh tokoh utamanya Jacobson, adalah didasarkan pada poetic function yang diolah berdasarkan kode metrum, rima, macam-macam bentuk paralelisme, pertentangan, kiasan, dan sebagainya. Dengan kata lain, Jacobson merumuskan bahwa karya sastra adalah ungkapan yang terarah pada ragam yang melahirkannya atau fungsi puitik memusatkan perhatiannya pada pesan dan demi pesan itu sendiri.
Dalam hal ini, karya sastra harus dipandang sebagai sebuah struktur yang berfungsi. Sebagai sebuah karya yang bersifat imajinatif, bisa saja hubungan penanda dan petanda merupakan suatu hubungan yang kompleks. Dalam karya yang lebih luas, misalnya saja novel, stuktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, seting, point of view, dan lainnya. Untuk mengetahui keseluruhan makna, maka unsur-unsur tersebut harus dihubungkan satu sama lain. Apakah struktur tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, saling mengikat, saling menopang yang kesemuanya memberikan nilai kesastraan tinggi. Telaah semacam inilah yang ditekankan oleh kaum strukturalisme.
5. Tokoh dan Konsep
1) Aristoteles
Telah diperkenalkan oleh Aristoteles dengan konsep wholeness, unity, complexity, dan coherence. Suatu penilaian dikatakan objektif bila penilaian itu bertolak dari suatu nilai atau konvensi yang terlepas dari segi pembaca. Sehingga, nilai itu adalah nilai yang ada dalam teks sastra, dan bukan nilai yang ada dalam opini pembaca itu sendiri.
2) Taine
Menurut Taine, sastra tidak hanya sekedar karya yang bersifat imajinatif dan pribadi, melainkan dapat pula merupakan cerminan atau rekaman budaya, suatu perwujudan pikiran tertentu pada saat karya itu dilahirkan.
3) Jacobson
Jacabson merumuskan bahwa karya sastra adalah ungkapan yang terarah pada ragam yang melahirkannya atau fungsi puitik memusatkan perhatiannya pada pesan dan demi pesan itu sendiri.
4) Ferdinand de Saussure
Pendekatan struktur secara langsung atau tidak langsung sebenarnya banyak dipengaruhi oleh konsep struktur linguistik yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure, yang intinya berkaitan dengan konsep sign dan meaning (bentuk dan isi).
5) Luxemburg
Luxemburg memiliki konsep signifiant- signified dan paradigma- syntagma. Pengertiannya adalah tanda atau bentuk bahasa merupakan unsure pemberi arti dan yang diartikan. Dari dua unsur itulah akan dapat dinyatakan sesuatu yang berhubungan dengan realitas. Karena itu, untuk memberi makna atau memahami makna yang tertuang dalam karya sastra, penelaah harus mencarinya berdasarkan telaah struktur, yang dalam hal ini terefleksi melalui unsure bahasa.
6) Terry Eagleton
Mengungkapkan bahwa setiap unit dari struktur yang ada, hanya akan bermakna jika dikaitkan hubungannya dengan struktur lainnya. Hubungan tersebut bisa merupakan hubungan pararelisme, pertentangan, inversi, dan kesetaraan. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi hubungan tersebut dalam menghadirkan makna secara keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 1987. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Fananie, Zainuddin. Telaah Sastra. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Santosa, Puji. Pengetahuan dan Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: Nusa Indah.
ANALISIS SEMIOTIK
Menganalisis sajak adalah usaha menangkap dan memberi makna kepada teks sajak. Karya sastra merupakan sistem tanda yang mempunyai makna yang mempergunakan medium bahasa. Bahasa sebagai medium karya sastra sudah merupakan sistem semiotik atau ketandaan , yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti.
Dalam lapangan semiotik, yang penting yaitu lapangan sistem tanda, adalah pengertian tanda itu sendiri. Dalam pengertian tanda ada dua prinsip, yaitu penanda (signifier) atau yang menandai, yang merupakan bentuk tanda, dan petanda (signified) atau yang ditandai, yang merupakan arti tanda. Berdasarkan hubungan antara penanda dan petanda, ada tiga jenis tanda pokok yaitu ikon, indeks dan simbol. Hubungan antara ketiga tanda ini bersifat arbitrer berdasarkan konvensi masyarakat. Sebuah sistem tanda yang menggunakan lambang adalah bahasa.
Karya sastra merupakan sistem tanda yang berdasarkan konvensi sastra. Karena sastra merupakan sistem tanda tingkat kedua. Dalam sastra konvensi bahasa disesuaikan dengan konvensi sastra.dalam karya sastra kata-kata ditentukan oleh konvensi sastra, sehingga timbul arti baru yaitu arti sastra. Jadi arti sastra itu merupakan arti dari arti, untuk membedakan arti bahasa sebagai sistem tanda tingkat pertamadsisebut meaning dan arti sastra disebut makna (significance).
Makna sajak bukan semata-mata arti bahasanya, melainkan arti bahasa dan suasana, perasaan, intensitas arti, arti tambahan, daya liris, pengertian yang timbul oleh konvensi sastra, misalnya tipografi, enjabement, sajak, barik sajak, ulangan, dan lainnya lagi.
Makna sajak adalah arti yang timbul oleh bahasa yang disusun berdasarkan struktur sastra menurut konvensinya, yaitu arti yang bukan semata arti bahasa, melainkan berisi arti tambahan berdasarkan konvensisastra yang bersangkutan. Memberi makna sajak berarti mencari tanda-tanda yang memungkinkan timbulnya makna sajak, maka menganalisis sajak itu tidak lain adalah memburu tanda-tanda, dikemukakan oleh Culler dalam The Pursuit of Sign (1981).
Studi semiotik sastra adalah usaha untuk menganalisis sebuah sistem tanda-tanda dan karena itu menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai arti (Preminger, 1974: 981). Maka dalam menganalisis sajak terutama dicari tanda-tanda yang lain yang merupakan konvensi tambahan dalam puisi.
Diposkan oleh adiel di 17:59 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
ANALISIS STRUKTURAL
Sajak (karya sastra) merupakan sebuah struktur. Sehingga karya sastra itu merupakan susunan unsur-unsur yang bersistem, yang antara unsur-unsurnyaterjadi hubungan yang timbal balik dan saling menentukan. Struktur memiliki tiga ide dasar, yaitu ide kesatuan, ide transformasi dan ide pengaturan diri sendiri (Hawkes, 1978: 16). Pertama, struktur itu merupakan keseluruhan yang bulat, yaitu bagian-bagian yang membentuknya tidak dapat berdiri sendiri di luar struktur itu. Kedua, struktur itu berisi gagasan tranformasi dalam arti bahwa struktur itu tidak statis. Struktur itu mampu melakukan prosedur transformasional, dalam arti bahan-bahan baru diproses dengan prosedur dan melalui prosedur itu. Ketiga, struktur itu mengatur diri sendiri, dalam arti struktur itu tidak memerlukan pertolongan bantuan dari luar dirinya untuk mensahkan prosedur transformasinya. Setiap unsur mempunyai fungsi tertentu berdasarkan aturan dalam struktur itu. Setiap unsur mempunyai fungsi berdasarkan letaknya.
Menurut pikiran strukturalisme, dunia karya sastra merupakan susunan hubungan daripada benda-benda. Sebuah struktur dapat dipahami makna keseluruhannya bila diketahui unsur-unsur pembentuknya dan saling hubungan di antaranya dengan keseluruhannya. Unsur-unsur karya sebagai bagian dari struktur tidak mempunyai makna sendiri. Makna ditentukan oleh hubungannya dengan unsur-unsur lainnya dangan keseluruhan (Hawkes, 1978: 17-18).
Analisis struktural sajak adalah analisis sajak ke dalam unsur-unsurnya dan fungsinya bahwa setiap unsur itu mempunyai makna hanya dalam kaitannya dengan unsur-unsur lainnya, bahkan juga berdasarkan tempatnya dalam struktur.
Karya sastra adalah sebuah struktur yang kompleks. Untuk memahami, karya harus dianalisis (Hill, 1966: 6). Dalam analisis itu, karya sastra diuraikan unsur-unsur pembentuknya. Dengan demikian, makna keseluruhan karya sastra akan dapat dipahami.
T.S. Eliot (via Sansom, 1960: 155) mengemukakan bahwa bila kritikus terlalu memecah-mecah sajak dan tidak mengambil sikap yang dimaksudkan penyairnya, maka kritikus cenderung mengosongkan arti sajak. Antara unsur-unsur struktur sajak itu ada koherensi atau pertautan erat, unsur-unsur itu tidak otonam, melainkan merupakan bagian dari situasi yang rumit dan hubungannya dengan bagian lain, unsur-unsur itu mendapatkan artinya (Culler, 1977:170-1). Jadi, untuk memahami sajak haruslah diperhatikan jalinan atau pertautan unsur-unsurnya sebagai bagian dari keseluruhan.
Diposkan oleh adiel di 17:56 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
Jumat, 05 Desember 2008
SASTRA DAN PSIKOLOGI
1. Hubungan
Psikologi adalah kajian menguraikan kejiwaan dan meneliti alam bawah sadar pengarang. Sedangkan Hubungan antara sastra dan psikologi karena munculnya istilah psikologi sastra yang membahas tentang hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, misalnya karakter tokoh-tokoh dalam suatu karya sastra diciptakan pengarang berdasarkan kondisi psikologis yang dibangun oleh pengarangnya.
2. Konsep
Psikologi adalah suatu seni yang biasanya menyajikan situasi yang terkadang tidak masuk akal dan suatu kejadian-kejadian yang fantastik. Psikologi dapat mengklasifikasikan pengarang berdasarkan tipe psikologi dan fisiologinya. Mereka bisa menguraikan kelainan jiwanya, bahkan meneliti alam sadarnya. Bukti-bukti itu diambil dari dokumen diluar sastra atau dari karya sastra itu sendiri. Banyak karya besar yang menyimpang dari standar psikologi, karena kesesuaian hasil karya dengan kebenaran psikologis belum tentu bernilai artistik. Pemikiran psikologi dalam karya sastra tidak hanya dicapai melalui pengetahuan psikologi saja. Namun pada kenyataannya atau pada kasus-kasus tertentu pemikiran psikologi dapat menambah nilai estetik atau keindahan karena dapat menunjang koherensi dan kompleksitas suatu karya.
3. Ciri-ciri
a. Pengarang menghindari penyesuaian diri dengan norma masyarakat, karena hal itu berarti mematikan arus lingkungan.
b. Adanya kemampuan membayangkan suatu bayangan yang bersifat indrawi.
c. Susunan mental seorang penyair berbeda dengan susunan sebuah puisi.
d. Sebagai gejolak emosi, suatu karya dapat menampilkan hubungan imajinasi dengan kepercayaan.
e. Psikologi merupakan suatu persiapan penciptaan.
f. Bersumber dari kebiasaan untuk tidak membeda-bedakan macam-macam penginderaan.
4. Manfaat
a. Mempertajam kemampuan pengamatan.
b. Membantu mengentalkan kepekaan pada kenyataan.
c. Memberi kesempatan untuk menjajaki pola-pola yang belum terjamah sebelumnya.
d. Studi tentang perbaikan naskah, koreksi, dan seterusnya karena jika dipakai dengan tepat, dapat membantu kita melihat mana keretakan, ketidakteraturan, perubahan, dan distorsi yang penting dalam suatu karya sastra.
e. Menjelaskan tokoh dalam situasi cerita.
5. Tokoh
a. Carl Jung
Mengungkapkan bahwa dalam bawah salam sadar manusia ada kesadaran kolektif yakni daerah masa lalu umat manusia di masa sebelum manusia ada dan menciptakan tipologi psikologi yang rumit.
b. Freud
Pengungkap konsepsi tentang seniman yang merupakan seseorang yang lari dari kenyataan dan hidup dalam fantasinya.
c. Erich Jaensen
Pengungkap kemampuan membayangkan hal-hal yang bersifat indrawi merupakan gejala menyatunya kemampuan berfikir dan pengindraan.
d. W.H. Auden
Menekankan bahwa seniman boleh tetap menjadi orang neurotik kalau ia tahan.
e. Ribot
Membagi dua tipe imajinasi sastrawan menjadi tipe plastis dan tipe diffluent.
6. Contoh
Jika kita pernah membaca novel The Birth of Tragedy karya Nietzsche pada tahun 1872 disitu terdapat penggolongan dua kutub seni yang menarik. Apollo dan Dionysus dua dewa seni Yunani mewakili dua jenis seni dan proses seni, seni patung dan musik, tingkat psikologis mimpi dan keadaan mabuk ekstase. Keduanya kira-kira sejalan dengan penggolongan sastrawan “pengrajin” dan sastrawan “kesurupan”, sastrawan klasik dan Romantik.
1. Hubungan
Pada umumnya, pengarang juga merupakan warga masyarakat dimana ia berdomisili. Banyak karya-karya sastra yang menngungkapkan perasaan masyarakat. Hubungan sastra dengan masyarakat lebih bersifat deskriptif, simbolik, dan bermakna.
2.
Konsep
Sastra merupakan institusi sosial yang memakai medium bahasa. Teknik-teknik sastra seperti pada sastra tradisional yaitu simbolisme dan mantra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Kehidupan ini sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun kadang karya sastra meniru alam dan dunia subjektif manusia. Penyair merupakan warga masyarakat yang memiliki status khusus. Penyair mendapatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat dan mempunyai massa walaupun secara teoritis. Dari aktifitas manusia yang saling berkaitan inilah dapat dilihat hubungan antara cara produksi dengan sastra.
3. Ciri-ciri
1.
Sastra dipelajari sebagai dokumen sosial dan potret kenyataan sosial sebagai suatu pendekatan.
2.
Sastra terjadi dalam konteks sosial.
3.
Sastra mencerminkan dan mengekspresikan kehidupan bermasyarakat.
4.
Sastra hanya berkaitan secara tidak langsung dengan situasi ekonomi, politik, sosial yang konkret.
5.
Memakai istilah-istilah yang mengacu pada integrasi sistem budaya dan keterkaitan antara berbagai aktivitas manusia.
6.
Aktifitas, pernyataan dan keputusan dalam hidup pengarang tidak boleh dicampuradukkan dengan implikasi sosial karya mereka.
4.
Manfaat
1.
Menunjukkan apa peran kelompok-kelompok dalam masyarakat terhadap sastra.
2.
Mendikte kaitan dan dampak yang seharusnya ada.
3.
Membuat pengkhususan dan klasifikasi.
4.
Mengetahui bagaimana cerminan proses sosial.
5.
Sebagai dokumen sosial yang dipakai untuk mengutaikan ikhtisar sejarah sosial.
4.
Tokoh
1.
P.N. Sakulin
Yang membahas sastra Rusia berdasarkan perbedaan yang teliti antara sastra petani, kaum borjuis, alangan intelek demokratis, dan kelompok-kelompok lain termasuk kelas proletar yang revolusioner.
2.
Tomars
Memformulasikan tentang permasalahan studi sastra yang menyiratkan atau merupakan masalah sosial.
3.
Ashley Thomdikc
Yang menegaskan tentang konsep cetakan abad ke sembilan dengan menonjolnya spesialisasi.
4.
Kohn-Bramsdedt
Mengungkapkan tentang pengetahuan struktur masyarakat yang dapat menyelidiki reproduksi sosial dalam karya sastra.
5.
Eidinburg dan Quarterly
Membantu sastra menjadi institusi yang mandiri dengan munculnya resensi buku hasil karya mereka.
6.
Scoot dab Byron
Mempengaruhi selera dan opini masyarakat pada abad ke-19.
4.
Contoh
Didalam Roman Siti Nurbaya karya Marah Rusli muncul adat Minangkabau yang sangat kuat. Suatu adat yang tidak bisa dilupakan oleh Samsul Bahri walaupun ia harus menempuh pendidikan di luar pulau. Selain hal diatas, dalam Roman Siti Nurbaya juga terdapat stratifikasi sosial. Kekuasaan diktator para penjajah membuat rakyat biasa menjadi tertekan dalam kesehariannya.
SASTRA DAN PEMIKIRAN
1. Hubungan
Sastra sering dilihat sebagai suatu bentuk filsafat atau sebagai pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus. Jadi, sastra dianalisis untuk mengungkapkan pemikiran-pemikiran hebat. Sampai sekarang, karya sastra masih sering dibahas sebagai karya filsafat.
2.
Konsep
Pada masa lalu banyak studi sastra yang menerapkan metode diatas secara berlebihan. Ulcirici misalnya meringkas inti drama Merchant of Venice menjadi Summum Jus Sunma Injuria. Meskipun sekarang ilmuwan telah jenuh mengorek hal-hal ilmiah dari karya sastra. walaupun demikian hal di atas membuat pemahaman kita terhadap keunikan karya sastra akan kacau kalu kita meringkas karya sastra menjadi pernyataan-perntaan doktrin.
Karya sastra memang bisa dianggap sebagai dokumen sejarah pemikiran dan filsafat, karena sejarah sastra sejajar dan mencerminkan sejarah pemikiran. Secara langsung atau melalui alusi-alusi dalam karyanya. Terkadang pengarang menyatakan bahwa ia menganut aliran filsafat tertentu, mempunyai hubungan dengan paham-paham yang dominan pada zamannya, atau setidaknya mengetahui garis besar ajaran paham-paham tersebut. Pada hakekatnya, sastra sendiri mempunyai aliran-aliran yang dibangun dari pemikiran-pemikiran tertentu. Maka dari itu, sastra dan pemikiran membangun suatu keterkaitan.
Beberapa puluh tahun yang lalu para filsafat seperti Lovejoy membuat teori tentang sejarah pemikiran, teori yang kemungkinan terdapat perbedaan unsur filsafat dengan karya sastra. Kemudian Dilthey melihat adanya tiga tipe dalam sejarah pemikiran pertama, positivisme yang berasal dari pemikiran Democritus. Kedua, idealisme objektif dan yang ketiga adalah idealisme dualistik. Dengan adanya teori tentang sejarah pemikiran tersebut secara tidak langsung dapat membantu pemahaman sastra.
3.
Ciri-Ciri
1.
Dibuktikan atas dasar penelitian tentang ideolodi sastra.
2.
Sastrawan seringkali mempunyai afiliasi sosial dan latar sosial yang berbeda dengan filsuf.
3.
Seringkali dianut oleh kelas tertentu yang merupakan kelas sastrawan.
4.
Hubungan yang padu diperkuat dengan penciptaan karya sastra yang sebenarnya.
5.
Sastra bukan dinilai sebagai pengganti filsafat.
1.
Manfaat
1.
Sejarah pemikiran secara tidak langsung dapat membantu memperdalam pemahaman karya sastra.
2.
Memperluas khasanah filosofis dalam kaitannya dengan suatu karya sastra.
3.
Dalam konteks tertentu dapat menambah nilai artistik karya sastra karena mendukung beberapa nilai artistik penting.
1.
Tokoh
1.
Dilthey
Membedakan pemikiran-pemikiran dan pengalaman dalam menyusun sejarah sastra.
2.
Lovejoy
Mengungkapkan perbedaan metodenya dengan sejarah filsafat.
3.
Rudolf Unger
Yang menyatakan bahwa sastra bukanlah filsafat yang diterjemahkan, tapi ekspresi suatu bentuk sikap.
4.
Leo Spitzer
Menolak berbagai aspek teori Lovejoy.
6.
Contoh
Gabungan puisi dan fisafat terlihat pada karya penyair-penyair pemikir seperti Empocles di Yunani pada masa sebelum Socrates, dan pada zaman Renaisans ketika Ficiano atau Giardano Bruno menulis puisi dan filsafat. Filsafat yang puitik atau puisi filosofis. Atau puisi romantik Inggris yang berkembang pada saat filsafat Inggris dan Skotlandia didominasi oleh filsafat.
Diposkan oleh adiel di 03:30 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
SASTRA DAN BIOGRAFI
1.
Hubungan
Pengarang merupakan sebab utama lahirnya suatu karya sastra. Oleh sebab itu, penjelasan tentang kepribadian dan kehidupan pengarang dalam kajian teori sastra sangatlah penting karena sudah menjadi suatu metode yang sangat mapan. Adanya biografi pengarang dapat memberi masukan tentang penciptaan karya sastra.
2.
Konsep
Biografi adalah genre yang sangat kuno. Awalnya biografi masuk dalam bagian historiografi, tetapi setelah pendapat Coleridge muncul biografi mulai terpisah dari historiografi. Biografi tidak hanya bernilai memberikan masukan tentang penciptaan karya sastra, tetapi biografi juga dapat dinikmati karena mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental dan, intelektualnya. Biografi merupakan penjelasan tentang kepribadian dan kehidupan pengarang yang mengaburkan pemahaman proses sastra, karena tradisi sastra dipecah-pecah menjadi sejumlah siklus hidup pengarang. Pada masa yang lalu, para penyusun biografi kesulitan mencari jejak kehidupan para pengarang karena minimnya bukti yang ada. Tetapi saat ini bukti biografis penyair sangat banyak. Pengarang biografi saat ini dengan sengaja meninggalkan pernyataan-pertanyaan otobiografis, sehingga kerja dalam penyusunan biografi menjadi lebih mudah. Penyusunan biografi ini yaitu bisa dengan menginterpretasikan dokumen, surat, laporan, saksi mata, ingatan, dan pernyataan otobiografis yang asli dan dapat dipercaya.
Ada dua pertayaan yang harus dijawab dalam pembuatan biografi pengarang. Yang pertama, sejauh mana penyusun biografi tersebut dapat memanfaatkan karya sastra sebagai bahan atau pembuktian? Kedua. Sejauh mana biografi itu relevan dan penting untuk memahami karya sastra.
3.
Ciri-ciri
1.
Tidak membedakan profesi seperti negarawan, jenderal, arsitek, ahli hukum, dan penganggur. Pengarang dianggap sebagai orang biasa yang memiliki perkembangan moral, intelektual, karir, dan emosi yang bisa direkonstruksi dan dinilai berdasarkan standar tertentu (sistem nilai etika dan norma-norma perilaku tertentu).
2.
Memberi masukan tentang penciptaan karya sastra.
3.
Bentuknya fakta.
4.
Mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental dan intelektualnya yang menarik.
5.
Pernyataan yang bersifat otobiografis dengan penggunaan motif yang sama pada karya sastra belum tentu nerkaitan secara langsung. Perlu adanya penginterpretasian yang lebih dalam.
6.
Biografi tidak dapat menambah atau mempengaruhi penilaian kritik sastra.
4.
Manfaat
1.
Untuk menjelaskan makna alusi dan kata-kata yang dipakai dalam karya sastra.
2.
Membantu kita mempelajari masalah pertumbuhan, kedewasaan, dan merosotnya kreativitas pengarang.
3.
Menjelaskan tradisi yang berlaku di daerah pengarang serta pengaruh yang didapatkan sebagai bahan-bahan yang dipakainya dalam karya sastra.
4.
Menerangkan dan menjelaskan proses penciptaan karya sastra yang sebenarnya.
5.
Mengumpulkan bahan untuk menjawab masalah sejarah sastra.
5.
Tokoh
1.
G.W. Meyer
Yang menunjukkan bahwa apa yang bersifat otobiografis dalam suatu karya sastra belum tentu sama persis dengan kehidupan pengarang yang sebenarnya.
2.
Coleridge
Tokoh yang mengemukakan pendapat bahwa setiap kehidupan walaupun tidak ada artinya bila diceritakan secara jujur, pasti akan menarik.
2.
Caroline Surgeon
Peneliti mencritaan Shakespeare. Dari penuturan ini diketahui bahwa ada sejumlah daftar yang kurang berarti.
2.
T.S. Eliot dan Keats
Penyair yang menekankan negatif capibility (kemampuan membuat negasi), keterbukaan pada dunia, dan penghilangan diri pengarang.
6.
Contoh
Dari beberapa karya Shakespeare sepertinya tampak kegembiraan ketika menulis drama komedi. Tetapi kita tidak dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya, apakah Shakespeare terdapat raut kesedihan di wajahnya atau tidak. Ini disebabkan karena jejak kehidupan pribadi Shakespeare yang sulit ditelusuri. Maka daripada itu pentingnya sebuah hubungan antara biografi dengan sastra agar kita mengetahui pribadi pengarang sewaktu menciptakan hasil karya sastranya.
TEORI OBJEKTIF
1. Pengertian
Hakikat karya sastra adalah perpaduan antara hasil imajinasi seorang sastrawan dengan kehidupan secara faktual. Hasil rekaan manusia itu lebih tinggi nilainya dari kenyataan, karena sastrawan tidak begitu saja meniru atau meneladani kenyataan. Oleh karena itu, dalam memahami karya sastra hendaknya pembaca mengenal berbagai macam teori, yang salah satunya berupa teori objektif yang akan kita bahas di bawah ini.
Teori objektif merupakan teori sastra yang memandang karya sastra sebagai dunia otonom, sebuah dunia yang dapat melepaskan diri dari siapa pengarangnya, dan lingkungan sosial budayanya. Karya sastra harus dilihat sebagai objek yang mandiri dan menonjolkan karya sastra sebagai struktur verbal yang otonom dengan koherensi intern. Dalam teori ini terjalin secara jelas antara konsep-konsep kebahasaan (linguistik) dengan pengkajian karya sastra itu sendiri, baik secara metaforis maupun secara elektis. Istilah lain dari teori objektif adalah teori struktural.
2. Ciri-ciri
Ciri-ciri yang terdapat dalam teori objektif adalah:
1.
Teori objektif memandang karya sastra sebagai sesuatu yang berdiri sendiri.
2.
Menghubungkan konsep-konsep kebahasaan (linguistik) dalam mengkaji suatu karya sastra.
3.
Pendekatan yang dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku.
4.
Penilaian yang diberikan dilihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan kaharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya.
5.
Struktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, setting, point of view.
6.
Untuk mengetahui keseluruhan makna dalam karya sastra, maka unsur-unsur pembentuknya harus dihubungkan satu sama lain.
3. Metodologi
Dalam memahami karya sastra secara objektif, tentunya diperlukan adanya cara untuk mengoperasikan teori itu. Dalam teori ini, terdapat pula pendekatan dan penilaian secara objektif.
Pendekatan objektif (pendekatan struktural) adalah pendekatan yang mendasarkan pada suatu karya sastra secara keseluruhan, dan memandang karya sastra adalah sesuatu yang berdiri sendiri. Pendekatan yang dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku. Konvensi tersebut misalnya, aspek-aspek intrinsik sastra yang meliputi kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot, setting, karakter, dan sebagainya. Penilaian yang diberikan dilihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan kaharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya.
Telaah struktur yang harus dikaitkan dengan fungsi struktur lainnya yang dapat berupa pararelisme, pertentangan, inverse, dan kesetaraan. Dalam karya yang lebih luas seperti novel, struktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, setting, point of view. Untuk mengetahui keseluruhan makna, maka unsur-unsur tersebut harus dihubungkan satu sama lain.
Penilaian objektif berarti menilai suatu karya sastra secara objektif, tidak dengan pendapat pribadi (subjektif). Kriteria utama dalam memberikan penilaian secara objektif itu, menurut Graham Hough dan Wellek Warren adalah pada adanya :
1.
Relevansi nilai-nilai eksistensi manusia yang terpapar melalui jalan seni, imajinasi maupun rekaan yang keseluruhannya memiliki kasatuan yang utuh, selaras, serta padu dalam pencapaian tujuan tertentu atau memiliki integritas, harmony, dan unity.
2.
Daya ungkap, keluasan, serta daya pukau yang disajikan lewat texture serta penataan unsur-unsur kebahasaan maupun struktur verbalnya atau pada adanya consonantia dan klantas.
Dari adanya sejumlah kriteria di atas memang pada dasarnya seseorang dengan mudah dapat menentukan bahwa sebuah bacaan itu adalah teks sastra. Akan tetapi, satu hal yang harus diingat, bacaan berupa teks sastra itu tidak selamanya mengandung nilai-nilai sastra.
Ada tiga paham tentang penilaian terhadap karya sastra secara objektif, yaitu paham relativisme, absolutisme, dan perspektivisme. Penilaian relativisme menyatakan bahwa bila sebuah karya sastra dianggap bernilai pada suatu waktu dan tempat tertentu, pada waktu dan tempat yang lain juga harus dianggap bernilai. Penilaian absolutisme menyatakan bahwa penilaian karya sastra harus didasarkan pada ukuran dogmatis. Sedangkan penilaian perspektivisme menyatakan bahwa penilaian karya sastra harus dilakukan dari berbagai sudut pandang sejak karya sastra itu tercipta (terbit) sampai sekarang (Pradopo, 1997: 49-51).
4. Sejarah
Teori objektif yang di dalamnya terdapat pendekatan struktur (pendekatan objektif= strukturalisme), tidaklah dapat dilepaskan dari peran kaum Formalis. Pendekatan struktur itu sendiri sebenarnya sejak jaman Yunani sudah dikenalkan oleh Aristoteles dengan konsep wholeness, unity, complexity, dan coherence.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa mencuatnya pendekatan struktur tidaklah lepas dari peranan kaum Formalis. Maka, kaum Formalis dipandang sebagai peletak dasar telaah sastra dengan pendekatan ilmu modern. Ciri khas penelitian sastra kaum Formalisme ialah penelitiannya terhadap apa yang merupakan sesuatu yang khas dalam karya sastra yang terdapat dalam teks bersangkutan. Ciri khas penelitiannya terhadap apa yang merupakan sesuatu yang khas dalam karya sastra yang terdapat dalam teks bersangkutan. Dalam hal ini, nilai estetik suatu karya sastra seperti yang dikemukakan oleh tokoh utamanya Jacobson, adalah didasarkan pada poetic function yang diolah berdasarkan kode metrum, rima, macam-macam bentuk paralelisme, pertentangan, kiasan, dan sebagainya. Dengan kata lain, Jacobson merumuskan bahwa karya sastra adalah ungkapan yang terarah pada ragam yang melahirkannya atau fungsi puitik memusatkan perhatiannya pada pesan dan demi pesan itu sendiri.
Dalam hal ini, karya sastra harus dipandang sebagai sebuah struktur yang berfungsi. Sebagai sebuah karya yang bersifat imajinatif, bisa saja hubungan penanda dan petanda merupakan suatu hubungan yang kompleks. Dalam karya yang lebih luas, misalnya saja novel, stuktur tidak hanya hadir melalui kata dan bahasa, melainkan dapat dikaji berdasarkan unsur-unsur pembentuknya seperti tema, plot, karakter, seting, point of view, dan lainnya. Untuk mengetahui keseluruhan makna, maka unsur-unsur tersebut harus dihubungkan satu sama lain. Apakah struktur tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, saling mengikat, saling menopang yang kesemuanya memberikan nilai kesastraan tinggi. Telaah semacam inilah yang ditekankan oleh kaum strukturalisme.
5. Tokoh dan Konsep
1) Aristoteles
Telah diperkenalkan oleh Aristoteles dengan konsep wholeness, unity, complexity, dan coherence. Suatu penilaian dikatakan objektif bila penilaian itu bertolak dari suatu nilai atau konvensi yang terlepas dari segi pembaca. Sehingga, nilai itu adalah nilai yang ada dalam teks sastra, dan bukan nilai yang ada dalam opini pembaca itu sendiri.
2) Taine
Menurut Taine, sastra tidak hanya sekedar karya yang bersifat imajinatif dan pribadi, melainkan dapat pula merupakan cerminan atau rekaman budaya, suatu perwujudan pikiran tertentu pada saat karya itu dilahirkan.
3) Jacobson
Jacabson merumuskan bahwa karya sastra adalah ungkapan yang terarah pada ragam yang melahirkannya atau fungsi puitik memusatkan perhatiannya pada pesan dan demi pesan itu sendiri.
4) Ferdinand de Saussure
Pendekatan struktur secara langsung atau tidak langsung sebenarnya banyak dipengaruhi oleh konsep struktur linguistik yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure, yang intinya berkaitan dengan konsep sign dan meaning (bentuk dan isi).
5) Luxemburg
Luxemburg memiliki konsep signifiant- signified dan paradigma- syntagma. Pengertiannya adalah tanda atau bentuk bahasa merupakan unsure pemberi arti dan yang diartikan. Dari dua unsur itulah akan dapat dinyatakan sesuatu yang berhubungan dengan realitas. Karena itu, untuk memberi makna atau memahami makna yang tertuang dalam karya sastra, penelaah harus mencarinya berdasarkan telaah struktur, yang dalam hal ini terefleksi melalui unsure bahasa.
6) Terry Eagleton
Mengungkapkan bahwa setiap unit dari struktur yang ada, hanya akan bermakna jika dikaitkan hubungannya dengan struktur lainnya. Hubungan tersebut bisa merupakan hubungan pararelisme, pertentangan, inversi, dan kesetaraan. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi hubungan tersebut dalam menghadirkan makna secara keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 1987. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Fananie, Zainuddin. Telaah Sastra. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Santosa, Puji. Pengetahuan dan Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: Nusa Indah.
ANALISIS SEMIOTIK
Menganalisis sajak adalah usaha menangkap dan memberi makna kepada teks sajak. Karya sastra merupakan sistem tanda yang mempunyai makna yang mempergunakan medium bahasa. Bahasa sebagai medium karya sastra sudah merupakan sistem semiotik atau ketandaan , yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti.
Dalam lapangan semiotik, yang penting yaitu lapangan sistem tanda, adalah pengertian tanda itu sendiri. Dalam pengertian tanda ada dua prinsip, yaitu penanda (signifier) atau yang menandai, yang merupakan bentuk tanda, dan petanda (signified) atau yang ditandai, yang merupakan arti tanda. Berdasarkan hubungan antara penanda dan petanda, ada tiga jenis tanda pokok yaitu ikon, indeks dan simbol. Hubungan antara ketiga tanda ini bersifat arbitrer berdasarkan konvensi masyarakat. Sebuah sistem tanda yang menggunakan lambang adalah bahasa.
Karya sastra merupakan sistem tanda yang berdasarkan konvensi sastra. Karena sastra merupakan sistem tanda tingkat kedua. Dalam sastra konvensi bahasa disesuaikan dengan konvensi sastra.dalam karya sastra kata-kata ditentukan oleh konvensi sastra, sehingga timbul arti baru yaitu arti sastra. Jadi arti sastra itu merupakan arti dari arti, untuk membedakan arti bahasa sebagai sistem tanda tingkat pertamadsisebut meaning dan arti sastra disebut makna (significance).
Makna sajak bukan semata-mata arti bahasanya, melainkan arti bahasa dan suasana, perasaan, intensitas arti, arti tambahan, daya liris, pengertian yang timbul oleh konvensi sastra, misalnya tipografi, enjabement, sajak, barik sajak, ulangan, dan lainnya lagi.
Makna sajak adalah arti yang timbul oleh bahasa yang disusun berdasarkan struktur sastra menurut konvensinya, yaitu arti yang bukan semata arti bahasa, melainkan berisi arti tambahan berdasarkan konvensisastra yang bersangkutan. Memberi makna sajak berarti mencari tanda-tanda yang memungkinkan timbulnya makna sajak, maka menganalisis sajak itu tidak lain adalah memburu tanda-tanda, dikemukakan oleh Culler dalam The Pursuit of Sign (1981).
Studi semiotik sastra adalah usaha untuk menganalisis sebuah sistem tanda-tanda dan karena itu menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai arti (Preminger, 1974: 981). Maka dalam menganalisis sajak terutama dicari tanda-tanda yang lain yang merupakan konvensi tambahan dalam puisi.
Diposkan oleh adiel di 17:59 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
ANALISIS STRUKTURAL
Sajak (karya sastra) merupakan sebuah struktur. Sehingga karya sastra itu merupakan susunan unsur-unsur yang bersistem, yang antara unsur-unsurnyaterjadi hubungan yang timbal balik dan saling menentukan. Struktur memiliki tiga ide dasar, yaitu ide kesatuan, ide transformasi dan ide pengaturan diri sendiri (Hawkes, 1978: 16). Pertama, struktur itu merupakan keseluruhan yang bulat, yaitu bagian-bagian yang membentuknya tidak dapat berdiri sendiri di luar struktur itu. Kedua, struktur itu berisi gagasan tranformasi dalam arti bahwa struktur itu tidak statis. Struktur itu mampu melakukan prosedur transformasional, dalam arti bahan-bahan baru diproses dengan prosedur dan melalui prosedur itu. Ketiga, struktur itu mengatur diri sendiri, dalam arti struktur itu tidak memerlukan pertolongan bantuan dari luar dirinya untuk mensahkan prosedur transformasinya. Setiap unsur mempunyai fungsi tertentu berdasarkan aturan dalam struktur itu. Setiap unsur mempunyai fungsi berdasarkan letaknya.
Menurut pikiran strukturalisme, dunia karya sastra merupakan susunan hubungan daripada benda-benda. Sebuah struktur dapat dipahami makna keseluruhannya bila diketahui unsur-unsur pembentuknya dan saling hubungan di antaranya dengan keseluruhannya. Unsur-unsur karya sebagai bagian dari struktur tidak mempunyai makna sendiri. Makna ditentukan oleh hubungannya dengan unsur-unsur lainnya dangan keseluruhan (Hawkes, 1978: 17-18).
Analisis struktural sajak adalah analisis sajak ke dalam unsur-unsurnya dan fungsinya bahwa setiap unsur itu mempunyai makna hanya dalam kaitannya dengan unsur-unsur lainnya, bahkan juga berdasarkan tempatnya dalam struktur.
Karya sastra adalah sebuah struktur yang kompleks. Untuk memahami, karya harus dianalisis (Hill, 1966: 6). Dalam analisis itu, karya sastra diuraikan unsur-unsur pembentuknya. Dengan demikian, makna keseluruhan karya sastra akan dapat dipahami.
T.S. Eliot (via Sansom, 1960: 155) mengemukakan bahwa bila kritikus terlalu memecah-mecah sajak dan tidak mengambil sikap yang dimaksudkan penyairnya, maka kritikus cenderung mengosongkan arti sajak. Antara unsur-unsur struktur sajak itu ada koherensi atau pertautan erat, unsur-unsur itu tidak otonam, melainkan merupakan bagian dari situasi yang rumit dan hubungannya dengan bagian lain, unsur-unsur itu mendapatkan artinya (Culler, 1977:170-1). Jadi, untuk memahami sajak haruslah diperhatikan jalinan atau pertautan unsur-unsurnya sebagai bagian dari keseluruhan.
Diposkan oleh adiel di 17:56 0 komentar
Label: teori sastra
Reaksi:
Jumat, 05 Desember 2008
SASTRA DAN PSIKOLOGI
1. Hubungan
Psikologi adalah kajian menguraikan kejiwaan dan meneliti alam bawah sadar pengarang. Sedangkan Hubungan antara sastra dan psikologi karena munculnya istilah psikologi sastra yang membahas tentang hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, misalnya karakter tokoh-tokoh dalam suatu karya sastra diciptakan pengarang berdasarkan kondisi psikologis yang dibangun oleh pengarangnya.
2. Konsep
Psikologi adalah suatu seni yang biasanya menyajikan situasi yang terkadang tidak masuk akal dan suatu kejadian-kejadian yang fantastik. Psikologi dapat mengklasifikasikan pengarang berdasarkan tipe psikologi dan fisiologinya. Mereka bisa menguraikan kelainan jiwanya, bahkan meneliti alam sadarnya. Bukti-bukti itu diambil dari dokumen diluar sastra atau dari karya sastra itu sendiri. Banyak karya besar yang menyimpang dari standar psikologi, karena kesesuaian hasil karya dengan kebenaran psikologis belum tentu bernilai artistik. Pemikiran psikologi dalam karya sastra tidak hanya dicapai melalui pengetahuan psikologi saja. Namun pada kenyataannya atau pada kasus-kasus tertentu pemikiran psikologi dapat menambah nilai estetik atau keindahan karena dapat menunjang koherensi dan kompleksitas suatu karya.
3. Ciri-ciri
a. Pengarang menghindari penyesuaian diri dengan norma masyarakat, karena hal itu berarti mematikan arus lingkungan.
b. Adanya kemampuan membayangkan suatu bayangan yang bersifat indrawi.
c. Susunan mental seorang penyair berbeda dengan susunan sebuah puisi.
d. Sebagai gejolak emosi, suatu karya dapat menampilkan hubungan imajinasi dengan kepercayaan.
e. Psikologi merupakan suatu persiapan penciptaan.
f. Bersumber dari kebiasaan untuk tidak membeda-bedakan macam-macam penginderaan.
4. Manfaat
a. Mempertajam kemampuan pengamatan.
b. Membantu mengentalkan kepekaan pada kenyataan.
c. Memberi kesempatan untuk menjajaki pola-pola yang belum terjamah sebelumnya.
d. Studi tentang perbaikan naskah, koreksi, dan seterusnya karena jika dipakai dengan tepat, dapat membantu kita melihat mana keretakan, ketidakteraturan, perubahan, dan distorsi yang penting dalam suatu karya sastra.
e. Menjelaskan tokoh dalam situasi cerita.
5. Tokoh
a. Carl Jung
Mengungkapkan bahwa dalam bawah salam sadar manusia ada kesadaran kolektif yakni daerah masa lalu umat manusia di masa sebelum manusia ada dan menciptakan tipologi psikologi yang rumit.
b. Freud
Pengungkap konsepsi tentang seniman yang merupakan seseorang yang lari dari kenyataan dan hidup dalam fantasinya.
c. Erich Jaensen
Pengungkap kemampuan membayangkan hal-hal yang bersifat indrawi merupakan gejala menyatunya kemampuan berfikir dan pengindraan.
d. W.H. Auden
Menekankan bahwa seniman boleh tetap menjadi orang neurotik kalau ia tahan.
e. Ribot
Membagi dua tipe imajinasi sastrawan menjadi tipe plastis dan tipe diffluent.
6. Contoh
Jika kita pernah membaca novel The Birth of Tragedy karya Nietzsche pada tahun 1872 disitu terdapat penggolongan dua kutub seni yang menarik. Apollo dan Dionysus dua dewa seni Yunani mewakili dua jenis seni dan proses seni, seni patung dan musik, tingkat psikologis mimpi dan keadaan mabuk ekstase. Keduanya kira-kira sejalan dengan penggolongan sastrawan “pengrajin” dan sastrawan “kesurupan”, sastrawan klasik dan Romantik.
Konteks kelahiran Marxisme/Komunisme dan inti ajarannya
Marxisme/Komunisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bahwa / kelas buruh. Menurut analisa Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasi kerjanya terjadi dalam jumlah besar (kerja massa) dan global, pemecahannya harus juga bersifat kolektif dan global.
Pemahaman diri sendiri Marxisme bukan merupakan suatu filsafat baru (menurut Marx, filsafat hanya sibuk menginterpretasi sejarah dan kenyataan), tetapi bermaksud menganti filsafat (dengan tujuan mengubah sejarah dan kenyataan). Friedrich Engels dan Karl Marx pada Tahun 1847 mendeklarasikan suatu "manifesto Komunis" di mana sistem kapitalisme dilawan tanpa kompromis. Kaum tertindas, terutama proletariat (kaum buruh) harus diperdayakan, dan mereka yang harus menjadi subjek sejarah secara revolutioner untuk mengubah sistem masyarakat menjadi suatu masyarakat yang adil, tanpa kelas (classless society), ya bahkan tanpa negara (stateless society): sosialisme/komunisme. Kekayaan dan sarana-sarana produksi harus dimiliki bukan oleh suatu minoritas / kelas atas secara pribadi, tetapi oleh bangsa secara kolektif. Setiap individu disini memperoleh bagiannya tidak lagi berdasarkan status sosialnya, kapitalnya atau jasanya, tetapi berdasarkan kebutuhannya.
Falsafah hidup atau "weltanschauung" marxisme adalah Ateisme. Pertama-tama ateisme itu harus dimengerti dari konteks kelahiran Marxisme, di mana terutama gereja Kristen Protestan gagal untuk merespon tantangan-tantangan sosial yang muncul pada abad ke-19 di Eropa. Kalau Marx berbicara tentang agama sebagai "opium untuk bangsa" - di depan matanya terutama adalah suatu agama seperti gerakan Pietisme Kristen Protestan yang mengutamakan "keselamatan jiwa" seseorang dan tidak peduli terhadap kondisi sosial dan politik. Karl Marx mengalami bentuk agama yang hanya menstabilkan status quo dan yang beraliansi dengan penguasa-penguasa zamannya. Allah diperalat untuk melegitimasi struktur-struktur kuasa dan sistem politik-kapitalis.
Namun, Ateisme komunis bukan hanya hasil konteks sosial-politis abad ke-19, tetapi berkembang menjadi suatu ideologi anti-agama. Dalam dialog antara komunisme dan agama yang dilaksanakan dalam pelbagi bentuk khususnya pada tahun enampuluhan abad ke-20, beberapa orang komunis memang mengakui bahwa agama bisa juga merupakan suatu faktor pembebasan dan keadilan sosial, tetapi pendirian ateis tidak pernah dipertanyakan. Untuk Marxisme, agama adalah projeksi manusia (Feuerbach) dan hanya mencerminkan struktur-struktur kuasa masyarakat. Manusia harus membebaskan diri dari semua ketergantungan dan otoritas, baik manusiawi maupun ilahi.
Menurut Etika Marxisme, norma-norma etis yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau kelas tertentu, bukan merupakan nilai-nilai yang bedasarkan pernyataan/wahyu ilahi atau hukum-hukum yang abadi, melainkan mencerminkan dan berakar dari keadaan materiel masyarakat. Oleh karena itu, keadaan dan struktur masyarakat harus diubah (mis. dari masyarakat kelas/golongan ke masyarakat sosialis), supaya bangsa dan manusia (yang direpresentasikan oleh proletariat) dapat mengembangkan semua potensinya dan kemungkinannya - yang selama ini hanya dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan kelas atas - untuk "keselamatan" seluruh bangsa.
Disini nampak antropologi (gambar tentang manusia) dari marxisme yang sangat optimis. Manusia adalah bagian dari alam, yang melalui kerja manusia alam dapat dikuasai, diubah dan dijadikan milik manusia. Manusia melalui kerjanya menguasai materi (materialisme). Ini bukan proses individual, tetapi proses kolektif yang melayani pemenuhan kebutuhan masyarakat. Proses ini terjadi bukan secara evolusioner, melainkan melalui munculnya pertentangan-pertentangan di masyarakat yang dipecahkan secara revolusioner untuk mencapai tingkat baru sejarah (materialisme dialektis). Hakikat manusia dipenuhi melalui proses me-masyarakat-kan, di mana semua pemisahan antara manusia (kelas, negara dll.) ditiadakan. Karena manusia sendiri adalah subjek perubahan yang hakiki (yang berkembang secara revolutioner), akhirnya manusia adalah pencipta dan penebus dirinya sendiri.
Disini muncul jurang yang sangat besar antara teori dan praktek marxisme, antara ideologi komunisme dan sosialisme real". Negeri yang pertama kali menerapkan sistem komunisme adalah Uni Soviet, 1917 di bawah pimpinan Lenin (...Stalin, Krushev...Brezhnev, Gorbachev), dan banyak negara lain yang ikut, sampai sesudah perang dunia II, dunia dibagi menjadi dua: dunia "kapitalis" dan "dunia komunis" yang saling memusuhi dalam "perang dingin". Bahkan ada negara yang dibagikan, seperti Korea Selatan dan Korea Utara atau Jerman Barat dan Jerman Timur. Kita memang bisa lihat beberapa contoh, di mana nilai-nilai sosial komunisme diwujudkan dengan cara yang menyakinkan, namun secara garis besar kita dapat bilang bahwa nilai-nilai itu akhirnya membuktikan diri bahwa tidak dapat diwujudkan dalam sistem politik dengan cara yang menguntungkan masyarakat. Melainkan, nilai-nilai sosial sering dikurbankan untuk kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan dalam konteks nasional dan internasional.
Bagaiman sikap kita terhadap Marxisme/Komunisme, khususnya dari perspektif agama?
Disini kita harus jelas, apakah kita mengkritik ideologi atau praktek real komunisme? Sebenarnya, sistem-sistem komunis-real dapat dikalahkan dengan "senjatanya sendiri" - dan kebanyakan sistem komunis gagal terutama karena perubahan dari dalamnya dan ketidakpuasan bangsanya sendiri. Yang mau ditinggalkan oleh marxisme: penindasan, ketidakadilan, ketidakbebasan masyarakat justru dikembangkan lebih keras dalam kenyataan negara-negara komunis: milik kolektif bangsa menjadi milik minoritas yang berkuasa (namanya seharusnya bukan komunisme, tetapi "kapitalisme negara") yang penuh dengan KKN; Upaya untuk membebaskan manusia dari perwalian / paksaan / tekanan religius berkembang menjadi suatu "agama pengganti" yang bahkan lebih intoleran dan totaliter, dan hanya mengizinkan aktivitas gereja Kristen atau agama lain kalau mereka tidak kritis dan dapat diperalat untuk kepentingan-kepentingan sistem komunis. Konformitas yang dipaksakan dari atas dengan sistem-sitem kontrol dan mata-mata (dinas rahasia dalam negeri) yang luar biasa; kekerasan dan pelanggaran HAM yang terselubung di belakang tujuan-tujuan pembebasan revolusioner. Individu mendapat status sosialnya bukan sesuai dengan prestasinya atau kebutuhannya, tetapi sesuai dengan tingkat konformitasnya dengan sistem politik. Motivasi komitmen untuk bekerja dan untuk inisiatif ekonomis tidak ada lagi, sehingga ekonomi menjadi hancur. Toleransi terhadap minoritas-minoritas dan solidaritas internasional menjadi lapangan permainan kuasa.
Yang saya maksud adalah bahwa dalam ideologi dan motivasi Marxisme ada juga inti yang benar, yang telah dikhianati oleh sejarah komunisme sendiri. Kalau kita jujur, hal semacam ini tidak hanya dialami oleh Marxisme, tetapi oleh kita sendiri. Nilai-nilai Pancasila diperalat dan dikhianati oleh orba, sehingga beberapa bentuk orba sebenarnya tidak jauh berbeda dengan beberapa sistem komunis. Nilai-nilai Kristen yang intinya kasih, toleransi dan perdamaian, sering dan sampai sekarang ini dikhianati oleh sikap-sikap intoleran atau aliansi-aliansi dengan penjajah atau penguasa bagi kepentingan sendiri. Dan pasti saudara-saudari Islam akan menemukan hal yang serupa juga kalau menguraikan sejarahnya sendiri.
Jadi, mari kita membandingkan praktek dengan praktek, dan teori dengan teori! Sebenarnya dalam "teori" Marxisme ada banyak nilai etika sosial yang dapat kita temukan dalam Al-Quraan dan dalam Alkitab pula.
Oleh karena itu, tantangan pertama dari Komunisme untuk orang Kristen dan Islam: Apakah kita betul-betul memperjuangkan hak asasi orang kecil dan keadilan sosial, atau hanya menstabilkan status quo dan beraliansi dengan penguasa? Mari kita mengambil kegagalan Komunisme untuk mewujudkan ideal-ideal mereka secara baik, terutama sebagai alasan untuk retrospeksi dan introspeksi diri secara kritis, di mana kita telah mengkhianati nilai-nilai agama kita masing-masing!
Kalau kita bersedia untuk itu, kita juga punya hak untuk mengkritik ideologi-ideologi Marxisme. Dan memang, dari perspektif agama Kristen dan agama Islam, kita punya banyak alasan dan dasar untuk mempertanyakan tesis-tesis marxisme secara fundamental.
- Misi/dakwah kita terhadap komunisme: Tidak ada harkat manusia tanpa ketergantungan kepada Allah yang Maha Tinggi dan Maha Esa; ini merupakan dasar seluruh kehidupan individual dan sosial. Tidak ada keadilan duniawi kalau tidak berdasarkan keadilan Allah. Manusia tidak pernah dapat menciptakan atau menebus diri sendiri.
- Misi kemanusiaan tidak bisa diwujudkan dengan cara kekerasan, pemaksaan, pelarangan, tetapi hanya dengan cara praktek yang menyakinkan! Suatu maksud dan tujuan yang baik tidak dapat membenarkan metode-metode yang totaliter seperti digunakan oleh komunisme.
- Perubahan sosial dan keadilan tidak bisa diciptakan hanya dari "atas", karena dengan mengubah sistem masyarakat kenyataan manusia belum membaik secara otomatis. Harus juga ada perubahan dari "bawah", di mana manusia, yang cenderung berdosa, bertobat; di mana relasi manusia dengan Allah dibaharui dalam iman, dan di mana relasi manusia dengan sesamanya dibangun kembali dengan mengikuti perintah-perintah Allah.
Kesimpulan: Ancaman yang dapat mengakibatkan Ateisme datang bukan terutama dari "luar" (Komunisme dll.), melainkan dari dalam kita sendiri; dari ketidakmampuan kita untuk mewujudkan nilai-nilai agama kita masing-masing; dan kalau agama-agama terus-menerus saling memusuhi dan bahkan saling menbunuh, kita bersama-sama bertanggungjawab jika orang melarikan diri ke Marxisme atau Ateisme dan yakin bahwa "lebih baik tidak punya agama".
Jangan kita membangung masa depan kita atas trauma-trauma historis dan atas gambar-gambar musuh yang dibesar-besarkan, pikiran "hitam-putih" / "kiri-kanan" dll. yang sebenarnya tidak berlaku lagi, tetapi pertama-tama mencari kesalahan sejarah dan "musuh" dalam diri kita sendiri supaya suatu proses rekonsiliasi dan dialog yang santai, jujur dan realistis bisa terjadi.
Demikian kontribusi saya untuk diskusi kita. Saya mohon maaf atas semua kekurangan yang ada, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam memikirkan tema yang diberi kepada saya. Namun, kekurangan-kekurangan bisa menjadi dasar yang sangat bagus untuk saling mengisi, memperkaya dan berkembang dalam dialog!
Pdt. Markus Hildebrandt Rambe
Dosen STT INTIM Makassar
Catatan untuk diskusi terbuka
"Adakah Titik Temu Ajaran Karl Marx dengan Agama-agama yang ada di Bumi?
(Human and Religious Club Hn'Rc – Kampus STIE – Ampok Makassar)
1. Yang harus dilakukan lebih dahulu sebelum membahas tema ini: menghilangkan tabu, citra Marxisme-Komunisme sebagai "hantu" yang menakutkan (atau alat untuk menakuti), melihat masalh secara obyektif:
- memahami M-K sebagai produk sejarah tertentu, khususnya industrialisasi Eropa abad ke-19, masalah-masalah sosial-politis pada waktu itu, serta kegagalan lembaga-lembaga keagamaan untuk menjawab tantangan zaman itu (khususnya rakyat bawah)
- memahaminya sebagai salah satu kosep filsafat dan sosial-politis dengan kekuatannya dan kelemahannya (yang harus distudi untuk memahami sejarah dan realitas kita dewasa ini)
- memahami perbedaan antara teori (idealisme yang baik, yang menjadi titik tolak) di satu sisi dan di sisi lain bentuk-bentuk historis (ideologi yang menjadi alat kekuasaan di negara-negara atau gerakan-gerakan komunisme-leninisme) yang sering mengkhianati ideal-ideal marxisme sendiri (disini tidak jauh berbeda dengan agama-agama!)
- memahami realitas bahwa K-M tidak lagi "ancaman" secara global maupun nasional => Konsep Marxisme-Komunisme telah gagal sebagai sebuah "ideologi dan sistem absolutisme untuk menyelamatkan dunia" ("Hantu" komunisme hanya dibesar-besarkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan mereka sendiri dan untuk menarik perhatian dari masalah-masalah yang sebenarnya!)
- sehingga kita dapat menilai secara obyektif, baik jejak-jejak positif maupun negatif dalam sejarah, termasuk unsur-unsur yang telah menjadi bagian integral dari sistem-sistem demokrasi sosial maupun dalam teologi-teologi agama (M-K tidak bisa dihapus lagi dari sejarah, meskipun kegagalannya ada banyak kontribusi yang positif dan bayak kemajuan karenanya – misalnya teologi-teologi pembebasan – Islam, Kristen dll – yang banyak terinspirasi meskipun tidak merupakan "komunisme"; mereka banyak belajar dari nilai-nilai, metode-metode analisa sosial dsb dan mentransformasikannya ke dalam pikiran dan praktek agama; belajar juga dari kegagalan-kegagalan dan sisi problematis M-K)
- jadi disini kita lebih berbicara tentang "ajaran" Karl Marx dan dengan demikian akan juga mencari nilai-nilai positif yang tergandung di dalamnya.
2. Di mana titik temu antara Ajaran Karl Marx dengan Agama-agama ("… yang ada di bumi…" – perspektif saya: seorang Kristen yang selalu dalam dialog dengan saudara-saudara Islam).
a) Kritik sosial
- terhadap sistem kapitalisme, eksploitasi kaum prolitariat (kaum buru)
- pendekatan analisa sosial yang melihat penyebab-penyebab penderitaan kaum/kelas bawah (bukan hanya "memperbaiki" nasibnya dan kondisinya sedikit dengan "membantu" mereka secara karikatif), namun dengan merubah struktur-struktur ketidakadilan
- disini memang M-K selalu dianggap berbahaya oelh semua orang atau instansi yang ingin mempertahankan status quo.
- disini agama-agama ditantang untuk melihat kembali keterlibatan sosialnya: hanya karitatif atau transformatif? (dan apa motivasinya…?)
- ingat kembali motivasi Karl Marx dan para pengikutnya yang sangat positif: humanisme (kemanusiaan),; ada optimisme sejarah: perubahan terjadi melalui revolusi proletariat (tidak dimaksud sebagai pertumpahan darah dan kekerasan!); ideal sosialisme: damai dan keadilan untuk semua (perkembangan sistem-sistem M-K-Leninis mengkhianati nilai-nilai tersebut dengan memutlakan ideologi mereka, humanisasi dikorbankan lagi untuk kepentingan sistem dan penguasa)
- menilai krisis, kritik & konflik secara konstruktif: dialektika sejarah: ada status quo yang menindas – ada oposisi/tantangan dari mereka yang tertindas – terjadi konflik dan perbaharuan sejarah, situasi yang lebih maju dan adil. => tantangan untuk budaya kita yang cenderung menghindari dan menutupi konflik, dan kalau tidak bisa dihindari, mengarahkan konflik menjadi destruktif (agama – "harmoni" dalam umat – budaya konflik dan rekonsiliasi yang kurang dikembangan)
a) Kritik agama
- terkenal kritik Karl Marx: Agama sebagai "candu untuk rakyat" – harus dipahami dari konteks sejarah: Protestantisme Pietis yang bergandengan tangan dengan penguasa, mengstabilkan status quo, gagal untuk menjawab tantangan-tantangan sosial
- untuk Marx: agama sebagai "superstruktur" hasil sebuah proyeksi manusia (penguasa dunia => Allah mahakuasa; atribut-atribut penguasa manusia digunakan untuk menciptakan gambaran tentang Allah) – bdk Ludwig Feuerbach (namun perbedaan: untuk Feuerbach, agama harus dihilangkan, masalah manusia selesai karena manusia menemukan dirinya kembali; untuk Marx struktur sosial-ekonomis-politis harus diubah untuk membebaskan manusia, agama akan hilang dengan sendirian)
- Kita bisa menolak pendekatan itu sebagai ateis dan kafir dan membela agama melawan serangan kritik agama tersebut. Namun dapat juga dijadikan bahan pertimbangan untuk mengintrospeksi diri, kereksi untuk keagamaan kita masing-masing, dalam dua aspek:
- kelembagaan agama: hanya cari lindungan di bawah pemerintah dan penguasa, cari keuntungan untuk umatnya, lembaga keagamaannya, untuk misinya atau dakwahnya (apakah di bawah seorang Sultan, di bawah penjajah kolonial atau di bawah pemerintahan orde baru… - agama yang rela untuk disalahgunakan untuk kepentingan politik dan menyalagunakan politik untuk kepentingannya); apakah agama hanya mengstabilkan status quo, berpihak kepada mereka yang kuat dan berkuasa dari pada kepada mereka yang lemah dan tertindas? – kalau begitu, memang agama cenderung menjadi "candu rakyat" yang bahkan bisa berbahaya (kalau digunakan untuk memanas konflik, menfanatisir orang untuk berperang….)
- koreksi untuk teologi: kita harus sadar bahwa agama kita masing-masing memang mengandung unsur-unsur proyeksi manusia, yang tidak baoleh dimutlakan dan harus dibedakan dari wahyu Allah sendiri. Ada banyak aturan dan dogma dalam agama kita masing-masing yang bukan langsung berasal dari firman Allah, namun merupakan produk bahasa, budaya dan sejara manusia – dan dapat menjadi bahaya kalau dimutlakkan dan diklaim sebagai kebenaran absolut. Aturan-aturan dan dogma-dogma hasil perbuatan manusia tersebut bisa dan bahkan harus berubah sesuai dengan konteks kita, untuk mewujudkan kehendak Allah secara kontekstual. Kritik agama Marx dapat membantu kita untuk terus-menerus membebaskan agama kita dari unsur-unsur proyeksi atau aturan dan dogma manusia yang tidak cocok lagi dengan konteks dan dengan inti wahyu Allah.
a) Nilai-nilai kemanusiaan
- kesimpulan: ada banyak hal dalam ajaran Karl Marx yang tidak dapat diharmonisasikan dengan ajaran agama (dlm hal ini agama Kristen, atau juga agama Islam). Namun memang ada titik temu atau dengan lebih tepat: bidang interaksi di mana agama juga dapat belajar dari tantangan M-K.
- M-K mengingat kita untuk menjadikan kembali kemanusiaan sebagai titik tolak.
- Kemanusiaan menjadi ukuran untuk mengkritik semua ideologi sosial-politis-ekonomis (kapitalisme, komunisme, pancasila, demokrasi atau negara agama)
- Agama-agama sendiri harus membuka diri untuk dikritik dari ukuran kemanusiaan tersebut – bukan karena komunismae, namun kita teringat lagi pada nilai-nilai kita sendiri yang diwahyukan oleh Allah kepada umat lita masing-masing.
- dengan demikian, tema yang sebenarnya paling relevan untuk reinterpretasi agama kita masing-masing dan kehidupan bersama agama-agama di Indonesia dan di Makassar bukan Marxisme-Komunisme (ini hanya suatu katalisator dalam menemukan kembali hakikat agama seperti dihendaki Allah), namun kemanusiaan, atau "sipakatauki" – memanusiakan manusia.
Pemahaman diri sendiri Marxisme bukan merupakan suatu filsafat baru (menurut Marx, filsafat hanya sibuk menginterpretasi sejarah dan kenyataan), tetapi bermaksud menganti filsafat (dengan tujuan mengubah sejarah dan kenyataan). Friedrich Engels dan Karl Marx pada Tahun 1847 mendeklarasikan suatu "manifesto Komunis" di mana sistem kapitalisme dilawan tanpa kompromis. Kaum tertindas, terutama proletariat (kaum buruh) harus diperdayakan, dan mereka yang harus menjadi subjek sejarah secara revolutioner untuk mengubah sistem masyarakat menjadi suatu masyarakat yang adil, tanpa kelas (classless society), ya bahkan tanpa negara (stateless society): sosialisme/komunisme. Kekayaan dan sarana-sarana produksi harus dimiliki bukan oleh suatu minoritas / kelas atas secara pribadi, tetapi oleh bangsa secara kolektif. Setiap individu disini memperoleh bagiannya tidak lagi berdasarkan status sosialnya, kapitalnya atau jasanya, tetapi berdasarkan kebutuhannya.
Falsafah hidup atau "weltanschauung" marxisme adalah Ateisme. Pertama-tama ateisme itu harus dimengerti dari konteks kelahiran Marxisme, di mana terutama gereja Kristen Protestan gagal untuk merespon tantangan-tantangan sosial yang muncul pada abad ke-19 di Eropa. Kalau Marx berbicara tentang agama sebagai "opium untuk bangsa" - di depan matanya terutama adalah suatu agama seperti gerakan Pietisme Kristen Protestan yang mengutamakan "keselamatan jiwa" seseorang dan tidak peduli terhadap kondisi sosial dan politik. Karl Marx mengalami bentuk agama yang hanya menstabilkan status quo dan yang beraliansi dengan penguasa-penguasa zamannya. Allah diperalat untuk melegitimasi struktur-struktur kuasa dan sistem politik-kapitalis.
Namun, Ateisme komunis bukan hanya hasil konteks sosial-politis abad ke-19, tetapi berkembang menjadi suatu ideologi anti-agama. Dalam dialog antara komunisme dan agama yang dilaksanakan dalam pelbagi bentuk khususnya pada tahun enampuluhan abad ke-20, beberapa orang komunis memang mengakui bahwa agama bisa juga merupakan suatu faktor pembebasan dan keadilan sosial, tetapi pendirian ateis tidak pernah dipertanyakan. Untuk Marxisme, agama adalah projeksi manusia (Feuerbach) dan hanya mencerminkan struktur-struktur kuasa masyarakat. Manusia harus membebaskan diri dari semua ketergantungan dan otoritas, baik manusiawi maupun ilahi.
Menurut Etika Marxisme, norma-norma etis yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau kelas tertentu, bukan merupakan nilai-nilai yang bedasarkan pernyataan/wahyu ilahi atau hukum-hukum yang abadi, melainkan mencerminkan dan berakar dari keadaan materiel masyarakat. Oleh karena itu, keadaan dan struktur masyarakat harus diubah (mis. dari masyarakat kelas/golongan ke masyarakat sosialis), supaya bangsa dan manusia (yang direpresentasikan oleh proletariat) dapat mengembangkan semua potensinya dan kemungkinannya - yang selama ini hanya dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan kelas atas - untuk "keselamatan" seluruh bangsa.
Disini nampak antropologi (gambar tentang manusia) dari marxisme yang sangat optimis. Manusia adalah bagian dari alam, yang melalui kerja manusia alam dapat dikuasai, diubah dan dijadikan milik manusia. Manusia melalui kerjanya menguasai materi (materialisme). Ini bukan proses individual, tetapi proses kolektif yang melayani pemenuhan kebutuhan masyarakat. Proses ini terjadi bukan secara evolusioner, melainkan melalui munculnya pertentangan-pertentangan di masyarakat yang dipecahkan secara revolusioner untuk mencapai tingkat baru sejarah (materialisme dialektis). Hakikat manusia dipenuhi melalui proses me-masyarakat-kan, di mana semua pemisahan antara manusia (kelas, negara dll.) ditiadakan. Karena manusia sendiri adalah subjek perubahan yang hakiki (yang berkembang secara revolutioner), akhirnya manusia adalah pencipta dan penebus dirinya sendiri.
Disini muncul jurang yang sangat besar antara teori dan praktek marxisme, antara ideologi komunisme dan sosialisme real". Negeri yang pertama kali menerapkan sistem komunisme adalah Uni Soviet, 1917 di bawah pimpinan Lenin (...Stalin, Krushev...Brezhnev, Gorbachev), dan banyak negara lain yang ikut, sampai sesudah perang dunia II, dunia dibagi menjadi dua: dunia "kapitalis" dan "dunia komunis" yang saling memusuhi dalam "perang dingin". Bahkan ada negara yang dibagikan, seperti Korea Selatan dan Korea Utara atau Jerman Barat dan Jerman Timur. Kita memang bisa lihat beberapa contoh, di mana nilai-nilai sosial komunisme diwujudkan dengan cara yang menyakinkan, namun secara garis besar kita dapat bilang bahwa nilai-nilai itu akhirnya membuktikan diri bahwa tidak dapat diwujudkan dalam sistem politik dengan cara yang menguntungkan masyarakat. Melainkan, nilai-nilai sosial sering dikurbankan untuk kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan dalam konteks nasional dan internasional.
Bagaiman sikap kita terhadap Marxisme/Komunisme, khususnya dari perspektif agama?
Disini kita harus jelas, apakah kita mengkritik ideologi atau praktek real komunisme? Sebenarnya, sistem-sistem komunis-real dapat dikalahkan dengan "senjatanya sendiri" - dan kebanyakan sistem komunis gagal terutama karena perubahan dari dalamnya dan ketidakpuasan bangsanya sendiri. Yang mau ditinggalkan oleh marxisme: penindasan, ketidakadilan, ketidakbebasan masyarakat justru dikembangkan lebih keras dalam kenyataan negara-negara komunis: milik kolektif bangsa menjadi milik minoritas yang berkuasa (namanya seharusnya bukan komunisme, tetapi "kapitalisme negara") yang penuh dengan KKN; Upaya untuk membebaskan manusia dari perwalian / paksaan / tekanan religius berkembang menjadi suatu "agama pengganti" yang bahkan lebih intoleran dan totaliter, dan hanya mengizinkan aktivitas gereja Kristen atau agama lain kalau mereka tidak kritis dan dapat diperalat untuk kepentingan-kepentingan sistem komunis. Konformitas yang dipaksakan dari atas dengan sistem-sitem kontrol dan mata-mata (dinas rahasia dalam negeri) yang luar biasa; kekerasan dan pelanggaran HAM yang terselubung di belakang tujuan-tujuan pembebasan revolusioner. Individu mendapat status sosialnya bukan sesuai dengan prestasinya atau kebutuhannya, tetapi sesuai dengan tingkat konformitasnya dengan sistem politik. Motivasi komitmen untuk bekerja dan untuk inisiatif ekonomis tidak ada lagi, sehingga ekonomi menjadi hancur. Toleransi terhadap minoritas-minoritas dan solidaritas internasional menjadi lapangan permainan kuasa.
Yang saya maksud adalah bahwa dalam ideologi dan motivasi Marxisme ada juga inti yang benar, yang telah dikhianati oleh sejarah komunisme sendiri. Kalau kita jujur, hal semacam ini tidak hanya dialami oleh Marxisme, tetapi oleh kita sendiri. Nilai-nilai Pancasila diperalat dan dikhianati oleh orba, sehingga beberapa bentuk orba sebenarnya tidak jauh berbeda dengan beberapa sistem komunis. Nilai-nilai Kristen yang intinya kasih, toleransi dan perdamaian, sering dan sampai sekarang ini dikhianati oleh sikap-sikap intoleran atau aliansi-aliansi dengan penjajah atau penguasa bagi kepentingan sendiri. Dan pasti saudara-saudari Islam akan menemukan hal yang serupa juga kalau menguraikan sejarahnya sendiri.
Jadi, mari kita membandingkan praktek dengan praktek, dan teori dengan teori! Sebenarnya dalam "teori" Marxisme ada banyak nilai etika sosial yang dapat kita temukan dalam Al-Quraan dan dalam Alkitab pula.
Oleh karena itu, tantangan pertama dari Komunisme untuk orang Kristen dan Islam: Apakah kita betul-betul memperjuangkan hak asasi orang kecil dan keadilan sosial, atau hanya menstabilkan status quo dan beraliansi dengan penguasa? Mari kita mengambil kegagalan Komunisme untuk mewujudkan ideal-ideal mereka secara baik, terutama sebagai alasan untuk retrospeksi dan introspeksi diri secara kritis, di mana kita telah mengkhianati nilai-nilai agama kita masing-masing!
Kalau kita bersedia untuk itu, kita juga punya hak untuk mengkritik ideologi-ideologi Marxisme. Dan memang, dari perspektif agama Kristen dan agama Islam, kita punya banyak alasan dan dasar untuk mempertanyakan tesis-tesis marxisme secara fundamental.
- Misi/dakwah kita terhadap komunisme: Tidak ada harkat manusia tanpa ketergantungan kepada Allah yang Maha Tinggi dan Maha Esa; ini merupakan dasar seluruh kehidupan individual dan sosial. Tidak ada keadilan duniawi kalau tidak berdasarkan keadilan Allah. Manusia tidak pernah dapat menciptakan atau menebus diri sendiri.
- Misi kemanusiaan tidak bisa diwujudkan dengan cara kekerasan, pemaksaan, pelarangan, tetapi hanya dengan cara praktek yang menyakinkan! Suatu maksud dan tujuan yang baik tidak dapat membenarkan metode-metode yang totaliter seperti digunakan oleh komunisme.
- Perubahan sosial dan keadilan tidak bisa diciptakan hanya dari "atas", karena dengan mengubah sistem masyarakat kenyataan manusia belum membaik secara otomatis. Harus juga ada perubahan dari "bawah", di mana manusia, yang cenderung berdosa, bertobat; di mana relasi manusia dengan Allah dibaharui dalam iman, dan di mana relasi manusia dengan sesamanya dibangun kembali dengan mengikuti perintah-perintah Allah.
Kesimpulan: Ancaman yang dapat mengakibatkan Ateisme datang bukan terutama dari "luar" (Komunisme dll.), melainkan dari dalam kita sendiri; dari ketidakmampuan kita untuk mewujudkan nilai-nilai agama kita masing-masing; dan kalau agama-agama terus-menerus saling memusuhi dan bahkan saling menbunuh, kita bersama-sama bertanggungjawab jika orang melarikan diri ke Marxisme atau Ateisme dan yakin bahwa "lebih baik tidak punya agama".
Jangan kita membangung masa depan kita atas trauma-trauma historis dan atas gambar-gambar musuh yang dibesar-besarkan, pikiran "hitam-putih" / "kiri-kanan" dll. yang sebenarnya tidak berlaku lagi, tetapi pertama-tama mencari kesalahan sejarah dan "musuh" dalam diri kita sendiri supaya suatu proses rekonsiliasi dan dialog yang santai, jujur dan realistis bisa terjadi.
Demikian kontribusi saya untuk diskusi kita. Saya mohon maaf atas semua kekurangan yang ada, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam memikirkan tema yang diberi kepada saya. Namun, kekurangan-kekurangan bisa menjadi dasar yang sangat bagus untuk saling mengisi, memperkaya dan berkembang dalam dialog!
Pdt. Markus Hildebrandt Rambe
Dosen STT INTIM Makassar
Catatan untuk diskusi terbuka
"Adakah Titik Temu Ajaran Karl Marx dengan Agama-agama yang ada di Bumi?
(Human and Religious Club Hn'Rc – Kampus STIE – Ampok Makassar)
1. Yang harus dilakukan lebih dahulu sebelum membahas tema ini: menghilangkan tabu, citra Marxisme-Komunisme sebagai "hantu" yang menakutkan (atau alat untuk menakuti), melihat masalh secara obyektif:
- memahami M-K sebagai produk sejarah tertentu, khususnya industrialisasi Eropa abad ke-19, masalah-masalah sosial-politis pada waktu itu, serta kegagalan lembaga-lembaga keagamaan untuk menjawab tantangan zaman itu (khususnya rakyat bawah)
- memahaminya sebagai salah satu kosep filsafat dan sosial-politis dengan kekuatannya dan kelemahannya (yang harus distudi untuk memahami sejarah dan realitas kita dewasa ini)
- memahami perbedaan antara teori (idealisme yang baik, yang menjadi titik tolak) di satu sisi dan di sisi lain bentuk-bentuk historis (ideologi yang menjadi alat kekuasaan di negara-negara atau gerakan-gerakan komunisme-leninisme) yang sering mengkhianati ideal-ideal marxisme sendiri (disini tidak jauh berbeda dengan agama-agama!)
- memahami realitas bahwa K-M tidak lagi "ancaman" secara global maupun nasional => Konsep Marxisme-Komunisme telah gagal sebagai sebuah "ideologi dan sistem absolutisme untuk menyelamatkan dunia" ("Hantu" komunisme hanya dibesar-besarkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan mereka sendiri dan untuk menarik perhatian dari masalah-masalah yang sebenarnya!)
- sehingga kita dapat menilai secara obyektif, baik jejak-jejak positif maupun negatif dalam sejarah, termasuk unsur-unsur yang telah menjadi bagian integral dari sistem-sistem demokrasi sosial maupun dalam teologi-teologi agama (M-K tidak bisa dihapus lagi dari sejarah, meskipun kegagalannya ada banyak kontribusi yang positif dan bayak kemajuan karenanya – misalnya teologi-teologi pembebasan – Islam, Kristen dll – yang banyak terinspirasi meskipun tidak merupakan "komunisme"; mereka banyak belajar dari nilai-nilai, metode-metode analisa sosial dsb dan mentransformasikannya ke dalam pikiran dan praktek agama; belajar juga dari kegagalan-kegagalan dan sisi problematis M-K)
- jadi disini kita lebih berbicara tentang "ajaran" Karl Marx dan dengan demikian akan juga mencari nilai-nilai positif yang tergandung di dalamnya.
2. Di mana titik temu antara Ajaran Karl Marx dengan Agama-agama ("… yang ada di bumi…" – perspektif saya: seorang Kristen yang selalu dalam dialog dengan saudara-saudara Islam).
a) Kritik sosial
- terhadap sistem kapitalisme, eksploitasi kaum prolitariat (kaum buru)
- pendekatan analisa sosial yang melihat penyebab-penyebab penderitaan kaum/kelas bawah (bukan hanya "memperbaiki" nasibnya dan kondisinya sedikit dengan "membantu" mereka secara karikatif), namun dengan merubah struktur-struktur ketidakadilan
- disini memang M-K selalu dianggap berbahaya oelh semua orang atau instansi yang ingin mempertahankan status quo.
- disini agama-agama ditantang untuk melihat kembali keterlibatan sosialnya: hanya karitatif atau transformatif? (dan apa motivasinya…?)
- ingat kembali motivasi Karl Marx dan para pengikutnya yang sangat positif: humanisme (kemanusiaan),; ada optimisme sejarah: perubahan terjadi melalui revolusi proletariat (tidak dimaksud sebagai pertumpahan darah dan kekerasan!); ideal sosialisme: damai dan keadilan untuk semua (perkembangan sistem-sistem M-K-Leninis mengkhianati nilai-nilai tersebut dengan memutlakan ideologi mereka, humanisasi dikorbankan lagi untuk kepentingan sistem dan penguasa)
- menilai krisis, kritik & konflik secara konstruktif: dialektika sejarah: ada status quo yang menindas – ada oposisi/tantangan dari mereka yang tertindas – terjadi konflik dan perbaharuan sejarah, situasi yang lebih maju dan adil. => tantangan untuk budaya kita yang cenderung menghindari dan menutupi konflik, dan kalau tidak bisa dihindari, mengarahkan konflik menjadi destruktif (agama – "harmoni" dalam umat – budaya konflik dan rekonsiliasi yang kurang dikembangan)
a) Kritik agama
- terkenal kritik Karl Marx: Agama sebagai "candu untuk rakyat" – harus dipahami dari konteks sejarah: Protestantisme Pietis yang bergandengan tangan dengan penguasa, mengstabilkan status quo, gagal untuk menjawab tantangan-tantangan sosial
- untuk Marx: agama sebagai "superstruktur" hasil sebuah proyeksi manusia (penguasa dunia => Allah mahakuasa; atribut-atribut penguasa manusia digunakan untuk menciptakan gambaran tentang Allah) – bdk Ludwig Feuerbach (namun perbedaan: untuk Feuerbach, agama harus dihilangkan, masalah manusia selesai karena manusia menemukan dirinya kembali; untuk Marx struktur sosial-ekonomis-politis harus diubah untuk membebaskan manusia, agama akan hilang dengan sendirian)
- Kita bisa menolak pendekatan itu sebagai ateis dan kafir dan membela agama melawan serangan kritik agama tersebut. Namun dapat juga dijadikan bahan pertimbangan untuk mengintrospeksi diri, kereksi untuk keagamaan kita masing-masing, dalam dua aspek:
- kelembagaan agama: hanya cari lindungan di bawah pemerintah dan penguasa, cari keuntungan untuk umatnya, lembaga keagamaannya, untuk misinya atau dakwahnya (apakah di bawah seorang Sultan, di bawah penjajah kolonial atau di bawah pemerintahan orde baru… - agama yang rela untuk disalahgunakan untuk kepentingan politik dan menyalagunakan politik untuk kepentingannya); apakah agama hanya mengstabilkan status quo, berpihak kepada mereka yang kuat dan berkuasa dari pada kepada mereka yang lemah dan tertindas? – kalau begitu, memang agama cenderung menjadi "candu rakyat" yang bahkan bisa berbahaya (kalau digunakan untuk memanas konflik, menfanatisir orang untuk berperang….)
- koreksi untuk teologi: kita harus sadar bahwa agama kita masing-masing memang mengandung unsur-unsur proyeksi manusia, yang tidak baoleh dimutlakan dan harus dibedakan dari wahyu Allah sendiri. Ada banyak aturan dan dogma dalam agama kita masing-masing yang bukan langsung berasal dari firman Allah, namun merupakan produk bahasa, budaya dan sejara manusia – dan dapat menjadi bahaya kalau dimutlakkan dan diklaim sebagai kebenaran absolut. Aturan-aturan dan dogma-dogma hasil perbuatan manusia tersebut bisa dan bahkan harus berubah sesuai dengan konteks kita, untuk mewujudkan kehendak Allah secara kontekstual. Kritik agama Marx dapat membantu kita untuk terus-menerus membebaskan agama kita dari unsur-unsur proyeksi atau aturan dan dogma manusia yang tidak cocok lagi dengan konteks dan dengan inti wahyu Allah.
a) Nilai-nilai kemanusiaan
- kesimpulan: ada banyak hal dalam ajaran Karl Marx yang tidak dapat diharmonisasikan dengan ajaran agama (dlm hal ini agama Kristen, atau juga agama Islam). Namun memang ada titik temu atau dengan lebih tepat: bidang interaksi di mana agama juga dapat belajar dari tantangan M-K.
- M-K mengingat kita untuk menjadikan kembali kemanusiaan sebagai titik tolak.
- Kemanusiaan menjadi ukuran untuk mengkritik semua ideologi sosial-politis-ekonomis (kapitalisme, komunisme, pancasila, demokrasi atau negara agama)
- Agama-agama sendiri harus membuka diri untuk dikritik dari ukuran kemanusiaan tersebut – bukan karena komunismae, namun kita teringat lagi pada nilai-nilai kita sendiri yang diwahyukan oleh Allah kepada umat lita masing-masing.
- dengan demikian, tema yang sebenarnya paling relevan untuk reinterpretasi agama kita masing-masing dan kehidupan bersama agama-agama di Indonesia dan di Makassar bukan Marxisme-Komunisme (ini hanya suatu katalisator dalam menemukan kembali hakikat agama seperti dihendaki Allah), namun kemanusiaan, atau "sipakatauki" – memanusiakan manusia.
Langganan:
Entri (Atom)